Latest Post

Showing posts with label Dewan. Show all posts
Showing posts with label Dewan. Show all posts

Nasib DOB Garut Selatan Ada di Meja Presiden

Written By Garut Express on Monday, January 6, 2014 | 10:15 PM


PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud  di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang  - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah  sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU DOB Garut Selatan  ke  tangan presiden ini disampaikan oleh  Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan  menjadi undang - undang sekitar pertengahan bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat, lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas, karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ” jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua Komite Per­siapan Pembentukan Ka­bu­paten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan . Menurut  anggota DPRD Garut ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan DOB Garut Selatan dari  141 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari  16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk DOB Garut Selatan  juga sudah dianggarkan dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya. ”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan semua  persiapan dan kelengkapan yang sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru  (DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***

"Pemerintah Kabupaten Garut pun telah memutuskan untuk memberikan hibah penyelenggaraan pemerintahan calon DOB Garut Selatan selama masa transisi sebesar Rp 20 miliar. Tak hanya itu, telah ditetapkan pula hibah untuk pilkada pertama kali di DOB Garut Selatan sebesar Rp 12 miliar, hibah aset dan personel di Garut Selatan, utang piutang, dan dokumen lainnya," ucap Dedi.

 Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pa­meung­peuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singa­jaya, dan Talegong.E-18***

Belum Satupun Parpol yang Menyerahkan Laporan Dana Kampanye

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 7:53 PM


Dudung Dulkifli

TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, hingga saat ini belum menerima satupun laporan tentang dana kampanye Pemilu 2014 dari partai politik. Padahal masa wajib laporan tahap pertama penerimaan dana kampanye harus sudah masuk ke KPU maksimal 27 Desember 2013. “Hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye,” ungkap Dudung Dulkifli selaku Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut  saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/12).

Dijelaskannya, bagi pengurus partai politik yang belum melaporkan itu, diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dengan belum ada parpol yang melaporkan dana kampanye, maka pihaknya terus berupaya mengingatkan para Caleg dan partai politik agar memperhatikan jadwal dan batas akhir waktu pelaporan yang ditetapkan. Hal ini juga telah disampaikan melalui surat maupun secara lisan disetiap kesempatan,” tambahnya.

Dudung menjelaskan, Sebenarnya KPU sudah mengingatkan tentang aturan dana kampanye ini secara gamblang pada rapat pleno, sesuai dengan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD. Dan aturan ini juga sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2013 tentang Sumber Dana Kampanye yang diperbolehkan. Untuk perorangan sebesar Rp 1 Milyar. Sementara sumbangan kelompok, perusahaan atau badan usaha hanya boleh Rp 7,5 Milyar.

Dudung menambahkan, jadwal penyerahan rekening serta dana kampanye terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sampai 27 Desember, tahap kedua 2 Maret dan tahap ketiga 4 April. "Jika sampai pada tahap akhir Parpol tidak menyerahkan rekening dan dana kampanye maka akan terancam didiskualifikasi sebagai anggota peserta Pemilu 2014," tegasnya

Lebih jauh Dudung menyampaikan, partai politik dan calon anggota DPD harus melaporkan pula penerimaan sumbangan dana kampanye dalam bentuk hardcopy dan softcopy format PDF, yang meliputi formulir model DK1-Parpol, formulir model DK3-Parpol, Formulir model DK5-Parpol dan formulir DK13-Parpol. “Pembukaan rekening khusus dana kampanye, di dalamnya tercakup data saldo awal, berikut rincian penerimaan dan pengeluaran. Laporan tersebut paling lambat harus sudah disampaikan pada 27 Desember 2013, meliputi penerimaan bantuan dari para caleg, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan dari badan usaha," jelasnya. (Syamsul)***

Tes CPNS K-2 Diumumkan Januari Minggu Keempat

Written By Garut Express on Monday, December 16, 2013 | 7:47 PM


KOTA, (GE).-
Mundur lagi mundur lagi. Begitulah pengumuman hasil test CPNS baik dari jalur umum maupun K-2. Pengumuman yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 14 untuk jalur umum dan 20 Desember untuk jalur K-2, akhirnya dimundurkan menjadi tanggal 24 Desember 2013 untuk jalur umum, sementara untuk K-2 akan dilaksanakan pada minggu ke-empat  bulan Januari 2014.
Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto,  yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.
Dalam surat itu disebutkan,  pengumuman kelulusan hasil CPNS tahun 2013 dari pelamar umum oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2013 sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan/disetujui Menteri PAN-RB.
Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.
"Surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013," demikian rilis Humas Kementerian PAN RB
Menurut Tasdik Kinanto, melalui surat edaran tertanggal 11 Desember 2013 yang dipublikasikan melalui  link resmi Kemenpan dengan Nomor Surat : R/ 572 /M.PAN-RB/12/2013, penundan pengumuman penyampaian hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan pengumuman kelulusan CPNS dari pelamar umum ataupun dari Tenaga Honorer K2 disebabkan tertundanya  hasil TKD seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum di beberapa Kementerian/ Lembaga.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan (DPP FAGAR ) yang sekaligus pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Garut,  H.Asep Saepulloh menyayangkan tertunda-tundanya pengumuman hasil tes CPNS tersebut. Bahkan Asep pun mengkhawatirkan, penundaan tersebut bisa memberi celah kecurangan.
Bahkan menurutnya, penundaan tersebut mengundang kekhawatiran ribuan tenaga Honorer K2. "Kekhawatiran tersebut adalah adanya kecurangan berbagai pihak," katanya.
Menurut Saepulloh, keterlambatan penyetoran LJK dari pemerintah daerah ke pusat seperti disampaikan Panselnas dalam rakor tertanggal 5 Desember 2013, tidak boleh mengorbankan jadwal yang telah ditetapkan.
"Jika ingin tranparans dan tidak ingin mengundang berbagai kecurigaan, semestinya Panselnas langsung melaksanakan pengumuman bagi daerah yang sudah menyetorkan LJK, jangan menunggu LJK yang belum selesai," ujarnya. (Totoh)***

Disdik Garut Akan Evaluasi Program PAUD 2014

Written By Garut Express on Wednesday, December 11, 2013 | 10:13 PM


Menjelang tahun 2014, Disdik Kabupaten Garut mulai melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan. Selain itu pihak Disdik juga mulai melakukan sinkronisasi  untuk program - program yang akan dilaksanakan di tahun mendatang.
Salah satu program yang akan menjadi prioritas adalah yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Seperti diketahui, seiring dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pentingnya pendidikan pra sekolah, jumlah PAUD/ TK di Kabupaten Garut setiap waktu terus bertambah. Hal ini tentu saja harus diimbangi dengan kualitas pengelolaannya termasuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan
Berkaitan dengan hal tersebut, bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Garut terus melakukan pembenahan dalam berbagai aspek. Satu hal yang sedang dilaksanakan adalah evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan PAUD. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana manajemen dan kemajuan termasuk dukungan masyarakat dan lembaga terhadap PAUD di tahun 2013. “Ya, setelah dilakukan evaluasi, nantinya kita akan mengetahui sampai sejauhmana kelemahan dan kelebihan lembaga PAUD ini,” tutur Kabid Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Yana Kuswandi , saat dijumpai di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Yana, berdasarkan pemantauan dan data yang ada, jumlah PAUD di Kabupaten Garut semakin bertambah. Hal ini lanjutnya, memang cukup positif karena masyarakat sudah mulai tumbuh kesadaran dan kepeduliannya terhadap eksistensi pendidikan pra sekolah. Tetapi di sisi lainnya hal ini perlu mendapatkan perhatian serius agar PAUD ini dijalankan berdasarkan manajemen yang tepat“Yang jelas, dari sekitar 1.200 lembaga PAUD dan 516 Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Garut, setelah diverifikasi semuanya diajukan. Kalau sudah mendapatkan data yang otentik, akan diusahakan atau diajukan ke pihak Pemerintah Pusat agar semua lembaga PAUD maupun TK tersebut mendapatkan bantuan operasional (BOP),” bebernya.
Yana menyadari, dari ratusan lembaga pra sekolah yang ada, sebagian besar masih perlu dukungan dan bantuan pemerintah, apalagi banyak dari elemen masyarakat yang mendirikan PAUD/TK karena berdasar pada kepedulian, sehingga masih banyak diantaranya yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai. “untuk tahun 2014 kami belum bisa memprediksi program prioritas apa yang akan dilaksanakan untuk mendukung  penyelenggaran PAUD/TK.”Kami belum bisa prediksi program prioritas apa yang akan dilaksanakan, perlu kajian yang komperhensif dengan melibatkan semua pihak agar proses belajar dan bermain di PAUD/TK tidak asal-asalan,” pungkasnya. Cep ***

Enam Orang Balon Kades Cilampuyang Diseleksi

Written By Garut Express on Sunday, December 8, 2013 | 9:49 PM


Foto bersama peserta seleksi Balon Kades Cilampuyang dan Muspika Kecamatan Malangbong.

Malangbong,(GE).-
Kamis, (05/12), Muspika Kecamatan Malangbong mengadakan seleksi terhadap bakal calon (Balon) Kepala Desa Cilampuyang periode 2013-2017. Bertempat di Aula Kecamatan Malangbong Seleksi Balon diikuti oleh enam orang peserta. Seleksi tersebut dilaksanakan karena menurut peraturan hanya lima orang peserta yang diperbolehkan mengikuti pemilihan kepala desa.
Tim seleksi berasal dari unsur Muspika Kecamatan Malangbong yaitu, Kapolsek Malangbong, Danranmil Malangbong, UPTD Pendidikan, Puskesmas Malangbong, KUA Malangbong serta Camat Malangbong. Tim seleksi sendiri diketuai oleh Kasi Ekbang Kecamatan Malangbong, Muhrom Duhandi, A.MP. Sedangkan enam peserta yang mengikuti seleksi adalah Dadang Rusmana, Ana Trisdiana, Dede Iwan, mamat, Ahim dan Asep Likman. Dari keenam peserta Ana Trisdiana adalah satu-satunya peserta wanita dan juga satu-satunya peserta yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Perwakilan UPTD Pendidikan Aep Saepudin,M.Pd menilai keikutsertaan Ana Trisdiana sebagai hal yang menarik. Ana Trisdiana adalah guru bersertifikasi bahkan menjabat sebagai kepala sekolah. “selain sebagai satu-satunya peserta wanita, ia adalah guru bersertifikasi yang tengah menanti pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil,” ujar Aep.
Saat dimintai keterangan Ana mengatakan bahwa menjadi guru adalah jalan kehidupannya. Meskipun demikian ia rela melepaskan sertifikasinya jika dipercaya menjadi kepala desa oleh masyarakat. “Jika nanti terpilih menjadi kepala desa dan kebetulan lulus menjadi PNS, saya akan tetap konsekuen menjadi kepala desa dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” kata Ana.
Seleksi terhadap keenam Balon berupa tes tertulis atau tes kompetensi dan wawancara. Dari keenam Balon pihak panitia kini telah memiliki lima calon  kepala desa, Ahir adalah Balon yang tersisih. Camat Malangbong Rena Sudrajat, dalam sambutannya ketika menutup acara berpesan agar semua Balon tetap dalam kebersamaan.
“hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi bisa dipertanggung jawabkan kenetralannya. Oleh karena itu saya berharap terjadi kebersamaan diantara para Balon, dan tidak terjadi gontok-gontokan demi kestabilan Desa Cilampuyang,”ungkapnya.(TOTOH)***

Dasar Gugatan Tim Akur Dinilai Lemah

Zakki Lesmana, SH Anggota KPU Garut

TARKA,- (GE).- Sidang perdana gugatan hasil pemilukada Garut putaran kedua terhadap KPU yang sudah teregistrasi dengan nomor 187 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan Senin siang ini, 9/11. Gugatan itu menyusul tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 5, Agus-Hamdani-Abdus Syakur menolak hasil rekapitulasi perolehan suara karena diduga terjadi kecurangan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Zakki Lesmasna dan dua pengacaranya, DR. Absar dan Memet, SH mengaku siap menghadapi gugatan resmi pasangan Agus Hamdani-Abdus Syakur (Akur). Terkait materi yang digugat, Zakki Lesmana, SH  menyebut ada 22 item gugatan diantaranya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan itu diduga ikut mempengaruhi perolehan suara. "Seputar materi itu yang diajukan dalam gugatan dan memohon dilakukan diskualifikasi atau pilkada ulang," jelas Zaki.
Zakki menganggap tuduhan yang dilontarkan Tim Akur sangat lemah, karena tidak disertai dengan bukti konkrit. “Kalau tuduhan tersebut hanya bersifat opini maka kemungkinan besar MK akan menolak gugatan itu. Kalau ada penggelembungan suara dan politik uang ya harus disertai bukti riil, saksinya siapa, di TPS berapa, kejadiannya kapan dan itu harus konkrit. Karena ini persoalan hukum bukan sekedar pembangunan opini saja," ujarnya.
Menurutnya, materi gugatan yang dilayangkan Tim Akur dinilai tidak berdasar, memaksakan diri untuk menggugat ke MK," Pihaknya siap menangkis segala bentuk tudingan tersebut. Sebab, dari hasil penghitungan suara oleh KPU telah membuktikan pasangan Rudi-Helmi itu unggul. Sengketa angka itu nyaris tidak ada celah, karena semua suara tidak ada satupun persoalan. Perolehan angka sampai tingkat TPS, PPS dan PPK tidak ada masalah," jelasnya.
“Kita sudah siapkan bukti-bukti, baik itu bukti-bukti yang berkaitan denngan administrasi, berita acara penetapan hasil suara. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi baik saksi dari PPS ataupun saksi dari PPK yang akan memberikan keterangan sidang di MK. Prinsipnya, semua sudah kita siapkan,’’ jelasnya.

Sementara itu, sumber salinan gugatan yang dimiliki GE, pasangan Akur menggugat KPU Garut terkait hasil pilkada  ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 22 item gugatan. Pasangan Akur mengklaim menemukan beberapa kecurangan dan mendapatkan banyak laporan pelanggaran pemilukada putaran kedua.
Diantaranya, hilangnya suara secara signifikan terhadap pasangan Akur di 10 Desa yakni Desa Godog Kec. Karangpawitan, Desa Lebak Agusng Kec. Karangpawitan, Desa Tanjungsari Kec. Karangpawitan, Desa Mangkurakyat Kec. Cilawu, Desa Margahayu Kec. Leuwigoong, Desa Mekarjaya Kec. Sukaresmi, Desa Pamulihan Kec. Cisurupan, Desa Baongbong Kec. Bayongbong, Desa Cikondang Kec. Cisompet dan desa Mekarsari Kec. Cibalong.
Gugatan berikutnya, ditemukannya bukti terhadap hilangnya suara akibat penggelembungan suara yang dilakukan petugas KPPS, PPS dan PPK yang berakibat pada hilangnya suara pemohon, sehingga menguntungkankan paslon no 8 (Rudi-Helmi).
Adapun pasangan Akur menunjuk Kisworo,SH, Sulaiman, SH, Rury Arief Rianto, SH, Rambe Manalu sebagai advokat dari kantor hukum Wirjohoetomo dan co sebagai kuasa hukum yang berkantor di attorneys and counselloers at law. (Syamsul)***

Rudy Imbau PNS Pemkab Tetap Tenang


WANARAJA,(GE).-

Rumor keresahan pejabat struktural di Pemkab Garut mengenai masa depan jabatannya makin menguat. Mereka bertanya-tanya, apakah mereka akan aman atau terdepak?
Kabar lain yang beredar menyebutkan, kini berseliweran orang yang datang ke birokrasi untuk menawarkan “jasa” sebagai jembatan penghubung ke Bupati terpilih, H. Rudy Gunawan, SH., MH.
Mengenai rumor tersebut, H. Rudy Gunawan, di kediamannya, Jumat (6/12), mengaku memang sempat mendengarnya. Menurutnya, sekarang ini terjadi keresahan di kalangan pejabat Pemkab Garut terkait akan beralihnya kepemimpinan Garut dari Agus Hamdani kepada dirinya dan dr. Helmi.
Namun Rudi mengimbau agar semua PNS di Pemkab Garut dalam keadaan tenang tidak terprovokasi isu-isu yang tidak jelas. Kendati demikian, Rudi mengaku memang benar pihaknya akan melakukan rotasi-mutasi di kalangan pejabat. Menurutnya, rotasi-mutasi penting dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang kuat untuk melaksanakan roda program pembangunan yang akan dijalankannya.
Ditegaskannya, dirinya akan profesional dalam melakukan rotasi. Menurutnya, sebagai seorang yang mengerti hukum, dirinya akan menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya. Dan jika pejabat sekarang sudah sesuai dengan kompetensinya, maka ia tak akan terkena rotasi mutasi.
“Kalau sekarang sudah menduduki jabatan struktural dan dianggap pas, kita tidak akan memberikan mutasi. Kita pun tidak akan mendegradasi sebelum ada catatan-catatan yang berhubungan dengan kredibilitas PNS yang dibuktikan dari berita acara dari Inspektorat. Kalau memang misalnya kedepan ada isu-isu yang menyangkut mengenai perpindahan, mutasi besar-besaran, dan sebagainya itu mungkin akan dilakukan tapi sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Rudy mengaku akan memfungsikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagaimana mestinya dalam menempatkan pejabat. Intinya, Baperjakat harus memberikan pertimbangan kepada Bupati untuk mengangkat atau memindahkan PNS dari jabatan satu ke jabatan yang lainnya berdasarkan kualitas dan produktivitas.
Terkait berseliwerannya sejumlah pihak yang mengaku bisa menjadi penghubung antara pejabat dengan dirinya, Rudy menegaskan, hal itu tidak benar sama sekali. "Itulah mungkin yang selama ini mengaku-ngaku tim sukses. Tim sukses kita itu tidak ada yang menjual jabatan," ungkapnya.
Rudy menegaskan, untuk mendapatkan jabatan tidak ada biaya sebab jabatan merupakan hak dan penghargaan bagi PNS. "Kenaikan pangkat dan jabatan ini merupakan hak dan penghargaan kepada PNS. Jadi semuanya akan berjalan secara normal. Jadi saya berharap semua PNS dalam keadaan tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu ataupun pihak-pihak yang mengaku dekat dengan saya dan dr. Helmi. Ini seperti kejadian di Kota Bandung, ketika selesai dipilih sebelum dilantik, Pak Ridwan Kamil dan Oded pun mendapatkan hal yang seperti ini,” katanya. (Ahmad Sadli)***

Sebanyak 81 Pensiunan Korpri Peroleh Penghargaan

Written By Garut Express on Monday, December 2, 2013 | 9:18 PM


SEKDA Kabupaten Garut H. Iman Alirahman memberikan kadeudeuh kepada para pensiunan Korpri pada upacara HUT Korpri ke-42 di Lapang Apel Setda, Jumat (29/11)***

PEMKAB, (GE).-
Sebanyak 81 pensiunan Korpri Kabupaten Garut menerima "kadeudeuh" dari pengurus Korpri Kabupaten Garut pada pada Hari Ulang Tahun ke 42 Korpri Tahun 2013 Tingkat Kabupaten Garut, di Lapang Apel Sekretariat Daerah, Jumat (29/11).
"Kadeudeuh" diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Iman Alirahman kepada empat perwakilan pensiunan.
Pada kesempatan tersebut, H. Iman pun membacakan amanat Presiden SBY kepada para anggota Korpri. Presiden berharap seluruh anggota Korpri menunjukan keteladanannya sebagai aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita jangan coba-coba mencederai kepercayaan rakyat dan sumpah jabatan. Kita memiliki amanat dan tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas kepada Tuhan, bangsa, dan negara," tegasnya.
SBY menuturkan, agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari reformasi birokrasi yang dijalankan, sebagai aparatur negara upaya meningkatkan profesionalisme menjadi suatu keharusan. Terciptanya birokrasi yang cerdas, cepat, profesional dan responsif dapat terwujud melalui birokrasi yang bersih, efesien, efektif, transparan dan akuntabel.
"Mari kita tunjukan kepada rakyat bahwa jajaran aparatur pemerintah saat ini merupakan pelayan masyarakat. Kedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan," ajaknya.
Sebagaimana dituturkan Sekda, SBY menjelaskan, profesionalisme dan netralitas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sangatlah penting bagi tercapainya keberhasilan pembangunan nasional. Terlebih dalam menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintahan, Korpri harus tetap menjaga netralitasnya dalam berbagai proses demokrasi yang sedang berkembang saat ini. Para anggota Korpri harus berdiri di tengah-tengah masyarakat, keberpihakan segenap anggota hanya tegak lurus kepada bangsa dan negara," ungkapnya. (Farhan Aolia)***

Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Diancam Gugur

Written By Garut Express on Sunday, December 1, 2013 | 11:41 PM



TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi pada partai politik peserta Pemilu dan calon legislatif terkait PKPU No 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu, serta mekanisme laporan, yang meliputi bagaimana dan kapan harus melaporkan dana kampanye kepada KPU, Sabtu (30/11).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan 12 parpol yang ikut serta dalam pemilu 2014 itu, dihadiri  Komisioner KPU Jawa Barat , Agus Rustandi didampingi Zakki Saleh selaku anggota KPU Garut. Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan, pelaporan dana kampanye dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas dana kampanye setiap Parpol dan Caleg.

Agus menegaskan, seluruh Parpol peserta pemilu dan semua Caleg di Kabupaten Garut wajib melaporkan dana kampanye kepada KPU. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu. “Jika parpol atau caleg tidak melaporkan dana kampanye maka sanksinya bisa didiskualifikasi dari kepersertaannya dalam pemilu 2014,” terangnya.

Lebih jauh Agus menambahkan, untuk perorangan, sumbangan dana maksimal yang diperbolehkan adalah Rp 1 miliar. Sedangkan untuk perusahaan, paling banyak boleh memberikan sebanyak Rp 7,5 miliar. “Selain itu Caleg diwajibkan mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," terangnya.

Jika ada sumbangan yang melebihi nilai tersebut, lanjutnya, KPU memiliki wewenang untuk menyerahkannya kepada negara. Dengan kata lain, jika jumlah sumbangan dana kampanye melebihi ketentuan, sisanya akan akan masuk ke kas negara. “melaporkan dana kampanye harus dengan jujur, untuk menghindari masalah dikemudian hari,” ucapnya

Selain itu, sambung Agus, setiap parpol harus memiliki sebuah rekening khusus dana kampanye yang harus dilaporkan kepada KPU. “Secara khusus, nanti KPU akan memiliki help desk yang bertugas menerima laporan dana kampanye setiap parpol dan caleg. Jadi jika ada yang sama sekali tidak menyerahkan laporan sejak awal hingga waktu yang ditentukan, mereka akan mendapat sanksi,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan dana kampanye dilakukan sebanyak empat kali, yaitu laporan dana kampanye pada tanggal 27/12, laporan rekening dana kampanye pada tanggal 10/1/2014 sd 2/3/2014, laporan awal dana kampanye pada tanggal 10/1 sd 2/3/2014 dan laporan akhir dana kampanye pada tanggal 24/4 yakni 15 hari setelah pelaksanaan pemilu. (Syamsul)***

Foto : Sosialisasi Laporan Dana Kampanye.

Tetap "Keukeuh" Melanjutkan Hasil Seleksi KPU Jabar Dinilai Tutup Mata dan Telinga



TARKID, (GE).- Cukup mengejutkan, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan tetap melanjutkan proses seleksi 10 nama calon anggota KPU Garut yang dinilai cacat hukum oleh berbagai kalangan.  KPU Jabar menegaskan, adanya laporan mengenai pengurus Parpol yang dialamatkan terhadap salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) dan calon anggota KPU Garut tidak berpengaruh terhadap proses jalannya rekruitmen.

Bahkan yang lebih mengagetkan lagi, salah satu peserta yang lolos 10 besar atas nama ‘HHB’ yang ditengarai sebagai salah satu pengurus partai politik Jawa Barat tidak akan dikenakan sanksi ataupun pencoretan oleh KPU Jabar dari peserta seleksi calon anggota KPU Garut.  “Salah satu peserta yang dilaporkan sebagai pengurus parpol tidak akan dicoret dari daftar peserta calon anggota KPU, hanya nantinya akan ditempatkan diurutan ke 10 (paling bawah). Karena memang, hal itu tidak diatur dan tidak ada dalam ketentuan harus dicoret ataupun dianulir sebagai peserta ketika sudah lolos 10 nama,” ungkap Agus Rustandi selaku anggota KPU Jawa Barat saat dihubungi di Intan Balarea, Selasa, (26/11).

Agus mengaku, lolosnya salah satu peserta calon anggota KPU Garut sebagai pengurus Parpol karena Timsel memiliki pendapat tersendiri yakni peserta tersebut telah melampirkan surat keterangan dari Parpol (tingkat kabupaten) yang menyatakan peserta yang bersangkutan tidak pernah menduduki sebagai pengurus.  “Karena tahapan seleksi tidak ada yang dilanggar oleh Timsel, maka pelaksanaan rekruitmen 5 besar calon anggota KPU Garut harus tetap berjalan sesuai tahapan. Hasil keputusan dari Timsel yang sudah sampai pada 10 nama terakhir tetap sah, karena sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” terang Agus.

Menanggapi hal itu, salah satu peserta yang gugur, Hasanudin angkat bicara. Menurutnya, sangat naif, jika benar diloloskannya peserta atas nama HHB dengan alasan seperti itu. Menurutnya, seharusnya surat keterangan ‘bukan pengurus partai’ ditandatangani oleh ketua partai tingkat Jawa Barat bukan dari partai tingkat kabupaten. “Karena kedudukan ‘HHB’ sendiri  adalah sebagai pengurus parpol di tingkat Jawa Barat,” bebernya.

Bahkan Hasan balik menuduh, pembentukan Tim Seleksi cacat sejak proses kelahirannya. “Pembentukan Tim Seleksi sama sekali tidak melibatkan partisipasi publik dan sangat tidak transparan. Tidak ada yang tahu dari mana anggota Tim Seleksi diusulkan dan melalui proses seperti apa, ujug-ujug ada. Bisa jadi faktor inilah yang menjadi KPU Jabar memback up sepenuhnya  terhadap Timsel,” ungkapnya.

Lebih jauh Hasan menyebutkan, cara kerja Tim Seleksi sangat tidak profesional karena ditengarai tidak menguasai aturan menyangkut penyelenggaraan Pemilu hingga akhirnya menuai kontroversi dan acapkali  membingungkan calon peserta. “Misalnya bocornya nama peserta yang lulus sebelum diumumkan, penangguhan pengumuman peserta 20 besar, lolosnya peserta baik sebagai pengurus parpol ataupun sebagai tim sukses,” terang Hasan.

Hal serupa disampaikan Muchlis, seorang peserta yang juga dinyatkan gugur. Menurutnya proses seleksi calon anggota KPU Garut sangat mengecewakan. “Sikap KPU Jabar, dinilai tutup mata dan tutup telinga tidak sensitif dalam isu-isu publik seperti isu moralitas dan etika. Padahal disitulah substansi kerja Tim Seleksi, mencari penyelenggara yang berintegritas, yang berarti terhindar jauh dari isu moral dan etika. Jangan sampai 5 nama yang terpilih sebagai anggota KPU nantinya tidak legitimate. Kita tunggu hasil sidang di PTUN dan DKPP,” pungkasnya. (Syamsul)***

Foto : KPU Garut dan Timsel

Gugatan AKUR telah Terdaftar di MK




KOTA, (GE).-
Gugatan tim AKUR ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah terdaftar dengan nomor registrasi  1086/PAN.MK/XI/2013 tanggal 29 November 2013 dengan pokok perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Garut Tahun 2013.
Gugatan diserahkan oleh tim pengacara AKUR yang berada di Jakarta pada Jumat (29/11) lalu.
Seperti diberitakan, Tim AKUR mengklaim kejahatan Pemilukada dilakukan oleh KPU dan Panwaslu yang relatif tidak fair. "Mereka memihak kepada salah satu pasangan saja," kata Galih Fachrudin Qurbani, anggota Tim Ahli Pemenangan Pasangan Agus Hamdani - Abdusy Syakur, kepada wartawan pekan lalu.
Sementara itu Agus Ebod, bidang data tim AKUR mengatakan, laporan yang akan diberikan ke MK sebagai barang bukti kecurangan Pilkada putaran kedua di antaranya money politic, penggelembungan suara, dan keberpihakan penyelenggara negara kepada salah satu pasangan calon.
"Kami sudah mengumpulkan bukti fisik pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelas Agus, Minggu (1/12).
Bukti fisik yang sudah diserahkan ke MK, lanjut Agus, di antaranya amplop dari pasangan calon kepada pemilih, foto kopi formulir C-1 dan D-2, dan sebagainya.
"Amplop merupakan bukti fisik dari money politic, sementara foto kopi formulir C-1 dan D-2 merupakan bukti fisik dari penggelembungan suara," ungkapnya.
Ade Wahyudin, anggota tim pemenangan AKUR menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pengaduan.
"Kami yakin pengaduan kami akan direspon pihak MK," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menghadapi gugatan tim AKUR.
"Meskipun KPU Garut belum tahu apa yang sebenarnya digugat, tapi kami sudah menyiapkan dokumennya, di antaranya dokumen hasil penghitungan pemungutan suara," kata Divisi Teknis dan Humas KPU Kabupaten Garut, Abdal kepada wartawan, Sabtu.
Ia menjelaskan, berita acara hasil penghitungan suara Pilkada Garut putaran kedua dipastikan akan dibutuhkan dalam agenda sidang gugatan di MK. (ES/Syamsul/Farhan SN)***

Timses Akur Temukan Indikasi Kecurangan Tim Rudi-Helmi

Written By Garut Express on Wednesday, November 27, 2013 | 12:44 AM



TARKID,- (GE).- Seperti sudah diprediksi sebelumnya, proses Pilbup Bupati Garut putaran kedua, tak akan sepi dari laporan dugaan kecurangan. Tim Sukses Agus Hamdani-Abdus Syakur mulai menginventarisir indikasi kecurangan di Pilbup Garut. Mereka menengarai adanya kecurangan dilakukan pasangan nomor urut 8, Rudi-Helmi.
"Banyak pelanggaran dan kecurangan yang masuk dari pasangan nomor 8 seperti pengkondisian suara dengan cara bagi-bagi bantuan dan money politik. Mereka juga melihat di Kecamatan Banjarwangi dan Kecamatan Singajaya ada bagi-bagi uang sebesar Rp. 10.000,- dan kami punya bukti," kata Tim Sukses Agus-Syakur, Agus Ebod saat ditemui usai melaporkan kecurangan Pilbup ke Panwaslu Garut, Jum’at (22/11).
Ebod menambahkan, pelanggaran lain juga ditemukan di Kecamatan Cibalong. "Ada tim pasangan nomor 8 mengarahkan memilih nomor 8 dengan diiming-imingi uang dan barang berupa semen dan lainnya. Begitupun terjadi di Kecamatan Wanaraja, ada pengkondisian suara sehingga jumlah pemilih mencapai 93%. Kan hal yang tak biasa, dimana jumlah pemilih mencapai angka sebesar itu," katanya.
Dia yakin bahwa pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis karena pelanggaran itu tersebar di beberapa kecamatan dari 42 kecamatan yang ada. “ Saya menduga ada kecurangan masif berdasarkan bukti-bukti. Adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif," simpulnya.
Oleh karena itu, sambung Ebod, langkah hukum dan melaporkan ke Panwaslu Garut patut dilakukan. "Itu perlu dilakukan agar terang benderang, siapa yang telah melakukan kecurangan dan siapa telah dicurangi. Ini untuk menyelamatkan Pilkada yang bersih di Garut. Saya harap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti Panwaslu," tegas Ebod.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Panwaslu Garut, Asep Nurzaman mengaku, laporan kecurangan itu telah diterima. “Kami segera mempelari laporan kecurangan tersebut, apakah memenuhi unsur atau tidak seperti sejauhmana bukti money politik, saksi, dan lainnya. Laporan itu harus disampaikan dalam batas waktu 7 hari, pungkasnya

Foto : Agus Ebod Tim Sukses Pasangan Akur

Pengamanan Eksta Pada Pleno KPU

TARKD,- (GE).-  Penetapan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilbup Bupati Garut putaran kedua, ribuan petugas polisi dan tentara dikerahkan menjaga obyek vital di bebera tempat. "Penempatan personel ada di 12 titik rawan, terutama di gedung pleno di Intan Balerea. Kemudian di KPU, Panwaslu, Pemda, di beberapa obyek vital Garut. Termasuk perbankan dan masing-masing rumah pasangan calon," kata Kapolres Garut AKP Arief Rahman, Minggu (24/11/2013) petang.

Arief menambahkan, geladi bersih dilaksanakan pada hari Senin (25/11/2013) pagi pada persiapan penetapan  pleno KPU  yang digelar di Gedung Intan Balerea di Jalan Patriot, Garut."Kami bentuk pengamanan zero area di sekitar tempat pleno, yang bisa masuk hanya undangan," ujar dia.

Sementara itu, Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol Inf B Hadisuseno, mengatakan, sekitar 200 aparat TNI akan turut mengamankan sejumlah obyek vital di Garut. Mereka ditempatkan di kantor KPU, rumah para calon, dan kantor partai pendukung.

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi komunikasi pun dilakukan ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat, partai politik, dan kubu kedua pasangan calon. "Secara individu saya sudah melakukan komunikasi dengan LSM dan partai. Tujuannya ingin tahu apa rencana mereka dan memberikan masukan agar semua berjalan sesuai target yakni menciptakan suasana aman dan kondusif," kata dia saat dihubungi , Ahad, (24/11). (Cep)***

Sekretariat Timsel KPU Digembok

Written By Garut Express on Tuesday, November 26, 2013 | 8:39 PM



TARKA,- (GE).- Pasca diumumkannya hasil seleksi 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Garut  tanggal 18 November 2013 yang lalu, kantor sekretariat Tim Seleksi (Timsel)  yang beralamat di Perum Bumi Tarogong Kecamatan Tarogong Kaler tampak kelihatan sepi dengan pagar halaman yang digembok.

Tutupnya kantor sekretariat Timsel ini sangat disayangkan peserta calon KPUD Garut dan berbagai kalangan masyarakat,  karena mereka masih mengharapkan berbagai informasi tentang hasil dari pengumuman calon anggota KPU yang lolos menjadi 10 besar ataupun informasi lainnya seperti peserta yang mau minta hasil nilai. Sekarang, informasi itu sangat sulit diperoleh.

“Memang betul, hasil pengumuman 10 besar calon anggota KPU Garut sudah diumumkan. Akan tetapi, kantor sekretariat Timsel tidak semestinya tutup, karena masih banyak  informasi yang harus diketahui publik terkait hasil pengumuman yang diberikan Timsel dan informasi lainnya yang terkait,” ungkap Dudi, seorang aktifis LSM, Ahad (24/11).

Menurutnya, setidaknya salah satu anggota Timsel ataupun jajaran staf sekretariat yang lainnya harus tetap berkantor untuk melayani masyarakat yang ingin memperoleh informasi, sehingga tidak muncul dugaan-dugaan yang tidak baik menyangkut informasi hasil rekrutmen anggota KPU Garut. “Timsel KPU Garut kan masih terikat kontrak, waktunya belum habis, karena itu masih ada kewajiban yang harus dilakukan,” tandas Dudi,

Dudi juga turut mempertanyakan informasi yang beredar luas terkait masih lolosnya calon yang dianggap bermasalah dalam 10 besar calon yang diloloskan Timsel."Apa yang terjadi dengan proses wawancara terhadap calon anggota KPU Garut di tahap 20 besar. Apakah standar pertanyaan antara calon yang satu dengan calon yang lain memiliki bobot yang sama,” tanyanya.   
 
Lebih jauh Dudi menyebutkan, publik juga mempertanyakan teknis dlam seleksi termasuk waktu yang diberikan kepada semua peserta seleksi. Jika terjadi diskriminasi antara calon yang satu dengan dengan calon yang lain, menurut Dudi patut diduga telah terjadi penggiringan untuk meloloskan calon tertentu dan memotong  calon yang lain . “Karena itu menjadi penting bagi Timsel untuk menjelaskan pada publik, bahwa mereka telah bekerja sesuai dengan prosedur, mekanisme dan aturan main untuk menyeleksi para calon anggota KPU. Karenanya, mari kita lihat bersama kerja yang telah dilakukan para anggota Timsel. Apakah mereka sudah melakukan mekanisme dan prosedur yang transparan dan adil dalam seleksi tersebut?,” paparnya.  
 
Sementara itu, Sekretaris KPUD Garut Ayi Dudi, M.Si  membenarkan bahwa kantor sekretariat Timsel saat ini sering dikunci. “Saat ini tugas Timsel sudah selesai dan sudah tidak aktifitas lagi. Saya sendiri yang membawa kunci kantor karena memang belum habis masa kontraknya kecuali kalau mau ada rapat baru dibuka,” ucapnya. (Syamsul)***

Foto : Kantor Sekretariat Timsel

Pleno PPK Cilawu, Agus-Syakur Unggul

CILAWU,- (GE).- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Garut putaran kedua pada tanggal 17 November 2013 yang lalu di wilayah Kecamatan Cilawu digelar oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilawu pada hari Kamis, 21/11 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cilawu.

Rapat Pleno tersebut diikuti oleh Ketua PPK Cilawu, Ade Sudrajat dan seluruh anggota PPK Cilawu (Hasanudin,S.Hi, Nurjamil, SE, Aminudin, S.Ag dan Suhud, ST), Camat Cilawu, Hj. Lilis Neti, M.Si, Ketua KPPS, Panwas Kecamatan Cilawu, Saksi dari dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta dijaga ketat oleh aparat keamanan yang terdiri dari anggota Polsek Cilawu dan Koramil.

Acara dibuka langsung oleh Ketua PPK Cilawu, Ade Sudrajat, dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 18 Desa yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing desa.

Anggota PPK Cilawu, Nurjamil, SE usai acara mengatakan, sebelum pleno di tingkat PPK dilaksanakan, sebanyak 18 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, serentak telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi di tingkat Desa masing-masing.

“PPS telah rampung melaksanakan rapat pleno tingkat desa dan berjalan lancar dan aman, dan semua kotak suara dan logistik lainnya telah diserahkan ke PPK mulai dari form model DA, DA 1, model C1 dan lampirannya telah diserahkan ke PPK Kecamatan Cilawu.“ terang Nurjamil.

Menurutnya, hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara dari dua pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Garut putara kedua ini yakni pasangan Akur (Agus Hamdani-Abdus Syakur) nomor urut 5 memperoleh suara sebanyak 24.211 pemilih (53,76%) dan Pasangan Rudi-Helmi nomor urut 2 memperoleh suara sebanyak 20.821 (46,24%).

Jumlah suara tidak sah sambung Nurjamil, sebanyak 1.357 suara (3,01%) dan jumlah suara sah 45.032 suara. “Jumlah suara sah dan tidak sah 46.389 suara (61,70%) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 75.181. Pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilih berjumlah 46.270, yang tidak menggunakan hak pilih 28.911,” papar Nurjamil.

“ Dari hasil akhir penghitungan suara tersebut diketahui pasangan yang unggul di wilayah Kecamatan Cilawu adalah pasangan Cabup nomor urut 5 (Agus Hamdani-Abdus Syakur) dengan selisih sekitar 7%,”tambahnya.

Menurutnya, setelah selesai rapat pleno rekapitulasi, PPK, saksi pasangan calon, Panwascam menandatangani Berita Acara hasil rekapitulasi. “Kemudian PPK Kecamatan Cilawu membawa tiga kotak suara yang berisi lampiran model DA, DA1 dan lampirannya ke KPU Garut,” tutupnya  (Syamsul)***

Foto : PPK Cilawu

Dituding Sarat Nepotisme, Timsel Disomasi

TARKA,- (GE).- Proses seleksi untuk memilih anggota KPU Kabupaten Garut terus menuai kontroversi hingga penetapan peserta 10 besar. Kali ini, sejumlah peserta yang dinyatakan gagal masuk 10 besar,  mengajukan somasi dan protes ke KPU Jawa Barat, Rabu, (20/11). Mereka menilai seleksi yang dilakukan Tim Seleksi dilakukan tidak transparan dan sarat nepotisme serta cenderung berpihak terhadap kepentingan kelompok tertentu.

Selain itu, Timsel KPU Kabupaten Garut dituding menzalimi dan merampas hak peserta lainnya, dengan telah meluluskan 10 besar calon anggota KPU yang salah satunya masih berstatus sebagai pengurus salah satu partai politk dan nama lainnya sebagai salah satu tim sukses salah satu pasangan calon Bupati Garut.

Dalam tuntutan dan laporannya ke KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Effendi calon anggota KPU yang gugur di 10 besar membeberkan, nama-nama   yang dinilai bermasalah ini adalah atas nama (HHB). Dari data yang ia terima, HHB tercatat sebagai salah satu Pengurus Partai Golkar tahun 2012. “Masa peserta dengan legalisir ijazah yang tidak diberi nomor digugurkan begitu saja, sementara nama yang nyata-nyata pengurus parpol diluluskan hingga 10 besar, maksudnya apa, inikan menjadi pertanyaan pelik, sangat sulit dipahami,” tandasnya  
           
Menurutnya, kedudukan dia di partai ini didasarkan atas SK DPD Partai Demokrat Provinsi Jabar No: Kep-/03/Golkar/X/12 tentang pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kab. Garut Masa Bakti 2010-2015 Hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa.

Abdullah Effendi, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan keberatan dan somasi dengan cara  mendatangi kepada Ketua dan Anggota KPU Jawa Barat. “Dalam tuntutannya disampaikan, dari 10 nama yang lulus ternyata terdapat peserta yang masih aktif sebagai pengurus parpol, dana nama lain yang disinyalir sebagai Tim Sukses Bupati namun kekeuh diluluskan juga,” tandas Abdullah Effendi

Masih kata Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat harus segera  membatalkan kesepuluh nama-nama calon KPU Garut, agar dikemudian hari tidak menjadi bumerang dan menimbulkan masalah. “KPU Provinsi Jawa Barat dituntut peka dan mencoret kemudian mengganti mereka yang bermasalah dengan calon lainnya dari nama-nama pada deretan 20 besar,” tandasnya.

Abdullah Effendi mengaku, waktu 20 besar dirinya  menempati urutan pertama, tapi ternyata tak lolos 10 besar. Menurutnya, tim seleksi dalam memutuskan hasil seleksi wawancara tersebut, telah melanggar azas penyelenggaraan yakni mandiri, jujur, adil, akuntabilitas, proporsionalitas, dan profesionalitas. Karenanya pinta Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat dituntut tegas dalam menilai hasil kerja Tim Seleksi yang dinilai absurd tersebut. "Apa sebenarnya yang menjadi standar obyektivitas penilaian Tim Seleksi untuk menetapkan 10 besar ini ?," tanyanya lagi

Sementara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Garut, Agus Muhammad Soleh, membantah pihaknya tak bekerja profesional. “Keputusan dilakukan melalui Rapat Pleno Tim Seleksi. Kami pun maklum kalau ada yang kecewa. Pokoknya, tidak ada lah istilah titip-titipan meskipun banyak pihak lain yang berusaha menitipkan. Tapi kami patuh pada aturan," tegasnya. (Syamsul)**

Pemkab Butuhkan 5000 PNS Baru

PEMKAB, (GE).-
Jumlah PNS di Pemkab Garut pada tahun 2013 ini sekitar 19.000 orang. Sementara itu, berdasarkan data, pada tahun 2010 lalu jumlahnya masih mencapai 21.000 orang. Dengan demikian, dalam rentang waktu 2010-2013, sebanyak 2.000 PNS pensiun.
"Jumlah ini akan terus berkurang sebab tahun 2013 ini pun sebanyak 600 PNS memasuki masa pensiun," kata Sekda Kabupaten Garut H. Iman Alirahman pekan kemarin.
Sekda menambahkan, dari hasil analisis beban kerja, kebutuhan terhadap PNS di Kabupaten Garut sebenarnya cukup tinggi. Dari hasil pendataan, setidaknya masih ada 5.000 posisi yang lowong yang seharusnya diisi.
Bahkan, tegas Sekda, kebutuhan akan PNS akan lebih besar lagi mengingat Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan akan segera terbentuk.
"Dari perhitungan sementara, DOB Garut Selatan membutuhkan sekitar 8.000 PNS. Sedangkan pegawai yang ada saat ini dan diproyeksikan berpindah tugas di Garut Selatan baru sekitar 4.000 pegawai. Itu juga belum masuk ke pengisian jabatan-jabatan strategis di setiap SKPD," ujarnya.
Sekda menambahkan, Kabupaten Garut Selatan terbentuk sesuai rencana yakni tahun 2014, maka pada tahun itu pula Kabupaten Garut akan mengalami kekurangan pegawai sebab sebagian pindah tugas ke Garut Selatan.
Menurut Sekda, tahun 2011 merupakan penerimaan PNS yang terakhir dengan jumlah kuota kurang dari 500 orang. Di sisi lain, dalam rentang itu pula, ribuan PNS pensiun sehingga ribuan posisi kini lowong karena belum ada penggantinya.
Kendati sangat membutuhkan pegawai, lanjut Sekda, namun Pemkab Garut tak bisa berbuat apa-apa sebab kewenangan untuk mengangkat PNS ada di tangan Pemerintah Pusat. (SMS)***

Rudi dan Helmi "Asal Keyeng Tangtu Pareng"

NAMA dan wajah pasangan nomor urut 8 sebenarna tak asing bagi masyarakat Garut. Seperti diketahui, Rudi Gunawan yang juga tokoh HKTI itu telah tiga kali mengikuti Pilkada Kabupaten Garut yakni Pilkada tahun 2004, 2009 dan 2013. Sementara pencalonan Helmi Budiman sebagai calon wakil bupati pada 2013 ini, merupakan yang kedua kalinya.
Pada Pilkada tahun 2004, semasa pemilihan masih dilakukan oleh anggota DPRD, Rudi Gunawan sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan sang incumben Dede Satibi, kalah oleh pasangan Agus Supriadi-Memo Hermawan. Pemilihan itu pun berlangsung dua putaran.
Kegagalan pada Pilbup 2004, tak menyurutkan semangat Rudi untuk tampil di Pilkada tahun 2009. Rudi yang pada tahun 2009 tersebut diusung Partai Golkar, menggandeng Oim Abdurohim dari PDIP sebagai wakilnya. Pada putaran pertama pasangan Rudi - Oim unggul dari enam pasangan lainnya dengan meraih suara 237.454 suara (23,6 persen), sementara di urutan kedua ditempati oleh pasangan independen yakni Aceng Fikri-Diky Chandra yang meraih 206.150 suara (20,5 persen). Sayang pada Pilkada putaran kedua yang dilaksanakan Desember 2008, pasangan Rudi-Oim kalah oleh pasangan Aceng Fikri-Diky Chandra. Saat itu Rudi memperoleh  422.886 suara (44,1 persen) sementara Aceng Fikri memperoleh 535.224 suara (55,9 persen).
Gagal dua kali secara berturut-turut tak membuat Rudi patah arang, justru kegagalan tersebut semakin membakar semangat laki-laki asal Wanaraja ini. Maka pada Pilkada tahun 2013 ia tampil lagi dan berpasangan dengan dr. Helmi Budiman.
Asal keyeng tangtu pareng. Begitulah pepatah Sunda menyatakan. Ia akhirnya memenangi perolehan suara baik di Pilkada putaran pertama maupun kedua.
Hal yang sama terjadi pula dengan dr. Helmi Budiman. Pada Pilkada tahun 2009 lalu, ia dipercaya partainya (PKS) untuk menjadi kandidat wakil bupati. Saat itu justru ia menjadi rival Rudi Gunawan dan berpasangan dengan kader PPP yakni Aceng Wahdan. Namun ketika pemilihan digelar, raihan suara pasangan Aceng Wahdan-Helmi berada di urutan ketiga dengan suara sekitar 19,6%. Maka saat itu Helmi langsung gagal dan tak bisa mengikuti Pilkada  putaran kedua.
Kini Rudi dan Helmi menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih. Kita berharap, pasangan ini mampu membawa masyarakat Garut ke arah yang lebih baik lagi, yakni sejahtera, adil, dan demokratis. Amin. (ES)***

Keamanan Dijaga Ketat


ANJING pengurai massa disiagakan pihak kepolisian di depan Gedung Intan Balarea Jl. Patriot, Tarogong Kidul, Selasa (26/11).*

SUASANA cukup mencekam mewarnai pelaksanaan Sidang Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pemilukada Garut Putaran Kedua. Suasana tersebut bahkan terjadi sejak sehari sebelumnya. Polisi dan TNI tampak siap siaga di halaman dan jalan di depan Gedung Intan Balarea.
Setidaknya 2.500 anggota polisi disiagakan di sana. Selain dari Polres Garut, ada juga bantuan dari Brimob Polda Jabar sebanyak 8 kompi, ditambah personel bantuan dari Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Ciamis.
Untuk menjaga kondusivitas jalannya pleno terbuka tersebut, Brimob Polda Jabar menurunkan dua barak kuda dan anjing pembubar massa. Ribuan anggota polisi tersebut terus berjaga siang dan malam di tempat pelaksanaan pleno terbuka dan di Kantor KPUD Garut.
Kapolres Garut, AKBP. Arif Rachman mengatakan, persiapan pengamanan penetapan orang nomor satu di Kabupaten Garut ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kericuhan. Semua personel dan kendaraan pendukung telah disiapkan untuk kelancaran acara pleno terbuka penetapan Bupati Garut.
"Kita tidak akan main-main dalam hal pengamanan sidang pleno KPUD terkait rekapitulasi hasil perolehan suara. Kita akan lakukan pengamanan penuh sehingga tidak akan ada peluang badi pihak mana pun untuk mengacaukan jalannya sidang pleno," ujar Kapolres saat ditemui sela-sela pleno terbuka, Selasa (26/11).
Dikatakannya, kalau selama proses pelaksanaan Pilkada kemarin pihaknya hanya menurunkan 999 personel untuk pengamanan, pada Selasa itu jumlah personil yang diturunkan jauh lebih besar yaitu mencapai 2.500 personel.
Namun Kapolres bersykur situasi di Kabupaten Garut masih kondusif, tak ada indikasi ancaman pascapelaksanaan Pilkada putaran kedua. Namun demikian Polres Garut tidak tidak mau kecolongan sehingga pengamanan akan dilakukan secara maksimal.
Titik yang menjadi pusat pengamanan di antaranya Gedung Intan Balarea di mana pleno berlangsung, Sekretariat KPU, Sekretariat Panwaslu, rumah masing-masing pasangan calon, kompleks Pemkab Garut, serta sejumlah objek vital lainnya. Selain itu, dengan tegas Kapolres mengintruksikan personelnya untuk tidak segan-segan bertindak tegas terhadap siapa pun yang akan mengacaukan jalannya sidang pleno atau membuat kericuhan. Bahkan dia mengaku siap bertanggung jawab atas tindakan tegas yang dilakukan anak buahnya.
Pemeriksaan ketat pun dilakukan kepada semua tamu undangan. Semua peserta yang masuk ke tempat pleno terbuka diharuskan membawa surat undangan.
Usai pleno terbuka, bupati terpilih, H. Rudi Gunawan dan wakilnya dr. Helmi Budiman langsung dibawa menuju mobil barakuda beserta empat orang komisioner KPUD Garut. Mereka langsung diamankan ke Mapolres Garut dengan pengawalan ketat anggota Kepolisian. (Farhan SN)*** 

Meski Hanya Unggul 6.395 Suara dari Agus-Syakur Rudi-Helmi Bupati/Wabup Terpilih


TARKI, (GE).-
Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Garut Rudi Gunawan-dr. Helmi Budiman unggul tipis dari pasangan nomor urut 5 Agus Hamdani-Abdusy Syakur Amin dalam Pilbup Garut putaran kedua. Dari hasil rekapitulasi suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut di  Gedung Intan Balarea Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa ( 26\11), pasangan Rudi-Helmi meraih 524.169 suara sementara pasangan Agus-Abdusy Syakur meraih 517.769 suara, atau pasangan Rudi Helmi hanya unggul sebanyak 6.395 suara dari pasangan nomor urut 5.
Dari hasil rekapitulasi suara yang dibacakan Ketua KPU Garut Aja Rowikarim itu pun diketahui, dari jumlah pemilih 1.760.130, penduduk Garut yang melaksanakan hak pilihnya pada Pilbup putaran kedua sebanyak 1.041.933 orang, sementara suara tidak syah  atau 29.590 suara. Dari jumlah suara yang masuk, diketahui bahwa partisipasi pemilih pada Pilbup putaran kedua sebesar 60,88 persen. Tingkat partisipasi ini lebih rendah dibanding pilbup putaran pertama yang mencapai 65,11%, atau sebanyak 1.145.987 orang.
Usai rekapitulasi dilaksanakan, Ketua KPU Aja Rowikarim membacakan keputusan KPU Kabupaten Garut yang menetapkan pasangan Rudi Gunawan-dr. Helmi Budiman menjadi Bupati/Wakil Bupati Garut Terpilih.
"Dengan ini KPU Garut memutuskan bahwa pasangan Nomor Urut 8 yakni Rudi Gunawan-Helmi Budiman menjadi Bupati Garut Terpilih," ujar Aja.
Proses rekapitulasi yang dijaga ketat aparat keamanan tersebut berjalan lancar meskipun diwarnai beberapa interupsi dan aksi demontrasi para mahasiswa di jalan raya. Penjagaan aparat keamanan tak hanya melibatkan ratusan personel, tapi juga kendaraan yang lengkap. Bahkan untuk menjaga kelancaran proses rekapitulasi suara, aparat keamanan menutup jalan Patriot dengan kawat berduri sehingga Gedung Intan Balarea steril dari masyarakat umum.
Pada rapat pleno tersebut, tampak hadir juga anggota KPU Jawa Barat, Agus Rustandi, Panwas Kabupaten Garut dan jajaran Muspida Kabupaten Garut. Sementara pasangan nomor urut 5 Agus Hamdani dan Abdusyi Syakur Amin tak hadir. Berbeda dengan pasangan nomor urut 8 Rudi Gunawan-Helmi Budiman. Keduanya sudah hadir di Gedung Intan Balarea sejak acara dibuka.
Setelah 42 PPK se-Kabupaten Garut membacakan lembar DA-1 dan diterima oleh saksi dan Panwas, tim pendukung pemenangan Rudi Gunawan dan dr. Helmi Budiman langsung memeluk kedua pasangan Bupati dan wakil Bupati Garut untuk periode 2014-2019 itu. Sementara itu, tim sukses dari pasangan nomor urut 5, mengaku tak puas dengan hasil perhitungan KPU tersebut.
Dipenuhi suara takbir, bupati terpilih, Rudi Gunawan, SH, mengaku akan berbuat yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Garut. Ia berjanji akan melaksanakan semua program yang telah dijanjikan selama berkampanye. Menurutnya, KPU Garut, telah bekerja maksimal jadi keputusan ini mutlak untuk kebaikan Kabupaten Garut.
Rudi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Garut yang telah mempercayai dirinya untuk menjadi orang nomor satu di Garut. Tentunya hal tersebut menjadi konsekwensi yang menimbulkan tanggungjawab untuk membangun Garut kedepannya.
"Saya ingin Garut ini indah, tertib dan damai. Saya telah menyiapkan program-program yang pastinya akan menguntungkan untuk kepentingan rakyat," katanya.


Diwarnai Aksi Walk Out

Rekapitulasi suara Pilbup putaran 2 ini diwarnai aksi walk out saksi nomor urut 5 setelah berdebat cukup sengit dengan pihak KPU. Saksi no 5 sebelumnya meminta agar seluruh pelanggaran Pilkada putaran kedua yang dicatat pihak Panwas dibacakan dalam kesempatan tersebut. Akan tetapi, Ketua KPU menilai bahwa pembacaan pelanggaran Pilkada bukan pada tempatnya dibacakan dalam proses rekapitulasi.
Merasa tak ditanggapi, akhirnya saksi nomor 5 yang dikomandoi Ade Wahyudin melakukan aksi walk out dengan keluar gedung.
"Karena Ketua KPU tak menanggapi aspirasi kami, maka tak selayaknya kami terus menghadiri acara rekapitulasi ini. Kami akan meninggalkan tempat dan hari ini juga akan berangkat ke MK untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran Pilkada di Garut," kata Ade.
Namun meski begitu, rapat pleno terbuka tetap dilanjutkan oleh pimpinan sidang dengan melakukan penandatanganan berita acara Bupati Garut terpilih H. Rudi Gunawan dan dr. Helmi Budiman. Disaksikan oleh Panwaskab Garut dan saksi nomor 8, berita acara keputusan Bupati Garut pun usai dilaksanakan. (Farhan SN)***
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger