PEMKAB, (GE).-
Jumlah PNS di Pemkab Garut pada tahun 2013 ini sekitar 19.000 orang. Sementara itu, berdasarkan data, pada tahun 2010 lalu jumlahnya masih mencapai 21.000 orang. Dengan demikian, dalam rentang waktu 2010-2013, sebanyak 2.000 PNS pensiun.
"Jumlah ini akan terus berkurang sebab tahun 2013 ini pun sebanyak 600 PNS memasuki masa pensiun," kata Sekda Kabupaten Garut H. Iman Alirahman pekan kemarin.
Sekda menambahkan, dari hasil analisis beban kerja, kebutuhan terhadap PNS di Kabupaten Garut sebenarnya cukup tinggi. Dari hasil pendataan, setidaknya masih ada 5.000 posisi yang lowong yang seharusnya diisi.
Bahkan, tegas Sekda, kebutuhan akan PNS akan lebih besar lagi mengingat Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan akan segera terbentuk.
"Dari perhitungan sementara, DOB Garut Selatan membutuhkan sekitar 8.000 PNS. Sedangkan pegawai yang ada saat ini dan diproyeksikan berpindah tugas di Garut Selatan baru sekitar 4.000 pegawai. Itu juga belum masuk ke pengisian jabatan-jabatan strategis di setiap SKPD," ujarnya.
Sekda menambahkan, Kabupaten Garut Selatan terbentuk sesuai rencana yakni tahun 2014, maka pada tahun itu pula Kabupaten Garut akan mengalami kekurangan pegawai sebab sebagian pindah tugas ke Garut Selatan.
Menurut Sekda, tahun 2011 merupakan penerimaan PNS yang terakhir dengan jumlah kuota kurang dari 500 orang. Di sisi lain, dalam rentang itu pula, ribuan PNS pensiun sehingga ribuan posisi kini lowong karena belum ada penggantinya.
Kendati sangat membutuhkan pegawai, lanjut Sekda, namun Pemkab Garut tak bisa berbuat apa-apa sebab kewenangan untuk mengangkat PNS ada di tangan Pemerintah Pusat. (SMS)***
Jumlah PNS di Pemkab Garut pada tahun 2013 ini sekitar 19.000 orang. Sementara itu, berdasarkan data, pada tahun 2010 lalu jumlahnya masih mencapai 21.000 orang. Dengan demikian, dalam rentang waktu 2010-2013, sebanyak 2.000 PNS pensiun.
"Jumlah ini akan terus berkurang sebab tahun 2013 ini pun sebanyak 600 PNS memasuki masa pensiun," kata Sekda Kabupaten Garut H. Iman Alirahman pekan kemarin.
Sekda menambahkan, dari hasil analisis beban kerja, kebutuhan terhadap PNS di Kabupaten Garut sebenarnya cukup tinggi. Dari hasil pendataan, setidaknya masih ada 5.000 posisi yang lowong yang seharusnya diisi.
Bahkan, tegas Sekda, kebutuhan akan PNS akan lebih besar lagi mengingat Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan akan segera terbentuk.
"Dari perhitungan sementara, DOB Garut Selatan membutuhkan sekitar 8.000 PNS. Sedangkan pegawai yang ada saat ini dan diproyeksikan berpindah tugas di Garut Selatan baru sekitar 4.000 pegawai. Itu juga belum masuk ke pengisian jabatan-jabatan strategis di setiap SKPD," ujarnya.
Sekda menambahkan, Kabupaten Garut Selatan terbentuk sesuai rencana yakni tahun 2014, maka pada tahun itu pula Kabupaten Garut akan mengalami kekurangan pegawai sebab sebagian pindah tugas ke Garut Selatan.
Menurut Sekda, tahun 2011 merupakan penerimaan PNS yang terakhir dengan jumlah kuota kurang dari 500 orang. Di sisi lain, dalam rentang itu pula, ribuan PNS pensiun sehingga ribuan posisi kini lowong karena belum ada penggantinya.
Kendati sangat membutuhkan pegawai, lanjut Sekda, namun Pemkab Garut tak bisa berbuat apa-apa sebab kewenangan untuk mengangkat PNS ada di tangan Pemerintah Pusat. (SMS)***
0 comments:
Post a Comment