PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan
untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah
tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi
Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah
sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU
DOB Garut Selatan ke tangan presiden ini disampaikan oleh Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut
Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD.
Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya
kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis
pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu,
DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB
Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang
disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa
presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan menjadi undang - undang sekitar pertengahan
bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat,
lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas,
karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan
DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk
masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis
Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ”
jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya
Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua
Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi
Kurniawan . Menurut anggota DPRD Garut
ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah
terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan
DOB Garut Selatan dari 141 Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari
16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang
berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk
DOB Garut Selatan juga sudah dianggarkan
dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa
transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20
miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya
tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya.
”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan
semua persiapan dan kelengkapan yang
sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat
Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru
(DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***
Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah
sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas
16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah
DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong,
Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk,
Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.E-18***
0 comments:
Post a Comment