Latest Post

Showing posts with label Seputar Garut. Show all posts
Showing posts with label Seputar Garut. Show all posts

Nasib DOB Garut Selatan Ada di Meja Presiden

Written By Garut Express on Monday, January 6, 2014 | 10:15 PM


PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud  di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang  - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah  sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU DOB Garut Selatan  ke  tangan presiden ini disampaikan oleh  Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan  menjadi undang - undang sekitar pertengahan bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat, lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas, karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ” jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua Komite Per­siapan Pembentukan Ka­bu­paten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan . Menurut  anggota DPRD Garut ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan DOB Garut Selatan dari  141 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari  16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk DOB Garut Selatan  juga sudah dianggarkan dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya. ”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan semua  persiapan dan kelengkapan yang sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru  (DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***

"Pemerintah Kabupaten Garut pun telah memutuskan untuk memberikan hibah penyelenggaraan pemerintahan calon DOB Garut Selatan selama masa transisi sebesar Rp 20 miliar. Tak hanya itu, telah ditetapkan pula hibah untuk pilkada pertama kali di DOB Garut Selatan sebesar Rp 12 miliar, hibah aset dan personel di Garut Selatan, utang piutang, dan dokumen lainnya," ucap Dedi.

 Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pa­meung­peuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singa­jaya, dan Talegong.E-18***

Polres Garut Siaga Ancaman Teroris


GARUT, (GE).-
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman menyatakan, saat ini ancaman teroris sudah menjalar ke berbagai daerah di Indonesia. Keadaan itu akan sangat berbahaya jika tidak segera dilakukan langkah antisipasi. Pernyataan Kapolres tersebut disampaikannya pada acara sosialisasi antisipasi teroris yang muncul di wilayah Kab. Garut bertempat di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).

Sosialisasi terkait antisipasi ancaman teroris itu dihadiri sekitar 540 kepala desa (Kades) se-Kab. Garut, para camat, para Kapolsek, Danramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Tampak hadir pula Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol inf. B. Hadi Suseno, Sekteraris Daerah (Sekda) Kab. Garut Iman Alirahman, Ketua DPRD Kab. Garut Ahmad Bajuri, dan unsur Muspida lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sepak terjang teroris mulai dari perekrutan anggota, pelatihan, perakitan bom, serangan teroris, hingga penyergapan dan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. "Kegiatan ini dilakukan untuk memupuk sinergitas, penanganan, penanggulangan, dan antisipasi ancaman teroris yang saat ini menjalar ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Garut menyadari, memahami, dan lebih waspada,sebab tidak tertutup kemungkinan para teroris ada di lingkungan mereka," papar kapolres

Disinggung kemungkinan adanya anggota teroris yang digeledah di Ciputat, Tangerang Selatan, Prov. Banten (Selasa, 31 Desember 2013 -  Rabu, 1 Januari 2014) lalu yang diperkirakan melarikan diri ke kawasan Priangan termasuk ke wilayah Garut, kapolres mengaku belum bisa memastikannya. "Informasi yang sempat kami terima seperti itu. Namun berdasarkan temuan di lapangan belum ada yang faktual, akan tetapi, semua itu perlu diwaspadai. Makanya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pemahaman bagi masyarakat. Siapa tahu di antara warga Garut ada yang terekrut oleh jaringan teroris," tambahnya.

Kapolres menambahkan, Densus 88 selalu langsung terjun ke lokasi tempat tinggal tersangka teroris dan menggeledahnya. Sebab, katanya, jarang sekali warga menyangka ada warga lain di sekitarnya yang menjadi tersangka teroris. Kunci penanganan teroris salah satunya deteksi dan pelaporan cepat.

Di sisi lain, lanjutnya, sejumlah kearifan lokal khas masyarakat Indonesia yang mampuh mencegah aksi terorisme kini mulai ditinggalkan. Padahal, kegiatan tersebut sangat berarti untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas teroris secara dini. Kearifan lokal tersebut di antaranya kegiatan penjagaan keamanan pada malam hari, seperti ronda dan memberlakukan kembali sistem wajib lapor 24 jam.  "Warga dan tokoh masyarakat harus selalu melaporkan aktivitas yang dianggap menyimpang di lingkungannya dan menyisipkan pesan kesiagaan keamanan di setiap ceramah keagamaan. Periksa dan data penghuni kontrakan. Akomodasi kegiatan pemuda supaya tidak menyimpang," imbuhnya. (Farhan SN)***

FARHAN SN/GE
KAPOLRES Garut, AKBP Arif Rachman, saat menyampaikan paparan antisipasi teroris di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).*

Aceng Siap Buktikan Masih Punya Pendukung Setia

Written By Garut Express on Sunday, January 5, 2014 | 9:36 PM


GARUT KOTA, (GE).- Pasca lengser dari kursi Bupati Garut, HM. Aceng Fikri ternyata masih memiliki semangat untuk kembali bertarung dalam percaturan politik tanah air ini. Seperti telah diketahui, Aceng kini menjadi salah satu calon DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) dari  provinsi Jawa Barat.

Kembalinya mantan Bupati Garut ke kancah politik ini merupakan hal yang menarik untuk terus diikuti. Betapa  tidak, Aceng yang mengaku merasa terdzalimi atas kasus yang menimpanya hingga berujung dilengserkannya dari kursi Garut 1 ini siap membuktikan bahwa dirinya masih memiliki banyak pendukung setia.

Ia mengatakan alasannya maju menjadi calon DPD RI karena banyaknya dukungan yang meminta dirinya untuk mencalonkan diri. Dukungan tersebut, kata Aceng, datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang langsung datang menemuinya dan ada juga yang melalui telepon. "Saya juga siap membuktikan bahwa saya masih memiliki basis dukungan di berbagai wilayah. Dan  saya sudah mengapreasiasi dan melaksanakan dukungan agar saya maju," ungkapnya saat ditemui di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

Aceng Fikri mengaku, bahwa dirinya tidak bersalah dan bukan koruptor sehingga dirinya masih percaya akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya Kabupaten Garut. “Saya diturunkan dari kursi Bupati Garut bukan karena korupsi, saya ini didzalimi. Saya nikah dengan syah dan sesuai dengan syari’ah Islam. Tidak ada hukum Islam yang saya tentang,”  tandasnya.

Ketika disinggung terkait nomor satu sebagai calon anggota DPD RI, Aceng menyebutkan hanya faktor kebetulan saja "Mendapat nomor urut satu karena berdasarkan nomor urut abjad yang dimulai dari huruf a, jadi bukan faktor kriteria atau alasan lainnya, Jika ada nama Aa mungkin, dialah yang berhak mendapat nomor urut pertama, ” ucap Aceng.

Adapun hal yang akan diusung dalam pencalonannya nanti adalah perihal perbaikan infrastruktur di berbagai daerah di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan tersebut harus segera dituntaskan. Sebagai perwakilan dari masyarakat Jawa Barat, ia mengatakan akan melanjutkan pembangunan di Garut khususnya, karena Garut masih sebagai daerah tertinggal yang harus berubah sebagai kabupaten maju.  (Cep / Syamsul )

Disdik Garut Kampanyekan Anti Narkoba

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 9:24 PM


Pembangunan, (GE),-  Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian akan nasib generasi muda terhadap bahaya Narkoba, Disdik Garut melalui Seksi Kepemudaan menggelar sebuah acara selama dua hari penuh, Jum’at- Sabtu (20-21/12). Acara sosialisasi yang didedikasikan bagi pemuda-pemudi se- Kabupaten Garut telah ini di gelar secara marathon di gedung LEC (Locak Educations Center).
“Generasi muda adalah bagian dari tumbuh kembangnya dunia pendidikan ini, sehingga keberadaan pemuda harus benar-benar diperhatikan secara serius oleh semua pihak, terlebih oleh Dinas Pendidikan yang di dalamnya memang terdapat bidang yang mengurusi tentang kepemudaa,” demikian diungkapkan Kusman Maulud, S.Pd, M.Si yang merupakan Kepala Seksi Kepemudaan pada Disdik Garut.
Kusman yang ditemui di sela-sela kesibukannya memimpin acara sosialisasi, menyebutkan, bahwa acara sosilasisasi ini merupakan salah satu upaya Disdik Garut untuk mencegah terjerumusnya pemuda-pemudi penerus bangsa ke dalam lembah nista, seperti penyalahgunaan Narkoba. “Ya, kami dari Disdik juga terus berupaya mencegah terjerumusnya para pemuda-pemudi penerus bangsa akan bahaya narkoba ini. Dan salahsatunya dengan menggelar sosialisasi seperti ini secara intensif,” tegasnya.
Kusman menyebutkan bahwa acara yang bertajuk “Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba Bagi Pemuda” ini merupakan rangkaian dari program Disdik Garut untuk tahun anggran 2013 dengan target penyelamatan pemuda-pemudi dari bahaya Narkoba.
Dalam acara ini, panitia penghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya, yang berasal  dari Dinas Kesehatan, akademisi serta dari MUI. “Kami sengaja menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai bidang, hal ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan bagi para pemuda-pemudi dalam memahami bahaya narkoba dari berbagai sisi,” ucapnya.
Dalam sosialisasi ini, panitia mengundang setidaknya seratus orang lebih pemuda- pemudi yang mewakili Karang taruna, OKP (Organisasi Kepemudaan) dari beberapa Kecamatan se -Kabupaten Garut . Gelaran sosialisasi ini dikemas dengan beberapa sesi, mulai dari penyampaian materi kuliah hingga beberap kreasi games yang dimaksudkan untuk mencegah kejenuhan peserta dalam menyimak materi kuliah.
Sementara itu, Dadang (27), salah seorang peserta  mengaku tercerahkan setelah mengikuti acara yang di gelar Disdik Garut ini, selain mendapatkan pengetahuan yang lengkap terkait bahaya Narkoba, dirinya juga merasa  fresh dari sisi ruhiyah dengan diberikannya materi yang disampaikan oleh pihak MUI. “Alhamdulillah, setelah mengikuti acara ini, selain pengetahuan terkait bahaya narkoba, dan pencegahannya, saya juga merasa fresh secara ruhiyah dengan materi yang disampaikan oleh pembicara dari MUI, sehingga saya bisa mendapatklan ilmu dari berbagai sisi, baik ilmu medis maupun rohaninya,” tuturnya. (Cep)

Bupati Garut Terpilih Sampaikan Komitmen untuk Benahi Pendidikan


Tarka, (GE),-
Bupati Garut terpilih, H. Rudy Gunawan SH, MH, kembali menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Hal tersebut selain sudah menjadi bagian dari visi dan misinya saat mencalonkan diri , juga merupakan  bagian untuk meningkatkan IPM Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih tercatat sebagai kabupaten tertinggal di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam acara “Dialog Ruang Publik” di  Sembilan TV, Sabtu,(21/12). Dalam program tersebut, Rudi  juga menegaskan akan merangkul semua elemen masyarakat termasuk sembilan Paslon lainnya sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca pelaksanaan Pilkada Garut. “Kami akan membuka komunikasi dengan semua pihak dan akan merangkul para Paslon lainnya, sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca penyelenggaran Pilkada,” jelasnya
Saat menanggapi pertanyaan dari seorang penonton terkait nasib para guru honorer baik di lingkungan Disdik maupun Kemenag, Rudy yang akan dilantik sebagai Bupati Garut  tanggal 23 Januari 2014 menegaskan, nasib para guru dan para pegawai lainnya yang belum berstatus PNS memang harus diperhatikan, karena mereka telah mengabdikan hidupnya untuk negara. Menurutnya perlu dipikirkan kebijakan yang berpihak kepada para guru honorer yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut. “Kita harus menghargai siapapun yang telah menyerahkan hidupnya untuk negara termasuk di dalamnya para guru honorer atau para pegawai lainnya yang masih berstatus non PNS,” katanya. (HMP) ***

Caleg yang Membandel Pasang Iklan Terancam Diskualifikasi

Saefulloh, S.Ag 
Anggota Panwaslu Garut

TARKID,- (GE).-
Menjelang Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 tampaknya para calon anggota legislatif (Caleg) harus berhati-hati, jika tidak, bisa-bisa para Caleg ataupun Parpol terhenti sebelum bertanding. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah menerapkan aturan ketat dan sanksi bagi Caleg yang tidak taat aturan main. Salah satu aturan yang diberlakukan Bawaslu diantaranya tidak diperbolehkannya bagi Caleg untuk memasang iklan di media cetak maupun media elektronik. “Kami selaku Pengawas Pemilu, berhak menyampaikan peringatan terkait mekanisme dan aturan main pileg kepada peserta calon legislative maupun rekan-rekan di media,” ungkap Saefullah, S.Ag selaku anggota Panwaslu Kabupaten Garut saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (19/12/2013).

Saefullah, menegaskan, Caleg maupun Parpol saat ini belum diperkenankan untuk memasang iklan maupun sosialisasi di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Dikatakannya, sosialisasi di media massa melalui pemasangan iklan dinilai ada nuansa mengajak untuk memilih secara eksplisit. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan menjerat para caleg ataupun parpol yang membandel  ngotot memasang iklan di media massa dengan sangsi tegas hingga diskulaifikasi.“Bagi Caleg ataupun Parpol yang "keukeuh" membandel memasang iklan di media massa bisa berujung pada sanksi hukum, hingga diskualifikasi. “Larangan bagi Caleg dan Parpol untuk memasang iklan di media massa telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/ 2013 serta Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD,” bebernya.

Lebih jauh Saefulloh menjelaskan, pemasangan iklan maupun sosialisasi di media massa  bisa dilakukan pada massa kampanye umum yang direncanakan berlangsung selama 21 hari menjelang digelarnya pemilu, yakni mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014. Undang-Undang yang dimaksud, sambung Saefulloh, terdapat pasal yang menyebutkan kalau peserta pemilu dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dikenakan sangsi pidana dengan ancaman satu tahun kurungan, dan denda sebanyak Rp 12 Juta.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Garut Abdal mengaku, pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg sudah menjadi kewenangan Panwas untuk ditindak lanjuti. “Namun demikian, saya belum tahu jika pelanggaran terkait pemasangan iklan sanksinya bisa terancam diskualifikasi,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dulkifli, SH, pihaknya belum membaca tuntas peraturan mengenai saknsi yang dikenakan bagi Caleg yang melanggar pemasangan iklan. “Akan tetapi, apa yang diperingatkan oleh Panwaslu harus menjadi perhatian untuk ditaati dan dipatuhi para kontestan Pileg, terangnya. (Cep)   

Belum Satupun Parpol yang Menyerahkan Laporan Dana Kampanye


Dudung Dulkifli

TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, hingga saat ini belum menerima satupun laporan tentang dana kampanye Pemilu 2014 dari partai politik. Padahal masa wajib laporan tahap pertama penerimaan dana kampanye harus sudah masuk ke KPU maksimal 27 Desember 2013. “Hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye,” ungkap Dudung Dulkifli selaku Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut  saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/12).

Dijelaskannya, bagi pengurus partai politik yang belum melaporkan itu, diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dengan belum ada parpol yang melaporkan dana kampanye, maka pihaknya terus berupaya mengingatkan para Caleg dan partai politik agar memperhatikan jadwal dan batas akhir waktu pelaporan yang ditetapkan. Hal ini juga telah disampaikan melalui surat maupun secara lisan disetiap kesempatan,” tambahnya.

Dudung menjelaskan, Sebenarnya KPU sudah mengingatkan tentang aturan dana kampanye ini secara gamblang pada rapat pleno, sesuai dengan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD. Dan aturan ini juga sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2013 tentang Sumber Dana Kampanye yang diperbolehkan. Untuk perorangan sebesar Rp 1 Milyar. Sementara sumbangan kelompok, perusahaan atau badan usaha hanya boleh Rp 7,5 Milyar.

Dudung menambahkan, jadwal penyerahan rekening serta dana kampanye terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sampai 27 Desember, tahap kedua 2 Maret dan tahap ketiga 4 April. "Jika sampai pada tahap akhir Parpol tidak menyerahkan rekening dan dana kampanye maka akan terancam didiskualifikasi sebagai anggota peserta Pemilu 2014," tegasnya

Lebih jauh Dudung menyampaikan, partai politik dan calon anggota DPD harus melaporkan pula penerimaan sumbangan dana kampanye dalam bentuk hardcopy dan softcopy format PDF, yang meliputi formulir model DK1-Parpol, formulir model DK3-Parpol, Formulir model DK5-Parpol dan formulir DK13-Parpol. “Pembukaan rekening khusus dana kampanye, di dalamnya tercakup data saldo awal, berikut rincian penerimaan dan pengeluaran. Laporan tersebut paling lambat harus sudah disampaikan pada 27 Desember 2013, meliputi penerimaan bantuan dari para caleg, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan dari badan usaha," jelasnya. (Syamsul)***

PKB Jabar Gelar Konsolidasi dan Pembekalan Caleg


TARKA, (GE).- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat tengah menggelar konsolidasi dan pembekalan Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang dirangkai dengan acara silaturahmi. Sekitar 50 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengikuti kegiatan tersebut yang bertempat di Resto Jemani, Jl. Cipanas, Rabu (19/12). 

Puluhan kader PKB yang hadir adalah Caleg DPR RI Dapil XI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan Caleg DPRD Kabupaten Garut yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Ketua, Bendahara Umum DPP PKB, Imas Aan Ubudiah, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Acep Adang, Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Saeful Huda dan Ketua PKB Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, S.Ag.

Sekertaris PKB Jawa Barat, Saeful Huda dalam pemaparannya menyampaikan para Caleg dituntut untuk bekerja secara maksimal dan rajin melakukan konsolidasi terhadap masyarakat yang berada di daerah pemilihan masing-masing, sekaligus melakukan kontribusi positif untuk masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tantangan hal yang harus diperhatikan para caleg di lapangan yakni, wilayah dapil yang luas, kecenderungan pemilih yang terserak, sehingga membuat kerja-kerja politik caleg sering kehilangan fokus. “Butuh pendekatan yang lebih personal, baik melalui ormas, agama, etnik, kekerabatan, dst. Dan itu hanya Caleg sebagai figur yang bisa melakukan”, paparnya.

Selain itu, sambung Saeful Huda, beban sumber daya yang harus ditanggung Caleg juga menjadi terlalu besar. “Karena itu, para Caleg perlu mengidentifikasi dan  menetapkan wilayah yang dianggap paling potensial untuk digarap secara lebih intensif dan massif,” ungkapnya.

Sementara itu, Teh Imas Aan Ubudiah selaku calon legislatif DPR RI nomor urut satu, dalam sambutannya menyampaikan, kebersamaan adalah kunci kemenangan. “Diharapkan, agar seluruh caleg PKB untuk senantiasa bekerjasama dan saling membesarkan partai. Insya Allah, jika saling membesarkan partai target kursi di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat  akan dapat dicapai secara signifikan,” ungkapnya.

Teh Imas mengingatkan, teman-teman Caleg di internal partai bukan sebagai rival melainkan sebagai partner. “Dengan demikian, sangat penting merajut dan mempersatukan semua persepsi para Caleg, agar bisa bahu membahu dalam memperjuangkan kemenangan partai dalam pertarungan Pileg 2014 mendatang,” tandas Teh Imas.

Mantan Ketua PKB Kabupaten Garut ini menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak memenangkan PKB dalam pemilihan nanti. "Mari kita rebut hati masyarakat. Salah satu langkahnya yakni melakukan kaderisasi, konsolidasi, silaturahmi dan memelihara wilayah basis dukungan sekaligus tidak banyak  mengobral janji," pesannya.

Teh Imas mengaku, pihaknya optimis pada Pileg 2014 mendatang partainya akan berhasil merebut kursi di masing-masing Dapil. "PKB akan lebih baik lagi dan meraih sukses," terangnya. (Syamsul)***

Foto : Teh Imas dan Acep Adang selaku Caleg DPR RI tengah melakukan Konsolidasi dan Pembekalan terhadap Caleg

P3N Garut Minta Jaminan Keamanan Melaksanakan Tugas


KOTA, (GE).-
Kriminalisasi Kepala KUA di Kota Kediri, Jawa timur, pada bulan Oktober- November 2013 lalu terkait pernikahan yang berujung di mejahijaukannya sang penghulu, membuat kepala KUA dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Garut ketar-ketir. Tak heran jika sejumlah P3N di Kabupaten Garut mendesak pemerintah, baik Kemenag maupun pihak terkait, memberikan jaminan keamanan kepada P3N dalam bekerja.
Permintaan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja tersebut di antaranya disampaikan para P3N di Kecamatan Cibatu yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
Wawan Yuda Mansyur, P3N di Desa Wanakerta mengungkapkan, sebanyak 15 P3N di Kecamatan Cibatu pada Sabtu (20/12) berkumpul di rumahnya di Kampung Sirnagalih, Desa Wanakerta. "Pertemuan tersebut sebagian besar untuk membahas keresahan para P3N dalam melaksanakan tugas terkait kriminalisasi salah seorang penghulu di Kediri," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Wawan, para P3N akhirnya mendesak pihak Kemenag untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para P3N dalam melaksanakan tugas. "Selama ini kami merasa tak ada pihak yang mengayomi kami dalam bekerja, padahal pekerjaan kami adalah melaksanakan tugas negara dan agama," ungkapnya.
Terkait tudingan bahwa P3N sering menerima gratifikasi dari mereka yang menikah, Wawan mengungkapkan, hal itu akibat tidak adanya honorarium dari negara untuk P3N. "Selama saya menjadi P3N sejak tahun 1997, belum pernah saya menerima honor dari negara," katanya.
Padahal, lanjut Wawan, untuk melakukan tugasnya, P3N butuh ongkos. "Belum lagi di rumah anak istri harus dihidupi," jelasnya.
Secara terus terang Wawan menceritakan sebagai P3N dirinya menerima uang kadeudeuh dari mereka yang menikahkan. Dan uang kadeudeuh itulah yang ia berikan kepada anak istrinya.
"Biaya nikah sesuai dengan peraturan hanyalah Rp 30.000. Biaya itu langsung masuk ke kas negara. Sementara honorarium untuk P3N dari negara sama sekali tidak ada. Biasanya, kami menerima kadeudeuh dari sohibul hajat sebagai honor. Besarnya bervariasi, namun umumnya di bawah Rp 250.000 sekali pernikahan," ungkapnya.
Menurut Wawan, tak heran jika dalam pertemuan tersebut para P3N pun meminta Kemenag untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan P3N.
"Kalau kami tak boleh menerima uang kadeudeuh, maka berikanlah kami penghasilan yang jelas," katanya seraya menambahkan, permintaan jaminan keamanan dan kesejahteraan para P3N Cibatu, telah disampaikan kepada Kemenag Garut.
Menurut cerita Wawan, sebenarnya kalau hanya mengandalkan kadeudeuh, keluarga P3N tak akan bisa hidup. "Tak setiap bulan ada pernikahan sehingga tak setiap bulan P3N mendapatkan penghasilan. Yang ramai hanya pada bulan Rayagung," katanya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Garut, H.Sumantri, yang akrab disapa Abah Rois ini memaklumi jika keresahan melanda para P3N.
“P3N memang tidak diberi honor maupun gaji yang jelas,” tukasnya.
Keprihatinan atas keresahan P3 N disampaikan juga Kepala KUA Kecamatan Banyuresmi, H. Hamidi, S.Ag. Penghulu dan P3N, lanjutnya, kini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
“Seharusnya pemerintah lebih adil dalam memposisikan peran penting para penghulu ini, tolonglah kesejahteraan penghulu diperhatikan,” harapnya.
H.Hamidi yang dijumpai di kediamannya, di kawasan Banyuresmi, Kamis (19/12) bahkan mengancam, jika di Kabupaten Garut ada penghulu atau P3N yang dipidanakan gara-gara tuduhan gratifikasi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan semua penghulu serta P3N untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok massal.
“ Asa lieur. Lihat saja nanti, jika di Garut ada penghulu yang dipidanakan gara-gara dituduh melakukan gratifikasi, kami akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok massal!” ancamnya. (Cep/ES)***

UU Desa Terbit Honor Aparat Desa Menjadi Rp 1.085.000

Sekretaris Apdesi Ketua PPDRI
KOTA, (GE).-

Terbitnya UU Desa yang diketuk beberapa pekan lalu, disambut baik kepala dan aparat desa di Garut. Seperti diberitakan berbagai media massa, ada tiga hal penting dalam UU Desa yang baru. Pertama, masa jabatan kepala desa bisa tiga periode dari sebelumnya maksimal dua periode. Kedua, anggaran ke desa cukup besar sebab ada penambahan 10 persen dari nilai APBN. Ketiga, honorarium aparat desa akan sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI), Ateng Zaelani menghaturkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan UU Desa. "Ini angin segar bagi pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus kesejahteraannya," jelasnya.
Dari sisi honorarium, menurut Ateng, honorarium aparat desa selama ini sangat minim. Kaur (Kepala Urusan) misalnya, hanya mendapat honorarium sebesar Rp 450.000 per bulan, sementara kepala dusun hanya Rp 350.000. "Itu pun dibayarkan per triwulan," katanya.
Dengan UU Desa yang baru, maka Kaur akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.085.000 sesuai dengan UMK Garut. "Berarti naik 100 persen lebih," katanya.
Menurut Ateng, anggaran ke desa selama ini hanya bersumber dari ADD dan TPAPD. "ADD untuk pembangunan sementara TPAPD selain untuk pembangunan juga untuk honorarium aparat desa," katanya seraya menambahkan, jika dijumlahkan dananya tak akan mencapai Rp 150 juta per tahun.
Sementara itu, Sekretaris Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Garut, Syam Syakti Alamsyah, menilai, UU Desa sangat prorakyat dengan menempatkan pemerintahan desa sebagai ujung tombaknya.
Menurutnya, UU Desa merupakan kesempatan bagi kepala desa untuk merealisasikan visi misinya dalam membangun desa secara optimal.
"UU tersebut memberi kesempatan bagi para kepala desa untuk menuntaskan program-program sehingga visi misinya membangun desa terealisasi hingga akhir masa jabatan, apalagi dengan terbitnya pasal bahwa masa jabatan kepala desa maksimal tiga periode dari sebelumnya hanya dua periode," katanya.
Syam Syakti mengatakan, untuk mengimplementasikan program pembangunan di desa
tidak cukup waktu hanya 6 atau 10 tahun, tapi harus belasan tahun. "Oleh karena itu, dengan UU Desa yang baru, maka ada waktu yang cukup bagi seorang kepala desa untuk menuntaskan program-programnya," katanya.
Syam pun menilai, anggaran desa yang besar yang bisa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per tahun merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi kepala desa dan aparat desa lainnya untuk mengoptimalkan pembangunan di desa. "Selama ini anggaran yang turun ke desa relatif minim sehingga kepala desa tak bisa leluasa melaksanakan pembangunan yang sesuai visi misinya. Maka dengan anggaran yang besar kepala dan aparat desa bisa lebih leluasa melaksanakan pembangunan desa yang menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Hanya saja, kata Syam, kepala dan aparat desa pun harus waspada dengan turunnya anggaran yang besar tersebut. "Pasalnya, jika tidak sesuai aturan malah akan menjadi bumerang yang akan menghukum kepala desa itu sendiri," jelas Syam yang juga mantan Kepala Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Oleh karena itu, menurut Syam, kepala desa harus mempersiapkan diri agar memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang baik serta mental yang baik pula untuk menyambut efektifnya UU Desa.
"Di lain pihak, sosialisasi dan diklat untuk melaksanakan UU Desa sangat diperlukan agar pelaksanaan UU tersebut sukses. Sosialisai bukan hanya diperuntukan kepala dan aparat desa, namun semua pihak dinas terkait yang bersinggungan dengan pemerintahan desa," katanya. (ES)***

Penilaian Deskriftif Harus Dikaji Ulang

Written By Garut Express on Monday, December 16, 2013 | 11:37 PM




Kebijakan mengubah penilaian di tingkat SD dikritisi oleh salah seorang guru di Kabupaten Garut, Dr Endang Kasupardi M, Pd. Menurutnya pemerintah sering keliru dalam pengistilahan suatu konsep yang dikeluarkannya. Doktor bahasa lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini mencontohkan, konsep pembelajaran tematik merupakan pengistilahan yang keliru, karena kata tematik secara definisi sudah bersifat mempelajari secara mendalam pada satu hal, tidak lagi bersifat umum atau lebih besar dari itu. Namun dalam kenyataannya, ternyata pembelajaran tersebut diperluas dan dijabarkan pada berbagai mata pelajaran, dengan pemikiran tema yang dipelajari memiliki keterkaitan dengan pelajaran lain.
Endang menjelaskan, pembelajaran tematik merupakan kekeliruan pengistilahan, karena  apabila dikembangkan lagi dan masuk pada berbagai mata pelajaran itu bukan lagi tematik, melainkan topik. “ Tema merupakan bagian kecil dari topik sehingga tema menghasilkan judul yang secara detil menjabarkan isi yang dipelajari, tanpa mengait-ngaitkan dengan materi pelajaran lainnya selain mendalami pelajaran tertentu yang dipelajari secara mendalam,” jelasnya, ketika dihubungi, Sabtu (14/12)
Lebih jauh Endang mengatakan, pembelajaran tematik yang diikuti dengan penilaian deskriptif tidak dapat menggambarkan keberhasilan siswa dalam pembelajaran karena instrumen penilaian yang digunakan hanya bersifat semu dan belum mencerminkan gambaran instrument yang bersangkutan dapat memenuhi tuntutan evaluasi pelajaran lainnya, karenanya lanjut Endang , secara keseluruhan penilaian deskriptif  memerlukan kajian ulang yang mendalam. Menurutnya, sekalipun hasil penelitian qualitative untuk menunjukkan tingkat keberhasilan siswa, tetap saja memerlukan penelitian quantitatif, karenanya penilaian seperti ini, apabila diterapkan di SD tidak tepat. “Saya memandang, penilaian angka yang pasti, rentang 1-10 sangat tepat. Penilaian angka ini, akan dapat segera dicerna oleh siswa dan orang tua siswa dibandingkan dengan penilaian deskrifsi yang memerlukan pemahaman dan memerlukan waktu untuk membaca dan melihatnya,” tambahnya
Endang menambahkan, indikasi lain, dengan penerapan penilaian deskriptif seperti ini, tidak pernah menunjukkan keberhasilan seseorang selain hanya merupakan penjelasan maju mundurnya dalam mengikuti proses pembelajaran, maka akibat dari penilaian deskrifsi seperti ini, wajar jika siswa SD tidak ada yang tinggal kelas. “Aturan seperti ini, cukup berbahaya, jika siswa dan orang tua akan memiliki sikap, belajar tidak belajar anaknya akan tetap lulus. Karena walau pun pembelajarnnya tidak berkembang sekalipun, ia tetap akan lulus sekolah,” katanya
Endang menyarankan, sebaiknya pelajaran jangan berprinsif pada istilah yang keliru, yakni pembelajaran tematik kemudian diperluas dan dipadukan dengan mata pelajaran lain serta siswa tidak tinggal kelas. “Sistem penerapan pembelajaran tematik yang akan dilaksanakan pada kurikulum 2013 cukup riskan dan rentan terhadap keberhasilan siswa selain hanya menambah pekerjaan guru mengerjakan administrasi, bukan bagaimana membuat siswa pintar dan menguasai pelajaran,” pungkasnya. HMP ***

Hore, Tahun Depan Siswa SD Naik Semua




Kemendikbud, (GE),-

Peserta didik di SD mulai tahun depan tidak akan ada lagi yang tidak naik kelas, hal ini terjadi seiring pemberlakuan Kurikulum 2013. Dalam kurikulum tersebut  penilaian di tingkat SD tidak lagi berbentuk angka tetapi dalam bentuk deskriptif  yang memuat aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Kepastian tak ada lagi siswa SD yang tinggal kelas ini disampaikan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Ramon Mahondas. "Penilaian di SD tidak  dalam bentuk angka, tetapi narasi. Peserta didik tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial," katanya, dalam rilis yang dimuat situs kemendikbud.go.id

Ramon mengatakan, saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai dan memberikan angka.  Dia menyebutkan, pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya enam ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan muncul masukan itu sudah diakomodasi," jelasnya

Hal senada disampaikan pula oleh Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi.Menurutnya dalam Kurikulum 2013, penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk  memotivasi anak agar semakin giat dalam belajar. HMP ***
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger