Home » , , , , , , » Tetap "Keukeuh" Melanjutkan Hasil Seleksi KPU Jabar Dinilai Tutup Mata dan Telinga

Tetap "Keukeuh" Melanjutkan Hasil Seleksi KPU Jabar Dinilai Tutup Mata dan Telinga

Written By Garut Express on Sunday, December 1, 2013 | 11:22 PM



TARKID, (GE).- Cukup mengejutkan, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan tetap melanjutkan proses seleksi 10 nama calon anggota KPU Garut yang dinilai cacat hukum oleh berbagai kalangan.  KPU Jabar menegaskan, adanya laporan mengenai pengurus Parpol yang dialamatkan terhadap salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) dan calon anggota KPU Garut tidak berpengaruh terhadap proses jalannya rekruitmen.

Bahkan yang lebih mengagetkan lagi, salah satu peserta yang lolos 10 besar atas nama ‘HHB’ yang ditengarai sebagai salah satu pengurus partai politik Jawa Barat tidak akan dikenakan sanksi ataupun pencoretan oleh KPU Jabar dari peserta seleksi calon anggota KPU Garut.  “Salah satu peserta yang dilaporkan sebagai pengurus parpol tidak akan dicoret dari daftar peserta calon anggota KPU, hanya nantinya akan ditempatkan diurutan ke 10 (paling bawah). Karena memang, hal itu tidak diatur dan tidak ada dalam ketentuan harus dicoret ataupun dianulir sebagai peserta ketika sudah lolos 10 nama,” ungkap Agus Rustandi selaku anggota KPU Jawa Barat saat dihubungi di Intan Balarea, Selasa, (26/11).

Agus mengaku, lolosnya salah satu peserta calon anggota KPU Garut sebagai pengurus Parpol karena Timsel memiliki pendapat tersendiri yakni peserta tersebut telah melampirkan surat keterangan dari Parpol (tingkat kabupaten) yang menyatakan peserta yang bersangkutan tidak pernah menduduki sebagai pengurus.  “Karena tahapan seleksi tidak ada yang dilanggar oleh Timsel, maka pelaksanaan rekruitmen 5 besar calon anggota KPU Garut harus tetap berjalan sesuai tahapan. Hasil keputusan dari Timsel yang sudah sampai pada 10 nama terakhir tetap sah, karena sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU),” terang Agus.

Menanggapi hal itu, salah satu peserta yang gugur, Hasanudin angkat bicara. Menurutnya, sangat naif, jika benar diloloskannya peserta atas nama HHB dengan alasan seperti itu. Menurutnya, seharusnya surat keterangan ‘bukan pengurus partai’ ditandatangani oleh ketua partai tingkat Jawa Barat bukan dari partai tingkat kabupaten. “Karena kedudukan ‘HHB’ sendiri  adalah sebagai pengurus parpol di tingkat Jawa Barat,” bebernya.

Bahkan Hasan balik menuduh, pembentukan Tim Seleksi cacat sejak proses kelahirannya. “Pembentukan Tim Seleksi sama sekali tidak melibatkan partisipasi publik dan sangat tidak transparan. Tidak ada yang tahu dari mana anggota Tim Seleksi diusulkan dan melalui proses seperti apa, ujug-ujug ada. Bisa jadi faktor inilah yang menjadi KPU Jabar memback up sepenuhnya  terhadap Timsel,” ungkapnya.

Lebih jauh Hasan menyebutkan, cara kerja Tim Seleksi sangat tidak profesional karena ditengarai tidak menguasai aturan menyangkut penyelenggaraan Pemilu hingga akhirnya menuai kontroversi dan acapkali  membingungkan calon peserta. “Misalnya bocornya nama peserta yang lulus sebelum diumumkan, penangguhan pengumuman peserta 20 besar, lolosnya peserta baik sebagai pengurus parpol ataupun sebagai tim sukses,” terang Hasan.

Hal serupa disampaikan Muchlis, seorang peserta yang juga dinyatkan gugur. Menurutnya proses seleksi calon anggota KPU Garut sangat mengecewakan. “Sikap KPU Jabar, dinilai tutup mata dan tutup telinga tidak sensitif dalam isu-isu publik seperti isu moralitas dan etika. Padahal disitulah substansi kerja Tim Seleksi, mencari penyelenggara yang berintegritas, yang berarti terhindar jauh dari isu moral dan etika. Jangan sampai 5 nama yang terpilih sebagai anggota KPU nantinya tidak legitimate. Kita tunggu hasil sidang di PTUN dan DKPP,” pungkasnya. (Syamsul)***

Foto : KPU Garut dan Timsel
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger