Latest Post

Showing posts with label Wakil Rakyat. Show all posts
Showing posts with label Wakil Rakyat. Show all posts

UN SD Dihapus Penyediaan Anggaran Ujian Sekolah Ditanggung Provinsi & Kabupaten

Written By Garut Express on Monday, January 13, 2014 | 12:11 AM


Jakarta ,(GE),- 
Mulai tahun ini, pemerintah pusat telah menghentikan kegiatan Ujian Nasional (UN) di tingkat Sekolah Dasar (SD). Menyusul kebijakan tersebut Kemendikbud dan Kemendagri telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Ujian Sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A.
Sebagaimana dirilis dalam situs http://kemdikbud.go.id, kesepakatan itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama  tertanggal 9 Januari 2014 yang diantaranya  menyebutkan, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2014. SEB ini menindaklanjuti surat  Mendikbud nomor 192843/MPK.A/KR/2013 dan 192844/MPK.A/KR/2013 tanggal 5 Desember 2013 ,  yang menyatakan, penyediaan anggaran untuk US dialokasikan pada APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Mendikbud mengatakan, apabila pemerintah provinsi dan kabupaten/kota belum mengalokasikan anggaran tersebut pada APBD 2014, penganggarannya dapat dilakukan melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD 2014 dengan pemberitahuan kepada DPRD, dan pemberitahuan tersebut ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD 2014. “Surat edaran bersama ini untuk menguatkan surat Kemdikbud sebelumnya. Karena itu dilakukan secara bersama-sama dengan Mendagri,” kata Mendikbud, Mohammad Nuh, Kamis (9/1) yang lalu
Nuh juga menjelaskan, kategori masuk dalam perubahan itu, mengingat pengeluaran yang dimaksud dapat dikategorikan sebagai keperluan mendesak, sebagaimana dimaksud pada Pasal 162 Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Dalam surat edaran bersama ini pula disebutkan, pemerintah provisi diminta untuk melaksanakan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Ujian Sekolah pada SD, SLB, dan program Paket A tahun pelajaran 2013/2014 dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Berkait dengan pembuatan soal ujian, edaran bersama itu menyatakan, bahwa, Pemprov diminta melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan dan penetapan 75 persen paket soal sesuai dengan kisi-kisi. “Dalam US 75 persen paket soal dirakit dan disiapakan provinsi bersama kabupaten/kota, sedang 25 persen sisanya disiapkan dari pusat," katanya.
Edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu juga menunjuk Pemprov, untuk melaksanakan penggandaan soal, bahan ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota. Demikian pula untuk pencetakan dan pendistribusian daftar kolektif hasil ujian sekolah (DKHUS), SKHUS, dan blanko ijazah ke satuan pendidikan penyelenggara.
Sedangkan untuk pelaksanaan ujian nasional (UN), sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas/kejuruan, pemerintah provinsi diminta untuk membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi. Panitia ini akan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan UN sesuai dengan POS UN yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sementara untuk penggandaan dan pendistribusian soal dilakukan di region masing-masing. "Pemerintah kabupaten/kota juga membentuk panitia pelaksana UN tingkat kabupaten/kota dan mendukung pelaksanaan UN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya. (HMP/Situs Kemendikbud)

Nasib DOB Garut Selatan Ada di Meja Presiden

Written By Garut Express on Monday, January 6, 2014 | 10:15 PM


PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud  di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang  - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah  sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU DOB Garut Selatan  ke  tangan presiden ini disampaikan oleh  Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan  menjadi undang - undang sekitar pertengahan bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat, lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas, karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ” jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua Komite Per­siapan Pembentukan Ka­bu­paten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan . Menurut  anggota DPRD Garut ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan DOB Garut Selatan dari  141 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari  16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk DOB Garut Selatan  juga sudah dianggarkan dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya. ”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan semua  persiapan dan kelengkapan yang sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru  (DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***

"Pemerintah Kabupaten Garut pun telah memutuskan untuk memberikan hibah penyelenggaraan pemerintahan calon DOB Garut Selatan selama masa transisi sebesar Rp 20 miliar. Tak hanya itu, telah ditetapkan pula hibah untuk pilkada pertama kali di DOB Garut Selatan sebesar Rp 12 miliar, hibah aset dan personel di Garut Selatan, utang piutang, dan dokumen lainnya," ucap Dedi.

 Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pa­meung­peuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singa­jaya, dan Talegong.E-18***

Polres Garut Siaga Ancaman Teroris


GARUT, (GE).-
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman menyatakan, saat ini ancaman teroris sudah menjalar ke berbagai daerah di Indonesia. Keadaan itu akan sangat berbahaya jika tidak segera dilakukan langkah antisipasi. Pernyataan Kapolres tersebut disampaikannya pada acara sosialisasi antisipasi teroris yang muncul di wilayah Kab. Garut bertempat di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).

Sosialisasi terkait antisipasi ancaman teroris itu dihadiri sekitar 540 kepala desa (Kades) se-Kab. Garut, para camat, para Kapolsek, Danramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Tampak hadir pula Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol inf. B. Hadi Suseno, Sekteraris Daerah (Sekda) Kab. Garut Iman Alirahman, Ketua DPRD Kab. Garut Ahmad Bajuri, dan unsur Muspida lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sepak terjang teroris mulai dari perekrutan anggota, pelatihan, perakitan bom, serangan teroris, hingga penyergapan dan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. "Kegiatan ini dilakukan untuk memupuk sinergitas, penanganan, penanggulangan, dan antisipasi ancaman teroris yang saat ini menjalar ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Garut menyadari, memahami, dan lebih waspada,sebab tidak tertutup kemungkinan para teroris ada di lingkungan mereka," papar kapolres

Disinggung kemungkinan adanya anggota teroris yang digeledah di Ciputat, Tangerang Selatan, Prov. Banten (Selasa, 31 Desember 2013 -  Rabu, 1 Januari 2014) lalu yang diperkirakan melarikan diri ke kawasan Priangan termasuk ke wilayah Garut, kapolres mengaku belum bisa memastikannya. "Informasi yang sempat kami terima seperti itu. Namun berdasarkan temuan di lapangan belum ada yang faktual, akan tetapi, semua itu perlu diwaspadai. Makanya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pemahaman bagi masyarakat. Siapa tahu di antara warga Garut ada yang terekrut oleh jaringan teroris," tambahnya.

Kapolres menambahkan, Densus 88 selalu langsung terjun ke lokasi tempat tinggal tersangka teroris dan menggeledahnya. Sebab, katanya, jarang sekali warga menyangka ada warga lain di sekitarnya yang menjadi tersangka teroris. Kunci penanganan teroris salah satunya deteksi dan pelaporan cepat.

Di sisi lain, lanjutnya, sejumlah kearifan lokal khas masyarakat Indonesia yang mampuh mencegah aksi terorisme kini mulai ditinggalkan. Padahal, kegiatan tersebut sangat berarti untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas teroris secara dini. Kearifan lokal tersebut di antaranya kegiatan penjagaan keamanan pada malam hari, seperti ronda dan memberlakukan kembali sistem wajib lapor 24 jam.  "Warga dan tokoh masyarakat harus selalu melaporkan aktivitas yang dianggap menyimpang di lingkungannya dan menyisipkan pesan kesiagaan keamanan di setiap ceramah keagamaan. Periksa dan data penghuni kontrakan. Akomodasi kegiatan pemuda supaya tidak menyimpang," imbuhnya. (Farhan SN)***

FARHAN SN/GE
KAPOLRES Garut, AKBP Arif Rachman, saat menyampaikan paparan antisipasi teroris di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).*

Aceng Siap Buktikan Masih Punya Pendukung Setia

Written By Garut Express on Sunday, January 5, 2014 | 9:36 PM


GARUT KOTA, (GE).- Pasca lengser dari kursi Bupati Garut, HM. Aceng Fikri ternyata masih memiliki semangat untuk kembali bertarung dalam percaturan politik tanah air ini. Seperti telah diketahui, Aceng kini menjadi salah satu calon DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) dari  provinsi Jawa Barat.

Kembalinya mantan Bupati Garut ke kancah politik ini merupakan hal yang menarik untuk terus diikuti. Betapa  tidak, Aceng yang mengaku merasa terdzalimi atas kasus yang menimpanya hingga berujung dilengserkannya dari kursi Garut 1 ini siap membuktikan bahwa dirinya masih memiliki banyak pendukung setia.

Ia mengatakan alasannya maju menjadi calon DPD RI karena banyaknya dukungan yang meminta dirinya untuk mencalonkan diri. Dukungan tersebut, kata Aceng, datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang langsung datang menemuinya dan ada juga yang melalui telepon. "Saya juga siap membuktikan bahwa saya masih memiliki basis dukungan di berbagai wilayah. Dan  saya sudah mengapreasiasi dan melaksanakan dukungan agar saya maju," ungkapnya saat ditemui di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

Aceng Fikri mengaku, bahwa dirinya tidak bersalah dan bukan koruptor sehingga dirinya masih percaya akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya Kabupaten Garut. “Saya diturunkan dari kursi Bupati Garut bukan karena korupsi, saya ini didzalimi. Saya nikah dengan syah dan sesuai dengan syari’ah Islam. Tidak ada hukum Islam yang saya tentang,”  tandasnya.

Ketika disinggung terkait nomor satu sebagai calon anggota DPD RI, Aceng menyebutkan hanya faktor kebetulan saja "Mendapat nomor urut satu karena berdasarkan nomor urut abjad yang dimulai dari huruf a, jadi bukan faktor kriteria atau alasan lainnya, Jika ada nama Aa mungkin, dialah yang berhak mendapat nomor urut pertama, ” ucap Aceng.

Adapun hal yang akan diusung dalam pencalonannya nanti adalah perihal perbaikan infrastruktur di berbagai daerah di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan tersebut harus segera dituntaskan. Sebagai perwakilan dari masyarakat Jawa Barat, ia mengatakan akan melanjutkan pembangunan di Garut khususnya, karena Garut masih sebagai daerah tertinggal yang harus berubah sebagai kabupaten maju.  (Cep / Syamsul )

Disdik Garut Kampanyekan Anti Narkoba

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 9:24 PM


Pembangunan, (GE),-  Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian akan nasib generasi muda terhadap bahaya Narkoba, Disdik Garut melalui Seksi Kepemudaan menggelar sebuah acara selama dua hari penuh, Jum’at- Sabtu (20-21/12). Acara sosialisasi yang didedikasikan bagi pemuda-pemudi se- Kabupaten Garut telah ini di gelar secara marathon di gedung LEC (Locak Educations Center).
“Generasi muda adalah bagian dari tumbuh kembangnya dunia pendidikan ini, sehingga keberadaan pemuda harus benar-benar diperhatikan secara serius oleh semua pihak, terlebih oleh Dinas Pendidikan yang di dalamnya memang terdapat bidang yang mengurusi tentang kepemudaa,” demikian diungkapkan Kusman Maulud, S.Pd, M.Si yang merupakan Kepala Seksi Kepemudaan pada Disdik Garut.
Kusman yang ditemui di sela-sela kesibukannya memimpin acara sosialisasi, menyebutkan, bahwa acara sosilasisasi ini merupakan salah satu upaya Disdik Garut untuk mencegah terjerumusnya pemuda-pemudi penerus bangsa ke dalam lembah nista, seperti penyalahgunaan Narkoba. “Ya, kami dari Disdik juga terus berupaya mencegah terjerumusnya para pemuda-pemudi penerus bangsa akan bahaya narkoba ini. Dan salahsatunya dengan menggelar sosialisasi seperti ini secara intensif,” tegasnya.
Kusman menyebutkan bahwa acara yang bertajuk “Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba Bagi Pemuda” ini merupakan rangkaian dari program Disdik Garut untuk tahun anggran 2013 dengan target penyelamatan pemuda-pemudi dari bahaya Narkoba.
Dalam acara ini, panitia penghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya, yang berasal  dari Dinas Kesehatan, akademisi serta dari MUI. “Kami sengaja menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai bidang, hal ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan bagi para pemuda-pemudi dalam memahami bahaya narkoba dari berbagai sisi,” ucapnya.
Dalam sosialisasi ini, panitia mengundang setidaknya seratus orang lebih pemuda- pemudi yang mewakili Karang taruna, OKP (Organisasi Kepemudaan) dari beberapa Kecamatan se -Kabupaten Garut . Gelaran sosialisasi ini dikemas dengan beberapa sesi, mulai dari penyampaian materi kuliah hingga beberap kreasi games yang dimaksudkan untuk mencegah kejenuhan peserta dalam menyimak materi kuliah.
Sementara itu, Dadang (27), salah seorang peserta  mengaku tercerahkan setelah mengikuti acara yang di gelar Disdik Garut ini, selain mendapatkan pengetahuan yang lengkap terkait bahaya Narkoba, dirinya juga merasa  fresh dari sisi ruhiyah dengan diberikannya materi yang disampaikan oleh pihak MUI. “Alhamdulillah, setelah mengikuti acara ini, selain pengetahuan terkait bahaya narkoba, dan pencegahannya, saya juga merasa fresh secara ruhiyah dengan materi yang disampaikan oleh pembicara dari MUI, sehingga saya bisa mendapatklan ilmu dari berbagai sisi, baik ilmu medis maupun rohaninya,” tuturnya. (Cep)

Bupati Garut Terpilih Sampaikan Komitmen untuk Benahi Pendidikan


Tarka, (GE),-
Bupati Garut terpilih, H. Rudy Gunawan SH, MH, kembali menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Hal tersebut selain sudah menjadi bagian dari visi dan misinya saat mencalonkan diri , juga merupakan  bagian untuk meningkatkan IPM Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih tercatat sebagai kabupaten tertinggal di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam acara “Dialog Ruang Publik” di  Sembilan TV, Sabtu,(21/12). Dalam program tersebut, Rudi  juga menegaskan akan merangkul semua elemen masyarakat termasuk sembilan Paslon lainnya sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca pelaksanaan Pilkada Garut. “Kami akan membuka komunikasi dengan semua pihak dan akan merangkul para Paslon lainnya, sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca penyelenggaran Pilkada,” jelasnya
Saat menanggapi pertanyaan dari seorang penonton terkait nasib para guru honorer baik di lingkungan Disdik maupun Kemenag, Rudy yang akan dilantik sebagai Bupati Garut  tanggal 23 Januari 2014 menegaskan, nasib para guru dan para pegawai lainnya yang belum berstatus PNS memang harus diperhatikan, karena mereka telah mengabdikan hidupnya untuk negara. Menurutnya perlu dipikirkan kebijakan yang berpihak kepada para guru honorer yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut. “Kita harus menghargai siapapun yang telah menyerahkan hidupnya untuk negara termasuk di dalamnya para guru honorer atau para pegawai lainnya yang masih berstatus non PNS,” katanya. (HMP) ***

Caleg yang Membandel Pasang Iklan Terancam Diskualifikasi

Saefulloh, S.Ag 
Anggota Panwaslu Garut

TARKID,- (GE).-
Menjelang Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 tampaknya para calon anggota legislatif (Caleg) harus berhati-hati, jika tidak, bisa-bisa para Caleg ataupun Parpol terhenti sebelum bertanding. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah menerapkan aturan ketat dan sanksi bagi Caleg yang tidak taat aturan main. Salah satu aturan yang diberlakukan Bawaslu diantaranya tidak diperbolehkannya bagi Caleg untuk memasang iklan di media cetak maupun media elektronik. “Kami selaku Pengawas Pemilu, berhak menyampaikan peringatan terkait mekanisme dan aturan main pileg kepada peserta calon legislative maupun rekan-rekan di media,” ungkap Saefullah, S.Ag selaku anggota Panwaslu Kabupaten Garut saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (19/12/2013).

Saefullah, menegaskan, Caleg maupun Parpol saat ini belum diperkenankan untuk memasang iklan maupun sosialisasi di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Dikatakannya, sosialisasi di media massa melalui pemasangan iklan dinilai ada nuansa mengajak untuk memilih secara eksplisit. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan menjerat para caleg ataupun parpol yang membandel  ngotot memasang iklan di media massa dengan sangsi tegas hingga diskulaifikasi.“Bagi Caleg ataupun Parpol yang "keukeuh" membandel memasang iklan di media massa bisa berujung pada sanksi hukum, hingga diskualifikasi. “Larangan bagi Caleg dan Parpol untuk memasang iklan di media massa telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/ 2013 serta Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD,” bebernya.

Lebih jauh Saefulloh menjelaskan, pemasangan iklan maupun sosialisasi di media massa  bisa dilakukan pada massa kampanye umum yang direncanakan berlangsung selama 21 hari menjelang digelarnya pemilu, yakni mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014. Undang-Undang yang dimaksud, sambung Saefulloh, terdapat pasal yang menyebutkan kalau peserta pemilu dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dikenakan sangsi pidana dengan ancaman satu tahun kurungan, dan denda sebanyak Rp 12 Juta.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Garut Abdal mengaku, pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg sudah menjadi kewenangan Panwas untuk ditindak lanjuti. “Namun demikian, saya belum tahu jika pelanggaran terkait pemasangan iklan sanksinya bisa terancam diskualifikasi,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dulkifli, SH, pihaknya belum membaca tuntas peraturan mengenai saknsi yang dikenakan bagi Caleg yang melanggar pemasangan iklan. “Akan tetapi, apa yang diperingatkan oleh Panwaslu harus menjadi perhatian untuk ditaati dan dipatuhi para kontestan Pileg, terangnya. (Cep)   

Belum Satupun Parpol yang Menyerahkan Laporan Dana Kampanye


Dudung Dulkifli

TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, hingga saat ini belum menerima satupun laporan tentang dana kampanye Pemilu 2014 dari partai politik. Padahal masa wajib laporan tahap pertama penerimaan dana kampanye harus sudah masuk ke KPU maksimal 27 Desember 2013. “Hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye,” ungkap Dudung Dulkifli selaku Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut  saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/12).

Dijelaskannya, bagi pengurus partai politik yang belum melaporkan itu, diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dengan belum ada parpol yang melaporkan dana kampanye, maka pihaknya terus berupaya mengingatkan para Caleg dan partai politik agar memperhatikan jadwal dan batas akhir waktu pelaporan yang ditetapkan. Hal ini juga telah disampaikan melalui surat maupun secara lisan disetiap kesempatan,” tambahnya.

Dudung menjelaskan, Sebenarnya KPU sudah mengingatkan tentang aturan dana kampanye ini secara gamblang pada rapat pleno, sesuai dengan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD. Dan aturan ini juga sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2013 tentang Sumber Dana Kampanye yang diperbolehkan. Untuk perorangan sebesar Rp 1 Milyar. Sementara sumbangan kelompok, perusahaan atau badan usaha hanya boleh Rp 7,5 Milyar.

Dudung menambahkan, jadwal penyerahan rekening serta dana kampanye terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sampai 27 Desember, tahap kedua 2 Maret dan tahap ketiga 4 April. "Jika sampai pada tahap akhir Parpol tidak menyerahkan rekening dan dana kampanye maka akan terancam didiskualifikasi sebagai anggota peserta Pemilu 2014," tegasnya

Lebih jauh Dudung menyampaikan, partai politik dan calon anggota DPD harus melaporkan pula penerimaan sumbangan dana kampanye dalam bentuk hardcopy dan softcopy format PDF, yang meliputi formulir model DK1-Parpol, formulir model DK3-Parpol, Formulir model DK5-Parpol dan formulir DK13-Parpol. “Pembukaan rekening khusus dana kampanye, di dalamnya tercakup data saldo awal, berikut rincian penerimaan dan pengeluaran. Laporan tersebut paling lambat harus sudah disampaikan pada 27 Desember 2013, meliputi penerimaan bantuan dari para caleg, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan dari badan usaha," jelasnya. (Syamsul)***

PKB Jabar Gelar Konsolidasi dan Pembekalan Caleg


TARKA, (GE).- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat tengah menggelar konsolidasi dan pembekalan Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang dirangkai dengan acara silaturahmi. Sekitar 50 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengikuti kegiatan tersebut yang bertempat di Resto Jemani, Jl. Cipanas, Rabu (19/12). 

Puluhan kader PKB yang hadir adalah Caleg DPR RI Dapil XI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan Caleg DPRD Kabupaten Garut yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Ketua, Bendahara Umum DPP PKB, Imas Aan Ubudiah, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Acep Adang, Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Saeful Huda dan Ketua PKB Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, S.Ag.

Sekertaris PKB Jawa Barat, Saeful Huda dalam pemaparannya menyampaikan para Caleg dituntut untuk bekerja secara maksimal dan rajin melakukan konsolidasi terhadap masyarakat yang berada di daerah pemilihan masing-masing, sekaligus melakukan kontribusi positif untuk masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tantangan hal yang harus diperhatikan para caleg di lapangan yakni, wilayah dapil yang luas, kecenderungan pemilih yang terserak, sehingga membuat kerja-kerja politik caleg sering kehilangan fokus. “Butuh pendekatan yang lebih personal, baik melalui ormas, agama, etnik, kekerabatan, dst. Dan itu hanya Caleg sebagai figur yang bisa melakukan”, paparnya.

Selain itu, sambung Saeful Huda, beban sumber daya yang harus ditanggung Caleg juga menjadi terlalu besar. “Karena itu, para Caleg perlu mengidentifikasi dan  menetapkan wilayah yang dianggap paling potensial untuk digarap secara lebih intensif dan massif,” ungkapnya.

Sementara itu, Teh Imas Aan Ubudiah selaku calon legislatif DPR RI nomor urut satu, dalam sambutannya menyampaikan, kebersamaan adalah kunci kemenangan. “Diharapkan, agar seluruh caleg PKB untuk senantiasa bekerjasama dan saling membesarkan partai. Insya Allah, jika saling membesarkan partai target kursi di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat  akan dapat dicapai secara signifikan,” ungkapnya.

Teh Imas mengingatkan, teman-teman Caleg di internal partai bukan sebagai rival melainkan sebagai partner. “Dengan demikian, sangat penting merajut dan mempersatukan semua persepsi para Caleg, agar bisa bahu membahu dalam memperjuangkan kemenangan partai dalam pertarungan Pileg 2014 mendatang,” tandas Teh Imas.

Mantan Ketua PKB Kabupaten Garut ini menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak memenangkan PKB dalam pemilihan nanti. "Mari kita rebut hati masyarakat. Salah satu langkahnya yakni melakukan kaderisasi, konsolidasi, silaturahmi dan memelihara wilayah basis dukungan sekaligus tidak banyak  mengobral janji," pesannya.

Teh Imas mengaku, pihaknya optimis pada Pileg 2014 mendatang partainya akan berhasil merebut kursi di masing-masing Dapil. "PKB akan lebih baik lagi dan meraih sukses," terangnya. (Syamsul)***

Foto : Teh Imas dan Acep Adang selaku Caleg DPR RI tengah melakukan Konsolidasi dan Pembekalan terhadap Caleg

P3N Garut Minta Jaminan Keamanan Melaksanakan Tugas


KOTA, (GE).-
Kriminalisasi Kepala KUA di Kota Kediri, Jawa timur, pada bulan Oktober- November 2013 lalu terkait pernikahan yang berujung di mejahijaukannya sang penghulu, membuat kepala KUA dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Garut ketar-ketir. Tak heran jika sejumlah P3N di Kabupaten Garut mendesak pemerintah, baik Kemenag maupun pihak terkait, memberikan jaminan keamanan kepada P3N dalam bekerja.
Permintaan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja tersebut di antaranya disampaikan para P3N di Kecamatan Cibatu yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
Wawan Yuda Mansyur, P3N di Desa Wanakerta mengungkapkan, sebanyak 15 P3N di Kecamatan Cibatu pada Sabtu (20/12) berkumpul di rumahnya di Kampung Sirnagalih, Desa Wanakerta. "Pertemuan tersebut sebagian besar untuk membahas keresahan para P3N dalam melaksanakan tugas terkait kriminalisasi salah seorang penghulu di Kediri," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Wawan, para P3N akhirnya mendesak pihak Kemenag untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para P3N dalam melaksanakan tugas. "Selama ini kami merasa tak ada pihak yang mengayomi kami dalam bekerja, padahal pekerjaan kami adalah melaksanakan tugas negara dan agama," ungkapnya.
Terkait tudingan bahwa P3N sering menerima gratifikasi dari mereka yang menikah, Wawan mengungkapkan, hal itu akibat tidak adanya honorarium dari negara untuk P3N. "Selama saya menjadi P3N sejak tahun 1997, belum pernah saya menerima honor dari negara," katanya.
Padahal, lanjut Wawan, untuk melakukan tugasnya, P3N butuh ongkos. "Belum lagi di rumah anak istri harus dihidupi," jelasnya.
Secara terus terang Wawan menceritakan sebagai P3N dirinya menerima uang kadeudeuh dari mereka yang menikahkan. Dan uang kadeudeuh itulah yang ia berikan kepada anak istrinya.
"Biaya nikah sesuai dengan peraturan hanyalah Rp 30.000. Biaya itu langsung masuk ke kas negara. Sementara honorarium untuk P3N dari negara sama sekali tidak ada. Biasanya, kami menerima kadeudeuh dari sohibul hajat sebagai honor. Besarnya bervariasi, namun umumnya di bawah Rp 250.000 sekali pernikahan," ungkapnya.
Menurut Wawan, tak heran jika dalam pertemuan tersebut para P3N pun meminta Kemenag untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan P3N.
"Kalau kami tak boleh menerima uang kadeudeuh, maka berikanlah kami penghasilan yang jelas," katanya seraya menambahkan, permintaan jaminan keamanan dan kesejahteraan para P3N Cibatu, telah disampaikan kepada Kemenag Garut.
Menurut cerita Wawan, sebenarnya kalau hanya mengandalkan kadeudeuh, keluarga P3N tak akan bisa hidup. "Tak setiap bulan ada pernikahan sehingga tak setiap bulan P3N mendapatkan penghasilan. Yang ramai hanya pada bulan Rayagung," katanya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Garut, H.Sumantri, yang akrab disapa Abah Rois ini memaklumi jika keresahan melanda para P3N.
“P3N memang tidak diberi honor maupun gaji yang jelas,” tukasnya.
Keprihatinan atas keresahan P3 N disampaikan juga Kepala KUA Kecamatan Banyuresmi, H. Hamidi, S.Ag. Penghulu dan P3N, lanjutnya, kini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
“Seharusnya pemerintah lebih adil dalam memposisikan peran penting para penghulu ini, tolonglah kesejahteraan penghulu diperhatikan,” harapnya.
H.Hamidi yang dijumpai di kediamannya, di kawasan Banyuresmi, Kamis (19/12) bahkan mengancam, jika di Kabupaten Garut ada penghulu atau P3N yang dipidanakan gara-gara tuduhan gratifikasi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan semua penghulu serta P3N untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok massal.
“ Asa lieur. Lihat saja nanti, jika di Garut ada penghulu yang dipidanakan gara-gara dituduh melakukan gratifikasi, kami akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok massal!” ancamnya. (Cep/ES)***

UU Desa Terbit Honor Aparat Desa Menjadi Rp 1.085.000

Sekretaris Apdesi Ketua PPDRI
KOTA, (GE).-

Terbitnya UU Desa yang diketuk beberapa pekan lalu, disambut baik kepala dan aparat desa di Garut. Seperti diberitakan berbagai media massa, ada tiga hal penting dalam UU Desa yang baru. Pertama, masa jabatan kepala desa bisa tiga periode dari sebelumnya maksimal dua periode. Kedua, anggaran ke desa cukup besar sebab ada penambahan 10 persen dari nilai APBN. Ketiga, honorarium aparat desa akan sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI), Ateng Zaelani menghaturkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan UU Desa. "Ini angin segar bagi pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus kesejahteraannya," jelasnya.
Dari sisi honorarium, menurut Ateng, honorarium aparat desa selama ini sangat minim. Kaur (Kepala Urusan) misalnya, hanya mendapat honorarium sebesar Rp 450.000 per bulan, sementara kepala dusun hanya Rp 350.000. "Itu pun dibayarkan per triwulan," katanya.
Dengan UU Desa yang baru, maka Kaur akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.085.000 sesuai dengan UMK Garut. "Berarti naik 100 persen lebih," katanya.
Menurut Ateng, anggaran ke desa selama ini hanya bersumber dari ADD dan TPAPD. "ADD untuk pembangunan sementara TPAPD selain untuk pembangunan juga untuk honorarium aparat desa," katanya seraya menambahkan, jika dijumlahkan dananya tak akan mencapai Rp 150 juta per tahun.
Sementara itu, Sekretaris Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Garut, Syam Syakti Alamsyah, menilai, UU Desa sangat prorakyat dengan menempatkan pemerintahan desa sebagai ujung tombaknya.
Menurutnya, UU Desa merupakan kesempatan bagi kepala desa untuk merealisasikan visi misinya dalam membangun desa secara optimal.
"UU tersebut memberi kesempatan bagi para kepala desa untuk menuntaskan program-program sehingga visi misinya membangun desa terealisasi hingga akhir masa jabatan, apalagi dengan terbitnya pasal bahwa masa jabatan kepala desa maksimal tiga periode dari sebelumnya hanya dua periode," katanya.
Syam Syakti mengatakan, untuk mengimplementasikan program pembangunan di desa
tidak cukup waktu hanya 6 atau 10 tahun, tapi harus belasan tahun. "Oleh karena itu, dengan UU Desa yang baru, maka ada waktu yang cukup bagi seorang kepala desa untuk menuntaskan program-programnya," katanya.
Syam pun menilai, anggaran desa yang besar yang bisa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per tahun merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi kepala desa dan aparat desa lainnya untuk mengoptimalkan pembangunan di desa. "Selama ini anggaran yang turun ke desa relatif minim sehingga kepala desa tak bisa leluasa melaksanakan pembangunan yang sesuai visi misinya. Maka dengan anggaran yang besar kepala dan aparat desa bisa lebih leluasa melaksanakan pembangunan desa yang menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Hanya saja, kata Syam, kepala dan aparat desa pun harus waspada dengan turunnya anggaran yang besar tersebut. "Pasalnya, jika tidak sesuai aturan malah akan menjadi bumerang yang akan menghukum kepala desa itu sendiri," jelas Syam yang juga mantan Kepala Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Oleh karena itu, menurut Syam, kepala desa harus mempersiapkan diri agar memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang baik serta mental yang baik pula untuk menyambut efektifnya UU Desa.
"Di lain pihak, sosialisasi dan diklat untuk melaksanakan UU Desa sangat diperlukan agar pelaksanaan UU tersebut sukses. Sosialisai bukan hanya diperuntukan kepala dan aparat desa, namun semua pihak dinas terkait yang bersinggungan dengan pemerintahan desa," katanya. (ES)***

Sambut Ultah Ke 20, REPAGA akan Gelar Pekan Amal

Written By Garut Express on Monday, December 16, 2013 | 8:05 PM


GARUT KOTA,-
Menginjak usia yang ke 20 tahun pada bulan Februari  2014, Kelompok Pecinta Alam Repaga (Remaja Pecinta Alam Garut) masih tetap eksis melakukan aktifitas dan kaderisasi sebagai wadah bagi para pencinta alam.

Salah seorang senior pendiri Repaga Jajang Karyana saat dihubungi beberapa waktu yang lalu mejelaskan bahwa anggota Repaga selain warga Garut juga tersebar diseluruh daerah luar Kabupaten Garut.

“Sejak dulu pola rekruitmen anggota Repaga berangkat dari sejumlah lembaga pendidikan baik tingkat menengah maupun perguruan tinggi di Garut, yang siswanya berasal dari luar kabupaten Garut, terutama dari kalangan pesantren,” tambahnya.

Menurutnya,  pihaknya sangat bersyukur hingga saat ini organisasi yang digagas dan dibentuknya dua puluh tahun silam kini masih bertahan dan tetap eksis dengan keanggotaan yang tersebar diseluruh daerah di Jawa Barat bahkan ada yang di luar Jawa Barat.

”Kami dulu melakukan rekruitmen dari kalangan santri pesantren Persis di Garut yang saat itu santrinya banyak berdatangan dari luar Kabupaten Garut, maka tak perlu heran jika banyak anggota Repaga kini tersebar diseluruh darehan di Jawa Barat bahkan diluar Jawa Barat”, paparnya.

Jajang mengaku, anggota Repaga kini sudah banyak yang sukses dengan berbagai latar belakang profesi, ada yang menjadi guru, dosen, anggota TNI, Polri bahkan ada yang menjadi Ustadz dan memimpin pesantren.

Berkaitan dengan rencana milad/ulang tahun yang ke dua puluh  sambung Jajang, pihaknya telah mempersiapkan untuk menggelar even bertajuk ‘Pekan Amal yang Muda yang Berkarya’ dengan mengambil lokasi kegiatan disekitar kawasan objek wisata Situ Bagendit Kecamatan Banyueesmi Garut.

“Kami akan menggelar sedikitnya delapan kegiatan dilokasi situ bagendit antara lain kegiatan jalan sehat Repaga Cross Country II, Simulasi SAR, kegiatan pembersihan eceng gondok serta pengobatan gratis dan kegiatan-kegiatan lainnya yang akan melibatkan partisipasi generasi muda,” tuturnya.

Lebih jauh Jajang menjelaskan, kegiatan lain yang tidak kalah menariknya adalah parade band bertema bebas Narkoba, musik bicara yang muda berkarya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, serta kegiatan Belajar Pendek memuat film pendek yang Insya Allah akan menghadirkan artis dan sutradara Diky Chandra dan Rani Permata

Mahfud MD : "Almarhum Musaddad Idola Saya"

PROF. DR. Mahfud MD (tengah) didampingi DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., saat sebelum menyampaikan ceramah kebangsaan.

Mantan orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mahfud MD, mengaku bahwa Garut bagi dirinya sudah  tak asing lagi. Hal itu di antaranya kedekatannya dengan keluarga Musaddadiyah. Saat ia bertugas di IAIN Sunan Gunung Jati (sekarang UIN), ia kerap berkonsultasi dan berdiskusi dengan Almarhum Musaddad yang juga mantan petinggi UIN. "Konsultasinya beraneka ragam, namun kebanyakan masalah keagamaan," kata Mahfud MD saat memberikan ceramah kebangsaan di Aula Musaddadiyah, Senin (9/12) lalu.
Bahkan secara terus terang Mahfud pun menyatakan bahwa Almarhum Musaddad merupakan salah satu figur yang ia idolakan. "Saya mengidolakan beliau karena beberapa hal, di antaranya karena kesalehannya, keilmuannya dan kepemimpinannya," katanya.
Mahfud MD yang juga mantan petinggi PKB Gusdur ini, saat di Musaddadiyah tampak akrab dengan  DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng. Bahkan dua cendekia yang juga tokoh NU ini beberapa kali tampak terlihat saling bisik di sela-sela ceramah kebangsaan.
Sementara itu dalam ceramahnya, Mahfud mengatakan, keanekaragaman suku bangsa, agama, dan sebagainya bukanlah persoalan bangsa. Persoalan paling utama yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini yaitu korupsi.
Begitu kata Mahfud. Kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Al-Musaddadiyah, Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S., bendahara yayasan, DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., jajaran pengurus DPC PKB Kab. Garut, dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya kepada wartawan, Mahfud MD, menjelaskan, yang paling penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah pemilihan orang. Perubahan sistem itu hanya evolutif. Artinya mengikuti perkembangan keadaan secara pelan-pelan. Tetapi secara revolutif, sekarang ini bagaimana menempatkan orang-orang.
“Ada masalah dalam penegakan korupsi kita. Orang yang seharusnya memberantas korupsi itu tersandera oleh dua hal. Tersandera oleh masa lalu dan transaksi politik. Masa lalu itu memang dia bukan orang bersih. Oleh transaksi artinya seseorang itu tampil sebagai pimpinan karena bayar, dicukongi, nyuap, dan sebagainya. Memang diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang tersandra oleh masa lalu dan kepentingan politik,” tutur calon presiden dari PKB ini.
Mahfud menilai, Indonesia bisa bersih dari korupsi tergantung pada rakyat. Menurutnya, kesadaran kolektif bahwa hak berdemokrasi itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Sayangnya, selama ini hak masyarakat awam di bidang politik tidak dipergunakan dengan baik karena mereka menggunakannya melalui transaksi, jual beli yang pada akhirnya tidak melahirkan kepemimpinan yang baik.
“Dulu pada masa orde baru ada istilah masa mengambang. Orang itu menentukan pilihan berdasarkan situasi politik terakhir. Sekarang (definisi masa mengambang) baru, yaitu rakyat baru akan memilih jika dikasih uang,” imbuhnya. (Firman)***

Pemkab Terapkan Tujuh Aksi Cegah Korupsi

                                               H. Iman Alirahman, Sekda Kabupaten Garut

PEMKAB, (GE)
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, ada tujuh aksi yang dilakukan Pemkab Garut untuk mencegah dan memberantas korupsi. Ketujuh aksi tersebut sesuai dengan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 356 tanggal 25 November tentang Tatacara Penyusunan dan Pelaporan Korupsi pada Pemerintah Daerah.
Dari ketujuh aksi itu, lanjut Sekda, adalah transparansi anggaran. "Ke depan APBD harus bisa diakses oleh masyarakat umum. Dengan begitu mereka bisa melihat dan menilai serta mengawasi pelaksanaannya," kata Iman saat diwawancarai wartawan pada Peringatan Hari Anti Korupsi (9/12) di lapangan Setda Pemkab Garut.
Ia menambahkan, dengan kemajuan IT transpransi APBD bisa dilakukan secara lebih baik sebab masyarakat, baik yang ada di Garut maupun luar Garut, bisa mengakses nya secara cepat dan murah. "Kita akan upayakan hal ini dilaksanakan tahun 2014," jelasnya.
Aksi kedua, sambung Sekda, menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Pelayanan satu pintu, ujar Sekda, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan yang ada kaitannya dengan layanan pemerintah. "Selain itu, layanan pun akan terstandar dengan jelas secara transparan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, pelayanan satu sekarang ini tak hanya dilaksanakan di tingkat pemerintah kabupaten, melainkan juga di tingkat pemerintah kecamatan. "Ini untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat," tuturnya.
Namun Sekda  mengungkapkan, pencegahan korupsi pun harus dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana. "Maka setahap demi setahap kita pun melakukan perbaikan sekeligus melengkapi sarana parsarana kerja agar transparansi di bidang pelayanan publik makin baik," ungkapnya.
Aksi lainnya adalah publikasi dokumen-dokumen perencanaan dan pembentukan unit layanan pengaduan (ULP) dalam pengadaan barang jasa.
Sekda menegaskan, tahun 2014 yang akan datang, semua lembaga pemerintah, termasuk BUMD diwajibkan berkonsentrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing. "Sistem yang bisa mendekteksi upaya korupsi sudah disiapkan," katanya.
Ia menambahkan, di daerah pun akan dibentuk tim pencegahan korupsi yang akan dipimpin dipimpin Sekda dengan Pelaksana Harian Asisten Daerah I, Inspektorat, Bappeda, DPPKA, BPTSP, Bagian Hukum dan organisasi.
"Kita pun harus melaporkan secara periodik tentang implementasinya setiap tanggal 27 Maret, Juni, September dan Desember. Pelaporan disampaikan kepada Menpan, Mendagri, KPK, dan UKP 4 Presiden Bidang Pengawasan Pembangunan," ujarnya.
Menurut Sekda, Kemendagri akan memberi sanksi bagi Pemerintah Daerah yang tidak patuh atas Surat Edaran tersebut. "Bahkan dalam pelaporan juga ditentukan harus jam berapa laporan sampai dengan format sedemikian rupa sehingga semua Pemda dituntut patuh atas upaya tersebut," tuturnya.
Dari tujuh aksi tersebut, Sekda mengatakan, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan Pemkab Garut, di antaranya pembentukan Pelayanan Terpadu untuk menerbitkan surat izin. (SMS/ES)***

Kemiskinan Menurun


Pemkab, (GE).-

Dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut menunjukkan tren penurunan secara bertahap. Sejak tahun 2009-2013, proporsinya menunjukkan tingkat penurunan berkisar 0,41%-1,41% per tahunnya.
Pada tahun 2012, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 314.600 jiwa atau 12,66%. Angka ini turun 0,87% dari 13,53% (330.905 jiwa) pada tahun 2011. Pada tahun 2013, jumlah penduduk miskin diproyeksikan mencapai 12,22% atau 308.528 jiwa.
Demikian dikatakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Eutik Karyana. Menurutnya, penurunan tingkat kemiskinan itu, dibarengi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika pada tahun 2011, IPM Kabupaten Garut berada di angka 71,70, maka pada tahun 2012 meningkat 0,42 poin menjadi 72,12. Terpaut 1,07 poin dari capaian Jawa Barat yang berada pada 73,19 poin. Dengan IPM sebesar itu, Kabupaten Garut berada di peringkat ke-17 dari 26 Kab./kota lainnya.
Pada tahun 2011, dari 42 kecamatan di Kab. Garut, 17 kecamatan menunjukkan pencapaian IPM di atas rata-rata kabupaten. "Sedangkan, capaian IPM 25 kecamatan lainnya berada di bawah rata-rata Kabupaten. Kec. Tarogong Kidul menjadi kecamatan dengan IPM tertinggi yakni sebesar 74,92. Sementara, IPM terendah di Kec. Talegong sebesar 67,84," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kab. Garut, Ir. Widiyana, CES, menjelaskan, pemimpin daerah nanti selain menyusun RJPMD juga menyusun strategi penanggulangan kemiskinan daerah, mengambil langkah-langkah mengkoordinasikan, mengawasi, mengevaluasi, dan sebagainya.
"Strategi penanggulangan kemiskinan sekarang ini ada program tambahan dari pusat, seperti MP3KI dan MP3EI, PKH, Jamkesmas, BOS, dan lain-lain," ujarnya.
Ditambahkannya, miskin itu golongan masyarakat yang dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemiskinan itu dibagi tiga kategori, ada yang sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. “Sudah ada protapnya. Kluster I-IV. Kluster I itu sangat miskin, itu langsung diberikan bantuan dan perlindungan sosial,” ucapnya.
Dijelaskannya, kemiskinan itu bukan hanya ada di Indonesia saja tapi juga di seluruh dunia. "Ini karena tidak semua orang mempunyai kemampuan dan bisa produktif. Yang tidak produktif inilah yang miskin seperti yang tua dan jompo," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Widiana, PBB melalui WHO mengeluarkan 7 model kegiatan yang mutlak diberikan kepada tiga kelompok miskin itu. Dari 7 model itu, yang ada di ketiganya adalah pendidikan dan pelatihan, menanamkan sikap mental menabung, dan setelah itu baru dilihat produktif atau tidaknya. “Kalau dia sangat miskin, selain dididik juga diberi bantuan langsung seperti Raskin, PKH, dan rumahnya dibenerin,” imbuhnya. (NRH)***

Tes CPNS K-2 Diumumkan Januari Minggu Keempat


KOTA, (GE).-
Mundur lagi mundur lagi. Begitulah pengumuman hasil test CPNS baik dari jalur umum maupun K-2. Pengumuman yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 14 untuk jalur umum dan 20 Desember untuk jalur K-2, akhirnya dimundurkan menjadi tanggal 24 Desember 2013 untuk jalur umum, sementara untuk K-2 akan dilaksanakan pada minggu ke-empat  bulan Januari 2014.
Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto,  yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.
Dalam surat itu disebutkan,  pengumuman kelulusan hasil CPNS tahun 2013 dari pelamar umum oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi akan dilakukan secara serentak pada 24 Desember 2013 sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan/disetujui Menteri PAN-RB.
Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.
"Surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013," demikian rilis Humas Kementerian PAN RB
Menurut Tasdik Kinanto, melalui surat edaran tertanggal 11 Desember 2013 yang dipublikasikan melalui  link resmi Kemenpan dengan Nomor Surat : R/ 572 /M.PAN-RB/12/2013, penundan pengumuman penyampaian hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan pengumuman kelulusan CPNS dari pelamar umum ataupun dari Tenaga Honorer K2 disebabkan tertundanya  hasil TKD seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum di beberapa Kementerian/ Lembaga.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Aliansi Guru dan Karyawan (DPP FAGAR ) yang sekaligus pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Garut,  H.Asep Saepulloh menyayangkan tertunda-tundanya pengumuman hasil tes CPNS tersebut. Bahkan Asep pun mengkhawatirkan, penundaan tersebut bisa memberi celah kecurangan.
Bahkan menurutnya, penundaan tersebut mengundang kekhawatiran ribuan tenaga Honorer K2. "Kekhawatiran tersebut adalah adanya kecurangan berbagai pihak," katanya.
Menurut Saepulloh, keterlambatan penyetoran LJK dari pemerintah daerah ke pusat seperti disampaikan Panselnas dalam rakor tertanggal 5 Desember 2013, tidak boleh mengorbankan jadwal yang telah ditetapkan.
"Jika ingin tranparans dan tidak ingin mengundang berbagai kecurigaan, semestinya Panselnas langsung melaksanakan pengumuman bagi daerah yang sudah menyetorkan LJK, jangan menunggu LJK yang belum selesai," ujarnya. (Totoh)***

Lima Katagori Kegiatan BLM PNPM

Written By Garut Express on Wednesday, December 11, 2013 | 9:59 PM






 Ir. Widiyana, CES

MENGENAI program BLM PNPM, Widiyana menjelaskan, di Kabupaten Garut ada lima kecamatan yang menjadi sasaran program yakni Cigedug, Malangbong, Singajaya, Banjarwangi, dan Kecamatan Pakenjeng. "Jadi untuk Pakenjeng dan Banjarwangi, akan menerima dua program yakni selain Quick Wins juga BLM PNPM. Sementara tiga kecamatan lainnya hanya menerima program BLM-PNPM," ungkapnya.Setiap kecamatan yang menjadi sasaran program BLM PNPM akan mendapat anggaran sebesar Rp 3,17 miliar. "Lebih kecil sedikit dari anggaran Quick Wins di mana setiap kecamatan menerima Rp 3,19 miliar," tuturnya.
Widiyana berharap pihak terkait di antaranya fasilitator PNPM segera melaksanakan sosialisasi. "Pihak Bappeda sendiri hanya melaksanakan monitoring.
Menurutnya, BLM PNPM akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan pelaksanaan PNPM MP.  Di antaranya dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan penerima program seperti halnya program PNPM yang sudah berjalan di setiap kecamatan," katanya.
Pihak Bappenas, lanjut Widiyana, telah merancang lima katagori kegiatan dalam BLM PNPM, yakni pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, pengelolaan sumberdaya alam, peningkatan sumber daya manusia, dan pengembangan sosial.
Widiyana menghimbau pihak terkait melaksanakan program BLM PNPM sesuai dengan yang telah disepakati dan tidak keluar dari petunjuk pihak Bappenas. "Agar mencapai sasaran yang telah ditetapkan yakni mengurangi jumlah angka kemiskinan, program ini harus diawasi bersama-sama. Kami pun berharap masyarakat berperan serta dalam program ini agar problema kemiskinan di Kabupaten Garut segera terpecahkan," ungkapnya. (NRH/ES)***

Ada "Quick Wins", Ada juga BLM PNPM


Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut mencatat bahwa inflasi yang dipicu oleh kenaikan BBM yang sangat tinggi di akhir tahun 2005 berdampak sangat signifikan terhadap peningkatan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut. Pada tahun 2006 persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten Garut mencapai 19,10 persen, atau meningkat sekitar 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun sejalan dengan berbagai program penanggulangan kimiskinan yang digulirkan pemerintah, persentase penduduk miskin di Kabupaten Garut kembali mengalami penurunan di tahun-tahun berikutnya. Sampai dengan tahun 2012, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut tercatat sebesar 314.600 jiwa atau dengan persentase 12,70 persen. Angka kemiskinan tersebut masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di Jawa Barat yang hanya sebesar 9,90 persen.
Walaupun demikian, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut pada tahun 2012 mengalami penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2010 jumlah penduduk miskin sebesar 335.547 jiwa atau dengan persentase 13,94 persen.***

PENURUNAN angka kemiskinan tersebut tentu saja tidak lepas dari sejumlah intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Garut sendiri.
Seperti diketahui, beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan  terbagi menjadi empat klaster besar. Yakni, klaster I berupa bantuan dan jaminan/perlindungan sosial. Klaster II adalah pemberdayaan masyarakat, Klaster III tentang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), dan Klaster IV adalah program prorakyat.
Klaster I pengentasan kemiskinan direalisasikan lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemudian ada beras untuk rumah tangga miskin (Raskin). Kedua, Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada rumah tangga sangat miskin (RTSM). Selain itu masih ada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk berobat gratis di Puskesmas dan rumah sakit kelas III milik pemerintah.
Sementara Klaster II merupakan program pemberdayaan yang diantaranya direalisasikan dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Kemudian Klaster III pemberian pinjaman modal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sedangkan Untuk Klaster IV terbagi dalam beberapa program. Pertama, program Rumah Sangat Murah dan Murah, Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsismas), Program Listrik Murah dan Hemat, Program Peningkatan Kehidupan Nelayan dan sebagainya***

Untuk lebih mempercepat program pengentasan kemiskinan, pemerintah kini mendesain program MP3KI (Master Plan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Indonesia). MP3KI mengintegrasikan program yang tergabung dalam empat klaster seperti disebutkan di atas. Artinya, dalam MP3KI ada bantuan sosial, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat, maupun kredit mikro.
Nah beruntung bagi Garut, dua program pengentasan kemiskinan yang didesain lewat MP3KI  ini akan diterima pada tahun 2014. Kedua program tersebut yakni "Quick Wins" dan BLM (Bantuan Langsung Mandiri) PNPM.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Ir. Widiyana, CES, program "Quick Wins" dan BLM-PNPM merupakan sebuah strategi penanggulangan kemiskinan yang dirancang oleh Kementerian PPN/Bappenas tahun 2013.
"Ini merupakan program yang ditujukan untuk beberapa wilayah yang menjadi lokasi percontohan untuk penerapan pendekatan MP3KI," jelasnya.
Widiyana menambahkan, Quick Wins dan BLM PNPM akan dikucurkan awal 2014. Program Quick Wins ditujukan untuk dua kecamatan yakni Pakenjeng dan Banjarwangi. Setiap kecamatan akan memperoleh anggaran Rp 3,19 miliar. "Sehingga jumlah anggaran program Quick Wins untuk kedua kecamatan tersebut mencapai Rp 6,38 miliar," jelas Widiyana.
Anggaran sebesar itu ditujukan untuk beberapa kegiatan, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, seperti normalisasi dan pembangunan drainase dan jalan serta kegiatan lainnya untuk mengintervensi masyarakat miskin di dua kecamatan tersebut supaya keluar dari kemiskinannya.
"Penunjukan Kecamatan Pakenjeng dan Banjarwangi sebagai daerah penerima, dilakukan oleh Bappenas. Hal itu kemungkinan terkait dengan kondisi bahwa dua kecamatan tersebut memiliki angka kemiskinan yang melebihi angka kemiskinan kecamatan lainnya di Kabupaten Garut," ungkapnya. (NRH/ES)***

Garut Melawan Kemiskinan Lima Kecamatan Peroleh Program Quick Wins dan BLM PNPM


SALAH satu faktor yang secara makro sangat berpengaruh terhadap kinerja pembangunan manusia di suatu wilayah adalah tingkat kimiskinan di wilayah bersangkutan. Semakin tinggi tingkat kemiskinan akan berpengaruh pada rendahnya daya beli masyarakat yang tentunya akan menyebabkan rendahnya respon masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas kesehatan maupun pendidikan yang ada di wilayah tersebut.

Kenari, Burung Cantik Berprosfek Bisnis


SELAAWI(GE),
Burung Kenari memiliki fans yang cukup banyak dan fanatik, dikarenakan suaranya merdu serta warna bulu yang indah dan bervariasi.  Dikalangan pecinta burung, Kenari adalah salah satu jenis yang wajib dimiliki. Selain memanjakan telinga juga bisa mengangkat gengsi pemiliknya jika menang dalam kontes.
Melihat hal tersebut maka tidak heran jika bisnis Kenari sekarang ini sedang mewabah, bahkan hingga kepedesaan. Kesempatan bisnis Kenari terbuka lebar, banyak pecinta burung rela mencari sampai ke luar kota untuk mendapatkan Kenari kualitas terbaik.
Oby, peternak Burung Kenari asal Selaawi telah menggeluti bisnis ini selama tiga tahun. Pada awalnya ia hanya memiliki dua indukan saja, sekarang bisnisnya telah berkembang dan memiliki empat puluh indukan Kenari.
Dari 40 indukan kenari, Oby bisa meraup untung sekitarempat juta rupiah setiap bulannya. Rata-rata pembeli mencari bibit unggul, jenis yang banyak dicari adalah Merlok (merah lokal). Untuk jenis ini harga anakan yang baru berumur 2 bula bisa mencapai Rp. 250.000, sedangkan anakan Kenari yang warna biasa harganya  berkisar pada angka Rp.150.000.
Selain anakan Oby juga menjual indukan, harga indukan berkisar antara satu juta hingga satu juta setengah. “tergantung warnanya,jenis redblack bisa mencapai dua juta harganya,” katanya. Sekarang ini pelanggan bisnisnya tidak hanya dari Kota Garut tetapi juga dari Bandung dan Sumedang.
“Sekarang ini saya malah kewalahan melayani pesanan yang datang,” ujarnya. (USEU)***
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger