Latest Post

Showing posts with label Sosok. Show all posts
Showing posts with label Sosok. Show all posts

Nasib DOB Garut Selatan Ada di Meja Presiden

Written By Garut Express on Monday, January 6, 2014 | 10:15 PM


PATRIOT, (GE),-
Harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tampaknya akan segera terwujud  di tahun 2014 ini. Setelah melewati sejumlah tahapan di DPR RI, kini Rancangan Undang  - Undang (RUU) Pembentukan Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan telah  sampai di meja Presiden RI untuk dilakukan analisis.
Kabar telah sampainya tahapan RUU DOB Garut Selatan  ke  tangan presiden ini disampaikan oleh  Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman, Kamis, (2/1) kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD. Menurutnya, meski semua tahapan telah selesai dilakukan di DPR RI, nyatanya kepastian pembentukan DOB Garut Selatan masih harus dikaji dan dianalisis pemerintah pusat. Seperti pernah diberitakan “GE”, bulan Desember 2013 lalu, DPR RI telah menetapkan RUU DOB Garut Selatan melalui sidang paripurna. DOB Garut Selatan sendiri memperoleh urutan kesepuluh dari 65 calon DOB yang disetujui DPR RI
Suyaman optimis, setelah dianalisa presiden, DOB Garut Selatan akan segera disyahkan  menjadi undang - undang sekitar pertengahan bulan Agustus 2014. Meski ada beberapa kandidat DOB lainnya di Jawa Barat, lanjut Suyaman, pihaknya yakin Kabupaten Garut Selatan akan menjadi prioritas, karena proses pengajuan administratif DOB Garut Selatan lebih dulu dibandingkan DOB lainnya di Jawa Barat. “ Ini akan menjadi kado terakhir dari DPR RI untuk masyarakat Garut Selatan sebelum masa jabatan mereka berakhir, kami optimis Kabupaten Garut Selatan akan disyahkan dalam beberapa bulan ke depan, ” jelasnya
Keyakinan akan segera disyahkannya Garut Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) , juga kembali ditegaskan Ketua Komite Per­siapan Pembentukan Ka­bu­paten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan . Menurut  anggota DPRD Garut ini, semua tahapan dan segala kelengkapan untuk pemekaran Garut Selatan telah terpenuhi. Berkas tersebut antara lain, berkas keputusan dukungan pembentukan DOB Garut Selatan dari  141 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari  16 kecamatan dan berkas penyediaan lahan untuk ibukota kabupaten yang berlokasi di Kecamatan Mekarmukti seluas 228 hektar
Dedi juga menyampaikan, dana untuk DOB Garut Selatan  juga sudah dianggarkan dari hibah Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Menurutnya, selama masa transisi pemerintahan di DOB Garut Selatan telah dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan untuk pelaksanaan Pilkada dianggarkan Rp 12 miliar. Hibah lainnya tambah Dedi berupa hibah aset, personil, utang piutang dan dokumen lainnya. ”Pemprov Jawa Barat juga telah menyediakan hibah sebesar Rp 15 miliar, dengan semua  persiapan dan kelengkapan yang sudah terpenuhi dan kami serahkan ke DPR RI, kami yakin cita- cita masyarakat Garut Selatan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru  (DOB) akan segera terwujud,” pungkasnya. (Farhan SN) ***

"Pemerintah Kabupaten Garut pun telah memutuskan untuk memberikan hibah penyelenggaraan pemerintahan calon DOB Garut Selatan selama masa transisi sebesar Rp 20 miliar. Tak hanya itu, telah ditetapkan pula hibah untuk pilkada pertama kali di DOB Garut Selatan sebesar Rp 12 miliar, hibah aset dan personel di Garut Selatan, utang piutang, dan dokumen lainnya," ucap Dedi.

 Sementara itu, tandasnya, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri ada hibah sebesar Rp 15 miliar. DOB Kabupaten Garut Selatan terdiri atas 16 kecamatan dengan jumlah desa mencapai 141. Kecamatan yang masuk ke wilayah DOB Garut Selatan adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pa­meung­peuk, Pakenjeng, Pa­mulihan, Peundeuy, Singa­jaya, dan Talegong.E-18***

Polres Garut Siaga Ancaman Teroris


GARUT, (GE).-
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman menyatakan, saat ini ancaman teroris sudah menjalar ke berbagai daerah di Indonesia. Keadaan itu akan sangat berbahaya jika tidak segera dilakukan langkah antisipasi. Pernyataan Kapolres tersebut disampaikannya pada acara sosialisasi antisipasi teroris yang muncul di wilayah Kab. Garut bertempat di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).

Sosialisasi terkait antisipasi ancaman teroris itu dihadiri sekitar 540 kepala desa (Kades) se-Kab. Garut, para camat, para Kapolsek, Danramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Tampak hadir pula Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol inf. B. Hadi Suseno, Sekteraris Daerah (Sekda) Kab. Garut Iman Alirahman, Ketua DPRD Kab. Garut Ahmad Bajuri, dan unsur Muspida lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris. Dalam paparannya Kapolres menjelaskan, sepak terjang teroris mulai dari perekrutan anggota, pelatihan, perakitan bom, serangan teroris, hingga penyergapan dan penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. "Kegiatan ini dilakukan untuk memupuk sinergitas, penanganan, penanggulangan, dan antisipasi ancaman teroris yang saat ini menjalar ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Garut menyadari, memahami, dan lebih waspada,sebab tidak tertutup kemungkinan para teroris ada di lingkungan mereka," papar kapolres

Disinggung kemungkinan adanya anggota teroris yang digeledah di Ciputat, Tangerang Selatan, Prov. Banten (Selasa, 31 Desember 2013 -  Rabu, 1 Januari 2014) lalu yang diperkirakan melarikan diri ke kawasan Priangan termasuk ke wilayah Garut, kapolres mengaku belum bisa memastikannya. "Informasi yang sempat kami terima seperti itu. Namun berdasarkan temuan di lapangan belum ada yang faktual, akan tetapi, semua itu perlu diwaspadai. Makanya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dan pemahaman bagi masyarakat. Siapa tahu di antara warga Garut ada yang terekrut oleh jaringan teroris," tambahnya.

Kapolres menambahkan, Densus 88 selalu langsung terjun ke lokasi tempat tinggal tersangka teroris dan menggeledahnya. Sebab, katanya, jarang sekali warga menyangka ada warga lain di sekitarnya yang menjadi tersangka teroris. Kunci penanganan teroris salah satunya deteksi dan pelaporan cepat.

Di sisi lain, lanjutnya, sejumlah kearifan lokal khas masyarakat Indonesia yang mampuh mencegah aksi terorisme kini mulai ditinggalkan. Padahal, kegiatan tersebut sangat berarti untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas teroris secara dini. Kearifan lokal tersebut di antaranya kegiatan penjagaan keamanan pada malam hari, seperti ronda dan memberlakukan kembali sistem wajib lapor 24 jam.  "Warga dan tokoh masyarakat harus selalu melaporkan aktivitas yang dianggap menyimpang di lingkungannya dan menyisipkan pesan kesiagaan keamanan di setiap ceramah keagamaan. Periksa dan data penghuni kontrakan. Akomodasi kegiatan pemuda supaya tidak menyimpang," imbuhnya. (Farhan SN)***

FARHAN SN/GE
KAPOLRES Garut, AKBP Arif Rachman, saat menyampaikan paparan antisipasi teroris di Graha Mumun Surachman Mako Polres Garut di Jalan Sudirman Garut, Jumat (3/1).*

Aceng Siap Buktikan Masih Punya Pendukung Setia

Written By Garut Express on Sunday, January 5, 2014 | 9:36 PM


GARUT KOTA, (GE).- Pasca lengser dari kursi Bupati Garut, HM. Aceng Fikri ternyata masih memiliki semangat untuk kembali bertarung dalam percaturan politik tanah air ini. Seperti telah diketahui, Aceng kini menjadi salah satu calon DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) dari  provinsi Jawa Barat.

Kembalinya mantan Bupati Garut ke kancah politik ini merupakan hal yang menarik untuk terus diikuti. Betapa  tidak, Aceng yang mengaku merasa terdzalimi atas kasus yang menimpanya hingga berujung dilengserkannya dari kursi Garut 1 ini siap membuktikan bahwa dirinya masih memiliki banyak pendukung setia.

Ia mengatakan alasannya maju menjadi calon DPD RI karena banyaknya dukungan yang meminta dirinya untuk mencalonkan diri. Dukungan tersebut, kata Aceng, datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ada yang langsung datang menemuinya dan ada juga yang melalui telepon. "Saya juga siap membuktikan bahwa saya masih memiliki basis dukungan di berbagai wilayah. Dan  saya sudah mengapreasiasi dan melaksanakan dukungan agar saya maju," ungkapnya saat ditemui di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

Aceng Fikri mengaku, bahwa dirinya tidak bersalah dan bukan koruptor sehingga dirinya masih percaya akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, khususnya Kabupaten Garut. “Saya diturunkan dari kursi Bupati Garut bukan karena korupsi, saya ini didzalimi. Saya nikah dengan syah dan sesuai dengan syari’ah Islam. Tidak ada hukum Islam yang saya tentang,”  tandasnya.

Ketika disinggung terkait nomor satu sebagai calon anggota DPD RI, Aceng menyebutkan hanya faktor kebetulan saja "Mendapat nomor urut satu karena berdasarkan nomor urut abjad yang dimulai dari huruf a, jadi bukan faktor kriteria atau alasan lainnya, Jika ada nama Aa mungkin, dialah yang berhak mendapat nomor urut pertama, ” ucap Aceng.

Adapun hal yang akan diusung dalam pencalonannya nanti adalah perihal perbaikan infrastruktur di berbagai daerah di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan tersebut harus segera dituntaskan. Sebagai perwakilan dari masyarakat Jawa Barat, ia mengatakan akan melanjutkan pembangunan di Garut khususnya, karena Garut masih sebagai daerah tertinggal yang harus berubah sebagai kabupaten maju.  (Cep / Syamsul )

Disdik Garut Kampanyekan Anti Narkoba

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 9:24 PM


Pembangunan, (GE),-  Berangkat dari keprihatinan dan kepedulian akan nasib generasi muda terhadap bahaya Narkoba, Disdik Garut melalui Seksi Kepemudaan menggelar sebuah acara selama dua hari penuh, Jum’at- Sabtu (20-21/12). Acara sosialisasi yang didedikasikan bagi pemuda-pemudi se- Kabupaten Garut telah ini di gelar secara marathon di gedung LEC (Locak Educations Center).
“Generasi muda adalah bagian dari tumbuh kembangnya dunia pendidikan ini, sehingga keberadaan pemuda harus benar-benar diperhatikan secara serius oleh semua pihak, terlebih oleh Dinas Pendidikan yang di dalamnya memang terdapat bidang yang mengurusi tentang kepemudaa,” demikian diungkapkan Kusman Maulud, S.Pd, M.Si yang merupakan Kepala Seksi Kepemudaan pada Disdik Garut.
Kusman yang ditemui di sela-sela kesibukannya memimpin acara sosialisasi, menyebutkan, bahwa acara sosilasisasi ini merupakan salah satu upaya Disdik Garut untuk mencegah terjerumusnya pemuda-pemudi penerus bangsa ke dalam lembah nista, seperti penyalahgunaan Narkoba. “Ya, kami dari Disdik juga terus berupaya mencegah terjerumusnya para pemuda-pemudi penerus bangsa akan bahaya narkoba ini. Dan salahsatunya dengan menggelar sosialisasi seperti ini secara intensif,” tegasnya.
Kusman menyebutkan bahwa acara yang bertajuk “Sosialisasi Kampanye Anti Narkoba Bagi Pemuda” ini merupakan rangkaian dari program Disdik Garut untuk tahun anggran 2013 dengan target penyelamatan pemuda-pemudi dari bahaya Narkoba.
Dalam acara ini, panitia penghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten di bidangnya, yang berasal  dari Dinas Kesehatan, akademisi serta dari MUI. “Kami sengaja menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai bidang, hal ini mudah-mudahan bisa memberikan pencerahan bagi para pemuda-pemudi dalam memahami bahaya narkoba dari berbagai sisi,” ucapnya.
Dalam sosialisasi ini, panitia mengundang setidaknya seratus orang lebih pemuda- pemudi yang mewakili Karang taruna, OKP (Organisasi Kepemudaan) dari beberapa Kecamatan se -Kabupaten Garut . Gelaran sosialisasi ini dikemas dengan beberapa sesi, mulai dari penyampaian materi kuliah hingga beberap kreasi games yang dimaksudkan untuk mencegah kejenuhan peserta dalam menyimak materi kuliah.
Sementara itu, Dadang (27), salah seorang peserta  mengaku tercerahkan setelah mengikuti acara yang di gelar Disdik Garut ini, selain mendapatkan pengetahuan yang lengkap terkait bahaya Narkoba, dirinya juga merasa  fresh dari sisi ruhiyah dengan diberikannya materi yang disampaikan oleh pihak MUI. “Alhamdulillah, setelah mengikuti acara ini, selain pengetahuan terkait bahaya narkoba, dan pencegahannya, saya juga merasa fresh secara ruhiyah dengan materi yang disampaikan oleh pembicara dari MUI, sehingga saya bisa mendapatklan ilmu dari berbagai sisi, baik ilmu medis maupun rohaninya,” tuturnya. (Cep)

Bupati Garut Terpilih Sampaikan Komitmen untuk Benahi Pendidikan


Tarka, (GE),-
Bupati Garut terpilih, H. Rudy Gunawan SH, MH, kembali menyampaikan komitmennya untuk memperhatikan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Hal tersebut selain sudah menjadi bagian dari visi dan misinya saat mencalonkan diri , juga merupakan  bagian untuk meningkatkan IPM Kabupaten Garut yang hingga saat ini masih tercatat sebagai kabupaten tertinggal di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam acara “Dialog Ruang Publik” di  Sembilan TV, Sabtu,(21/12). Dalam program tersebut, Rudi  juga menegaskan akan merangkul semua elemen masyarakat termasuk sembilan Paslon lainnya sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca pelaksanaan Pilkada Garut. “Kami akan membuka komunikasi dengan semua pihak dan akan merangkul para Paslon lainnya, sebagai bagian dari rekonsiliasi pasca penyelenggaran Pilkada,” jelasnya
Saat menanggapi pertanyaan dari seorang penonton terkait nasib para guru honorer baik di lingkungan Disdik maupun Kemenag, Rudy yang akan dilantik sebagai Bupati Garut  tanggal 23 Januari 2014 menegaskan, nasib para guru dan para pegawai lainnya yang belum berstatus PNS memang harus diperhatikan, karena mereka telah mengabdikan hidupnya untuk negara. Menurutnya perlu dipikirkan kebijakan yang berpihak kepada para guru honorer yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut. “Kita harus menghargai siapapun yang telah menyerahkan hidupnya untuk negara termasuk di dalamnya para guru honorer atau para pegawai lainnya yang masih berstatus non PNS,” katanya. (HMP) ***

Caleg yang Membandel Pasang Iklan Terancam Diskualifikasi

Saefulloh, S.Ag 
Anggota Panwaslu Garut

TARKID,- (GE).-
Menjelang Pileg (Pemilu Legislatif) 2014 tampaknya para calon anggota legislatif (Caleg) harus berhati-hati, jika tidak, bisa-bisa para Caleg ataupun Parpol terhenti sebelum bertanding. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) telah menerapkan aturan ketat dan sanksi bagi Caleg yang tidak taat aturan main. Salah satu aturan yang diberlakukan Bawaslu diantaranya tidak diperbolehkannya bagi Caleg untuk memasang iklan di media cetak maupun media elektronik. “Kami selaku Pengawas Pemilu, berhak menyampaikan peringatan terkait mekanisme dan aturan main pileg kepada peserta calon legislative maupun rekan-rekan di media,” ungkap Saefullah, S.Ag selaku anggota Panwaslu Kabupaten Garut saat di temui di ruang kerjanya, Sabtu (19/12/2013).

Saefullah, menegaskan, Caleg maupun Parpol saat ini belum diperkenankan untuk memasang iklan maupun sosialisasi di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Dikatakannya, sosialisasi di media massa melalui pemasangan iklan dinilai ada nuansa mengajak untuk memilih secara eksplisit. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan menjerat para caleg ataupun parpol yang membandel  ngotot memasang iklan di media massa dengan sangsi tegas hingga diskulaifikasi.“Bagi Caleg ataupun Parpol yang "keukeuh" membandel memasang iklan di media massa bisa berujung pada sanksi hukum, hingga diskualifikasi. “Larangan bagi Caleg dan Parpol untuk memasang iklan di media massa telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15/ 2013 serta Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPD,” bebernya.

Lebih jauh Saefulloh menjelaskan, pemasangan iklan maupun sosialisasi di media massa  bisa dilakukan pada massa kampanye umum yang direncanakan berlangsung selama 21 hari menjelang digelarnya pemilu, yakni mulai tanggal 16 Maret hingga 5 April 2014. Undang-Undang yang dimaksud, sambung Saefulloh, terdapat pasal yang menyebutkan kalau peserta pemilu dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, dapat dikenakan sangsi pidana dengan ancaman satu tahun kurungan, dan denda sebanyak Rp 12 Juta.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Garut Abdal mengaku, pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg sudah menjadi kewenangan Panwas untuk ditindak lanjuti. “Namun demikian, saya belum tahu jika pelanggaran terkait pemasangan iklan sanksinya bisa terancam diskualifikasi,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dulkifli, SH, pihaknya belum membaca tuntas peraturan mengenai saknsi yang dikenakan bagi Caleg yang melanggar pemasangan iklan. “Akan tetapi, apa yang diperingatkan oleh Panwaslu harus menjadi perhatian untuk ditaati dan dipatuhi para kontestan Pileg, terangnya. (Cep)   

Belum Satupun Parpol yang Menyerahkan Laporan Dana Kampanye


Dudung Dulkifli

TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, hingga saat ini belum menerima satupun laporan tentang dana kampanye Pemilu 2014 dari partai politik. Padahal masa wajib laporan tahap pertama penerimaan dana kampanye harus sudah masuk ke KPU maksimal 27 Desember 2013. “Hingga saat ini, belum ada satu pun parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye,” ungkap Dudung Dulkifli selaku Kasubag Hukum Sekretariat KPU Garut  saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (21/12).

Dijelaskannya, bagi pengurus partai politik yang belum melaporkan itu, diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dengan belum ada parpol yang melaporkan dana kampanye, maka pihaknya terus berupaya mengingatkan para Caleg dan partai politik agar memperhatikan jadwal dan batas akhir waktu pelaporan yang ditetapkan. Hal ini juga telah disampaikan melalui surat maupun secara lisan disetiap kesempatan,” tambahnya.

Dudung menjelaskan, Sebenarnya KPU sudah mengingatkan tentang aturan dana kampanye ini secara gamblang pada rapat pleno, sesuai dengan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD. Dan aturan ini juga sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2013 tentang Sumber Dana Kampanye yang diperbolehkan. Untuk perorangan sebesar Rp 1 Milyar. Sementara sumbangan kelompok, perusahaan atau badan usaha hanya boleh Rp 7,5 Milyar.

Dudung menambahkan, jadwal penyerahan rekening serta dana kampanye terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sampai 27 Desember, tahap kedua 2 Maret dan tahap ketiga 4 April. "Jika sampai pada tahap akhir Parpol tidak menyerahkan rekening dan dana kampanye maka akan terancam didiskualifikasi sebagai anggota peserta Pemilu 2014," tegasnya

Lebih jauh Dudung menyampaikan, partai politik dan calon anggota DPD harus melaporkan pula penerimaan sumbangan dana kampanye dalam bentuk hardcopy dan softcopy format PDF, yang meliputi formulir model DK1-Parpol, formulir model DK3-Parpol, Formulir model DK5-Parpol dan formulir DK13-Parpol. “Pembukaan rekening khusus dana kampanye, di dalamnya tercakup data saldo awal, berikut rincian penerimaan dan pengeluaran. Laporan tersebut paling lambat harus sudah disampaikan pada 27 Desember 2013, meliputi penerimaan bantuan dari para caleg, sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, dan sumbangan dari badan usaha," jelasnya. (Syamsul)***

PKB Jabar Gelar Konsolidasi dan Pembekalan Caleg


TARKA, (GE).- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat tengah menggelar konsolidasi dan pembekalan Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang dirangkai dengan acara silaturahmi. Sekitar 50 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut mengikuti kegiatan tersebut yang bertempat di Resto Jemani, Jl. Cipanas, Rabu (19/12). 

Puluhan kader PKB yang hadir adalah Caleg DPR RI Dapil XI, Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dan Caleg DPRD Kabupaten Garut yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Hadir pula dalam kesempatan itu Wakil Ketua, Bendahara Umum DPP PKB, Imas Aan Ubudiah, Anggota DPR RI Fraksi PKB, Acep Adang, Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Saeful Huda dan Ketua PKB Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, S.Ag.

Sekertaris PKB Jawa Barat, Saeful Huda dalam pemaparannya menyampaikan para Caleg dituntut untuk bekerja secara maksimal dan rajin melakukan konsolidasi terhadap masyarakat yang berada di daerah pemilihan masing-masing, sekaligus melakukan kontribusi positif untuk masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tantangan hal yang harus diperhatikan para caleg di lapangan yakni, wilayah dapil yang luas, kecenderungan pemilih yang terserak, sehingga membuat kerja-kerja politik caleg sering kehilangan fokus. “Butuh pendekatan yang lebih personal, baik melalui ormas, agama, etnik, kekerabatan, dst. Dan itu hanya Caleg sebagai figur yang bisa melakukan”, paparnya.

Selain itu, sambung Saeful Huda, beban sumber daya yang harus ditanggung Caleg juga menjadi terlalu besar. “Karena itu, para Caleg perlu mengidentifikasi dan  menetapkan wilayah yang dianggap paling potensial untuk digarap secara lebih intensif dan massif,” ungkapnya.

Sementara itu, Teh Imas Aan Ubudiah selaku calon legislatif DPR RI nomor urut satu, dalam sambutannya menyampaikan, kebersamaan adalah kunci kemenangan. “Diharapkan, agar seluruh caleg PKB untuk senantiasa bekerjasama dan saling membesarkan partai. Insya Allah, jika saling membesarkan partai target kursi di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat  akan dapat dicapai secara signifikan,” ungkapnya.

Teh Imas mengingatkan, teman-teman Caleg di internal partai bukan sebagai rival melainkan sebagai partner. “Dengan demikian, sangat penting merajut dan mempersatukan semua persepsi para Caleg, agar bisa bahu membahu dalam memperjuangkan kemenangan partai dalam pertarungan Pileg 2014 mendatang,” tandas Teh Imas.

Mantan Ketua PKB Kabupaten Garut ini menambahkan, tidak ada alasan untuk tidak memenangkan PKB dalam pemilihan nanti. "Mari kita rebut hati masyarakat. Salah satu langkahnya yakni melakukan kaderisasi, konsolidasi, silaturahmi dan memelihara wilayah basis dukungan sekaligus tidak banyak  mengobral janji," pesannya.

Teh Imas mengaku, pihaknya optimis pada Pileg 2014 mendatang partainya akan berhasil merebut kursi di masing-masing Dapil. "PKB akan lebih baik lagi dan meraih sukses," terangnya. (Syamsul)***

Foto : Teh Imas dan Acep Adang selaku Caleg DPR RI tengah melakukan Konsolidasi dan Pembekalan terhadap Caleg

UU Desa Terbit Honor Aparat Desa Menjadi Rp 1.085.000

Sekretaris Apdesi Ketua PPDRI
KOTA, (GE).-

Terbitnya UU Desa yang diketuk beberapa pekan lalu, disambut baik kepala dan aparat desa di Garut. Seperti diberitakan berbagai media massa, ada tiga hal penting dalam UU Desa yang baru. Pertama, masa jabatan kepala desa bisa tiga periode dari sebelumnya maksimal dua periode. Kedua, anggaran ke desa cukup besar sebab ada penambahan 10 persen dari nilai APBN. Ketiga, honorarium aparat desa akan sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI), Ateng Zaelani menghaturkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan UU Desa. "Ini angin segar bagi pemerintahan desa untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus kesejahteraannya," jelasnya.
Dari sisi honorarium, menurut Ateng, honorarium aparat desa selama ini sangat minim. Kaur (Kepala Urusan) misalnya, hanya mendapat honorarium sebesar Rp 450.000 per bulan, sementara kepala dusun hanya Rp 350.000. "Itu pun dibayarkan per triwulan," katanya.
Dengan UU Desa yang baru, maka Kaur akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.085.000 sesuai dengan UMK Garut. "Berarti naik 100 persen lebih," katanya.
Menurut Ateng, anggaran ke desa selama ini hanya bersumber dari ADD dan TPAPD. "ADD untuk pembangunan sementara TPAPD selain untuk pembangunan juga untuk honorarium aparat desa," katanya seraya menambahkan, jika dijumlahkan dananya tak akan mencapai Rp 150 juta per tahun.
Sementara itu, Sekretaris Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Garut, Syam Syakti Alamsyah, menilai, UU Desa sangat prorakyat dengan menempatkan pemerintahan desa sebagai ujung tombaknya.
Menurutnya, UU Desa merupakan kesempatan bagi kepala desa untuk merealisasikan visi misinya dalam membangun desa secara optimal.
"UU tersebut memberi kesempatan bagi para kepala desa untuk menuntaskan program-program sehingga visi misinya membangun desa terealisasi hingga akhir masa jabatan, apalagi dengan terbitnya pasal bahwa masa jabatan kepala desa maksimal tiga periode dari sebelumnya hanya dua periode," katanya.
Syam Syakti mengatakan, untuk mengimplementasikan program pembangunan di desa
tidak cukup waktu hanya 6 atau 10 tahun, tapi harus belasan tahun. "Oleh karena itu, dengan UU Desa yang baru, maka ada waktu yang cukup bagi seorang kepala desa untuk menuntaskan program-programnya," katanya.
Syam pun menilai, anggaran desa yang besar yang bisa mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per tahun merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi kepala desa dan aparat desa lainnya untuk mengoptimalkan pembangunan di desa. "Selama ini anggaran yang turun ke desa relatif minim sehingga kepala desa tak bisa leluasa melaksanakan pembangunan yang sesuai visi misinya. Maka dengan anggaran yang besar kepala dan aparat desa bisa lebih leluasa melaksanakan pembangunan desa yang menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Hanya saja, kata Syam, kepala dan aparat desa pun harus waspada dengan turunnya anggaran yang besar tersebut. "Pasalnya, jika tidak sesuai aturan malah akan menjadi bumerang yang akan menghukum kepala desa itu sendiri," jelas Syam yang juga mantan Kepala Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.
Oleh karena itu, menurut Syam, kepala desa harus mempersiapkan diri agar memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang baik serta mental yang baik pula untuk menyambut efektifnya UU Desa.
"Di lain pihak, sosialisasi dan diklat untuk melaksanakan UU Desa sangat diperlukan agar pelaksanaan UU tersebut sukses. Sosialisai bukan hanya diperuntukan kepala dan aparat desa, namun semua pihak dinas terkait yang bersinggungan dengan pemerintahan desa," katanya. (ES)***

Mahfud MD : "Almarhum Musaddad Idola Saya"

Written By Garut Express on Monday, December 16, 2013 | 7:58 PM

PROF. DR. Mahfud MD (tengah) didampingi DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., saat sebelum menyampaikan ceramah kebangsaan.

Mantan orang nomor satu di Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Mahfud MD, mengaku bahwa Garut bagi dirinya sudah  tak asing lagi. Hal itu di antaranya kedekatannya dengan keluarga Musaddadiyah. Saat ia bertugas di IAIN Sunan Gunung Jati (sekarang UIN), ia kerap berkonsultasi dan berdiskusi dengan Almarhum Musaddad yang juga mantan petinggi UIN. "Konsultasinya beraneka ragam, namun kebanyakan masalah keagamaan," kata Mahfud MD saat memberikan ceramah kebangsaan di Aula Musaddadiyah, Senin (9/12) lalu.
Bahkan secara terus terang Mahfud pun menyatakan bahwa Almarhum Musaddad merupakan salah satu figur yang ia idolakan. "Saya mengidolakan beliau karena beberapa hal, di antaranya karena kesalehannya, keilmuannya dan kepemimpinannya," katanya.
Mahfud MD yang juga mantan petinggi PKB Gusdur ini, saat di Musaddadiyah tampak akrab dengan  DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng. Bahkan dua cendekia yang juga tokoh NU ini beberapa kali tampak terlihat saling bisik di sela-sela ceramah kebangsaan.
Sementara itu dalam ceramahnya, Mahfud mengatakan, keanekaragaman suku bangsa, agama, dan sebagainya bukanlah persoalan bangsa. Persoalan paling utama yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini yaitu korupsi.
Begitu kata Mahfud. Kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Al-Musaddadiyah, Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.S., bendahara yayasan, DR. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., jajaran pengurus DPC PKB Kab. Garut, dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya kepada wartawan, Mahfud MD, menjelaskan, yang paling penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah pemilihan orang. Perubahan sistem itu hanya evolutif. Artinya mengikuti perkembangan keadaan secara pelan-pelan. Tetapi secara revolutif, sekarang ini bagaimana menempatkan orang-orang.
“Ada masalah dalam penegakan korupsi kita. Orang yang seharusnya memberantas korupsi itu tersandera oleh dua hal. Tersandera oleh masa lalu dan transaksi politik. Masa lalu itu memang dia bukan orang bersih. Oleh transaksi artinya seseorang itu tampil sebagai pimpinan karena bayar, dicukongi, nyuap, dan sebagainya. Memang diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang tersandra oleh masa lalu dan kepentingan politik,” tutur calon presiden dari PKB ini.
Mahfud menilai, Indonesia bisa bersih dari korupsi tergantung pada rakyat. Menurutnya, kesadaran kolektif bahwa hak berdemokrasi itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Sayangnya, selama ini hak masyarakat awam di bidang politik tidak dipergunakan dengan baik karena mereka menggunakannya melalui transaksi, jual beli yang pada akhirnya tidak melahirkan kepemimpinan yang baik.
“Dulu pada masa orde baru ada istilah masa mengambang. Orang itu menentukan pilihan berdasarkan situasi politik terakhir. Sekarang (definisi masa mengambang) baru, yaitu rakyat baru akan memilih jika dikasih uang,” imbuhnya. (Firman)***

Pemkab Terapkan Tujuh Aksi Cegah Korupsi

                                               H. Iman Alirahman, Sekda Kabupaten Garut

PEMKAB, (GE)
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Iman Alirahman, ada tujuh aksi yang dilakukan Pemkab Garut untuk mencegah dan memberantas korupsi. Ketujuh aksi tersebut sesuai dengan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 356 tanggal 25 November tentang Tatacara Penyusunan dan Pelaporan Korupsi pada Pemerintah Daerah.
Dari ketujuh aksi itu, lanjut Sekda, adalah transparansi anggaran. "Ke depan APBD harus bisa diakses oleh masyarakat umum. Dengan begitu mereka bisa melihat dan menilai serta mengawasi pelaksanaannya," kata Iman saat diwawancarai wartawan pada Peringatan Hari Anti Korupsi (9/12) di lapangan Setda Pemkab Garut.
Ia menambahkan, dengan kemajuan IT transpransi APBD bisa dilakukan secara lebih baik sebab masyarakat, baik yang ada di Garut maupun luar Garut, bisa mengakses nya secara cepat dan murah. "Kita akan upayakan hal ini dilaksanakan tahun 2014," jelasnya.
Aksi kedua, sambung Sekda, menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP). Pelayanan satu pintu, ujar Sekda, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan yang ada kaitannya dengan layanan pemerintah. "Selain itu, layanan pun akan terstandar dengan jelas secara transparan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Sekda, pelayanan satu sekarang ini tak hanya dilaksanakan di tingkat pemerintah kabupaten, melainkan juga di tingkat pemerintah kecamatan. "Ini untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat," tuturnya.
Namun Sekda  mengungkapkan, pencegahan korupsi pun harus dilakukan dengan peningkatan sarana dan prasarana. "Maka setahap demi setahap kita pun melakukan perbaikan sekeligus melengkapi sarana parsarana kerja agar transparansi di bidang pelayanan publik makin baik," ungkapnya.
Aksi lainnya adalah publikasi dokumen-dokumen perencanaan dan pembentukan unit layanan pengaduan (ULP) dalam pengadaan barang jasa.
Sekda menegaskan, tahun 2014 yang akan datang, semua lembaga pemerintah, termasuk BUMD diwajibkan berkonsentrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing. "Sistem yang bisa mendekteksi upaya korupsi sudah disiapkan," katanya.
Ia menambahkan, di daerah pun akan dibentuk tim pencegahan korupsi yang akan dipimpin dipimpin Sekda dengan Pelaksana Harian Asisten Daerah I, Inspektorat, Bappeda, DPPKA, BPTSP, Bagian Hukum dan organisasi.
"Kita pun harus melaporkan secara periodik tentang implementasinya setiap tanggal 27 Maret, Juni, September dan Desember. Pelaporan disampaikan kepada Menpan, Mendagri, KPK, dan UKP 4 Presiden Bidang Pengawasan Pembangunan," ujarnya.
Menurut Sekda, Kemendagri akan memberi sanksi bagi Pemerintah Daerah yang tidak patuh atas Surat Edaran tersebut. "Bahkan dalam pelaporan juga ditentukan harus jam berapa laporan sampai dengan format sedemikian rupa sehingga semua Pemda dituntut patuh atas upaya tersebut," tuturnya.
Dari tujuh aksi tersebut, Sekda mengatakan, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan Pemkab Garut, di antaranya pembentukan Pelayanan Terpadu untuk menerbitkan surat izin. (SMS/ES)***

Peduli Pendidikan di Garut Selatan Ahmad Hakim Centere Berikan Beasiswa Prestasi

Written By Garut Express on Wednesday, December 11, 2013 | 10:28 PM


Cibalong, (GE),- Pendidikan memang bukan semata tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun dituntut berperan aktif membantu upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Salah satu bentuk kepedulian terhadap pendidikan tersebut ditunjukan oleh Yayasan Ahmad Hakim dengan memberikan beasiswa kepada 58 siswa SMA berprestasi di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Cisompet,Cibalong, dan  Cikelet
Pemberian bea siswa tersebut dilaksanakan di Lembu Besar Sejahtera Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong, Sabtu (30/11). Melalui Ahmad Hakim Centere, selain beasiswa bagi siswa berprestasi juga diberikan bantuan lainnya diantaranya dalam bentuk ambulance gratis bagi warga yang memerlukan. Pemberian bantuan dihadiri para Muspika setempat, pengurus Muhammadiyah cabang Pameungpeuk juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs Uum Syarif dan tokoh masyarakat lainnya
Pimpinan Ahmad Hakim Centere, Ahmad Hakim Jarnawi S.Ag yang ditemui di sela-sela acara mengatakan, tiap anak yang mendapatkan beasiswa prestasi tersebut memperoleh uang Rp 800 ribu. Beasiswa ini diharapkan bisa menjadi agenda tahunan dengan jumlah beasiswa dan penerimanya yang terus bertambah. Ahmad menuturkan, sebenarnya pihak yayasan mengundang semua SMA/sederajat di Garut Selatan untuk mendaptarkan siswanya yang berprestasi namun sayang hanya 13 sekolah yang mendaptarkan siswanya. “Mungkin banyak pihak yang beranggapan bahwa bantuan ini bersifat politis seiring pencalonan saya sebagai anggota legislatif, padahal hal ini tidak benar, karena semuanya diberikan sebagai kepedulian kami terhadap pendidikan,” ujarnya
Ahmad juga menjelaskan, beasiswa tersebut tidak serta merta diberikan, terlebih dahulu dilakukan seleksi terhadap calon penerima, sehingga dari 100 orang hanya ada 58 siswa yang diputuskan berhak menerimanya.
Salah seorang penerima beasiswa, Dimas Kurniawan Ependi dari SMKN 5 Garut, menuturkan, asalnya tidak menyangka akan menerima beasiswa karena proses seleksi yang diikutinya berlangsung ketat. “Saya bersyukur dapat beasiswa ini dan semakin termotivasi untuk lebih giat lagi dalam belajar,” ungkapnya. Iwan Setiawan ***

Lima Katagori Kegiatan BLM PNPM






 Ir. Widiyana, CES

MENGENAI program BLM PNPM, Widiyana menjelaskan, di Kabupaten Garut ada lima kecamatan yang menjadi sasaran program yakni Cigedug, Malangbong, Singajaya, Banjarwangi, dan Kecamatan Pakenjeng. "Jadi untuk Pakenjeng dan Banjarwangi, akan menerima dua program yakni selain Quick Wins juga BLM PNPM. Sementara tiga kecamatan lainnya hanya menerima program BLM-PNPM," ungkapnya.Setiap kecamatan yang menjadi sasaran program BLM PNPM akan mendapat anggaran sebesar Rp 3,17 miliar. "Lebih kecil sedikit dari anggaran Quick Wins di mana setiap kecamatan menerima Rp 3,19 miliar," tuturnya.
Widiyana berharap pihak terkait di antaranya fasilitator PNPM segera melaksanakan sosialisasi. "Pihak Bappeda sendiri hanya melaksanakan monitoring.
Menurutnya, BLM PNPM akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan pelaksanaan PNPM MP.  Di antaranya dilakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan penerima program seperti halnya program PNPM yang sudah berjalan di setiap kecamatan," katanya.
Pihak Bappenas, lanjut Widiyana, telah merancang lima katagori kegiatan dalam BLM PNPM, yakni pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi daerah, pengelolaan sumberdaya alam, peningkatan sumber daya manusia, dan pengembangan sosial.
Widiyana menghimbau pihak terkait melaksanakan program BLM PNPM sesuai dengan yang telah disepakati dan tidak keluar dari petunjuk pihak Bappenas. "Agar mencapai sasaran yang telah ditetapkan yakni mengurangi jumlah angka kemiskinan, program ini harus diawasi bersama-sama. Kami pun berharap masyarakat berperan serta dalam program ini agar problema kemiskinan di Kabupaten Garut segera terpecahkan," ungkapnya. (NRH/ES)***

Enam Orang Balon Kades Cilampuyang Diseleksi

Written By Garut Express on Sunday, December 8, 2013 | 9:49 PM


Foto bersama peserta seleksi Balon Kades Cilampuyang dan Muspika Kecamatan Malangbong.

Malangbong,(GE).-
Kamis, (05/12), Muspika Kecamatan Malangbong mengadakan seleksi terhadap bakal calon (Balon) Kepala Desa Cilampuyang periode 2013-2017. Bertempat di Aula Kecamatan Malangbong Seleksi Balon diikuti oleh enam orang peserta. Seleksi tersebut dilaksanakan karena menurut peraturan hanya lima orang peserta yang diperbolehkan mengikuti pemilihan kepala desa.
Tim seleksi berasal dari unsur Muspika Kecamatan Malangbong yaitu, Kapolsek Malangbong, Danranmil Malangbong, UPTD Pendidikan, Puskesmas Malangbong, KUA Malangbong serta Camat Malangbong. Tim seleksi sendiri diketuai oleh Kasi Ekbang Kecamatan Malangbong, Muhrom Duhandi, A.MP. Sedangkan enam peserta yang mengikuti seleksi adalah Dadang Rusmana, Ana Trisdiana, Dede Iwan, mamat, Ahim dan Asep Likman. Dari keenam peserta Ana Trisdiana adalah satu-satunya peserta wanita dan juga satu-satunya peserta yang berkecimpung di dunia pendidikan.
Perwakilan UPTD Pendidikan Aep Saepudin,M.Pd menilai keikutsertaan Ana Trisdiana sebagai hal yang menarik. Ana Trisdiana adalah guru bersertifikasi bahkan menjabat sebagai kepala sekolah. “selain sebagai satu-satunya peserta wanita, ia adalah guru bersertifikasi yang tengah menanti pengumuman kelulusan calon pegawai negeri sipil,” ujar Aep.
Saat dimintai keterangan Ana mengatakan bahwa menjadi guru adalah jalan kehidupannya. Meskipun demikian ia rela melepaskan sertifikasinya jika dipercaya menjadi kepala desa oleh masyarakat. “Jika nanti terpilih menjadi kepala desa dan kebetulan lulus menjadi PNS, saya akan tetap konsekuen menjadi kepala desa dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” kata Ana.
Seleksi terhadap keenam Balon berupa tes tertulis atau tes kompetensi dan wawancara. Dari keenam Balon pihak panitia kini telah memiliki lima calon  kepala desa, Ahir adalah Balon yang tersisih. Camat Malangbong Rena Sudrajat, dalam sambutannya ketika menutup acara berpesan agar semua Balon tetap dalam kebersamaan.
“hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi bisa dipertanggung jawabkan kenetralannya. Oleh karena itu saya berharap terjadi kebersamaan diantara para Balon, dan tidak terjadi gontok-gontokan demi kestabilan Desa Cilampuyang,”ungkapnya.(TOTOH)***

Dasar Gugatan Tim Akur Dinilai Lemah

Zakki Lesmana, SH Anggota KPU Garut

TARKA,- (GE).- Sidang perdana gugatan hasil pemilukada Garut putaran kedua terhadap KPU yang sudah teregistrasi dengan nomor 187 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan Senin siang ini, 9/11. Gugatan itu menyusul tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 5, Agus-Hamdani-Abdus Syakur menolak hasil rekapitulasi perolehan suara karena diduga terjadi kecurangan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Zakki Lesmasna dan dua pengacaranya, DR. Absar dan Memet, SH mengaku siap menghadapi gugatan resmi pasangan Agus Hamdani-Abdus Syakur (Akur). Terkait materi yang digugat, Zakki Lesmana, SH  menyebut ada 22 item gugatan diantaranya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan itu diduga ikut mempengaruhi perolehan suara. "Seputar materi itu yang diajukan dalam gugatan dan memohon dilakukan diskualifikasi atau pilkada ulang," jelas Zaki.
Zakki menganggap tuduhan yang dilontarkan Tim Akur sangat lemah, karena tidak disertai dengan bukti konkrit. “Kalau tuduhan tersebut hanya bersifat opini maka kemungkinan besar MK akan menolak gugatan itu. Kalau ada penggelembungan suara dan politik uang ya harus disertai bukti riil, saksinya siapa, di TPS berapa, kejadiannya kapan dan itu harus konkrit. Karena ini persoalan hukum bukan sekedar pembangunan opini saja," ujarnya.
Menurutnya, materi gugatan yang dilayangkan Tim Akur dinilai tidak berdasar, memaksakan diri untuk menggugat ke MK," Pihaknya siap menangkis segala bentuk tudingan tersebut. Sebab, dari hasil penghitungan suara oleh KPU telah membuktikan pasangan Rudi-Helmi itu unggul. Sengketa angka itu nyaris tidak ada celah, karena semua suara tidak ada satupun persoalan. Perolehan angka sampai tingkat TPS, PPS dan PPK tidak ada masalah," jelasnya.
“Kita sudah siapkan bukti-bukti, baik itu bukti-bukti yang berkaitan denngan administrasi, berita acara penetapan hasil suara. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi baik saksi dari PPS ataupun saksi dari PPK yang akan memberikan keterangan sidang di MK. Prinsipnya, semua sudah kita siapkan,’’ jelasnya.

Sementara itu, sumber salinan gugatan yang dimiliki GE, pasangan Akur menggugat KPU Garut terkait hasil pilkada  ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 22 item gugatan. Pasangan Akur mengklaim menemukan beberapa kecurangan dan mendapatkan banyak laporan pelanggaran pemilukada putaran kedua.
Diantaranya, hilangnya suara secara signifikan terhadap pasangan Akur di 10 Desa yakni Desa Godog Kec. Karangpawitan, Desa Lebak Agusng Kec. Karangpawitan, Desa Tanjungsari Kec. Karangpawitan, Desa Mangkurakyat Kec. Cilawu, Desa Margahayu Kec. Leuwigoong, Desa Mekarjaya Kec. Sukaresmi, Desa Pamulihan Kec. Cisurupan, Desa Baongbong Kec. Bayongbong, Desa Cikondang Kec. Cisompet dan desa Mekarsari Kec. Cibalong.
Gugatan berikutnya, ditemukannya bukti terhadap hilangnya suara akibat penggelembungan suara yang dilakukan petugas KPPS, PPS dan PPK yang berakibat pada hilangnya suara pemohon, sehingga menguntungkankan paslon no 8 (Rudi-Helmi).
Adapun pasangan Akur menunjuk Kisworo,SH, Sulaiman, SH, Rury Arief Rianto, SH, Rambe Manalu sebagai advokat dari kantor hukum Wirjohoetomo dan co sebagai kuasa hukum yang berkantor di attorneys and counselloers at law. (Syamsul)***

Panwas Garut Segera Tindak Caleg Nakal


TARKID, (GE).- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan di lapangan masih menemukan sejumlah calon legislatif (Caleg) yang melanggar peraturan KPU nomor 15 tentang pemasangan alat peraga kampanye.    
"Dilapangan masih ada caleg yang memasang spanduk, poster atau pamflet yang bertebaran melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Herminus Koto saat rapat koordinasi bersama Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut di Aula Suminar, Garut, Sabtu, (7/11).
    
Menurut dia, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tersebut merupkan salah satu indikasi bahwa Caleg belum memahami tentang peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013. Ia menjelaskan, Peraturan KPU tersebut salah satunya menyebutkan agar alat peraga seperti spanduk hanya diperbolehkan dipasang satu partai berikut nama para Calegnya di satu desa.    
"Spanduk, poster dan pamflet yang banyak bertebaran dalam aturan tidak boleh, harusnya satu desa satu partai memasang alat peraga kampanye," katanya.
    
Upaya Bawaslu melakukan penindakan terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut, kata Herminus, salah satunya dengan koordinasi bersama seluruh Panwascam diantaranya Panwascam se-Kabupaten Garut. Ia berharap Panwascam di Garut dapat melakukan langkah penindakan sesuai aturan jika menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye caleg.
    
"Bagaimana tindakan Panwascam yaitu koordinasi dengan pemerintah setempat dan KPU untuk menertibkannya, kemudian memberikan teguran bukan lisan tapi surat kepada yang bersangkutan," katanya.
    
Sementara itu, Panwascam Selaawi, Nandang menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah untuk terus mengawasi pemasangan alat peraga kampanye caleg. Namun, kata Nandang Panwascam Selaawi mengalami kendala saat akan memberikan surat teguran pelanggaran kampanye karena diwilayahnya tidak ada kantor tim kampanye atau rumah Caleg.   
"Kendala di Kecamatan Selaawi yaitu saat menemukan pelanggaran harus kemana melayangkan surat teguran, karena di wilayah kami tidak ada sekretariat tim kampanye," kata Nandang. (Farhan SN)***

FARHAN SN/GE
SEJUMLAH anggota Panwascam saat mengikuti rapat koordinasi di Hotel Suminar, Sabtu (7/11)**

Satu Tewas 16 Orang Luka Bus Rombongan Pengantin Masuk Jurang

  BUS yang ditumpangi rombongan pengantin sedang dievakuasi warga di dasar jurang di Kampung Sandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Minggu (8/12).*AWIS

YULI EKO Prasetyo (26), tergolek di Ruang Gawat Darurat RSU dr. Slamet dalam kondisi koma setelah bus yang ditumpanginya masuk jurang di Kp. Sandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Minggu (8/12).*ZN

PAMULIHAN, (GE).-
Bermaksud melangsungkan pernikahan namun malah kecelakaan. Nasib naas itu dialami rombongan calon pengantin yang hendak menuju Kecamatan Caringin akibat bus miikrolet yang ditumpanginya masuk ke jurang sedalam 34 meter.
Kecelakaan terjadi di Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan pada Minggu (8/12) sekitar pukul 04.00 subuh.
Dalam peristiwa itu, sang calon pengantin pria, Yuli Eko Prasetyo (26), mengalami luka parah. Hingga Minggu pukul 16.00 Yuli masih koma dan tergolek di ruang Instalasi Gawat Darurat RSU dr Slamet Garut. Pemuda asal Kampung Pejebol RT 02 RW 04 Desa Pejebol Kecamatan Cilongok Banyumas itu luka berat di kepalanya, bagian jemari kaki kirinya pun mengalami patah. Jari kelingkingnya bahkan terpaksa diamputasi.
Petugas RSU dr Slamet Garut, Andi, menyebutkan, melihat kondisinya, kemungkinan korban dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Sementara sopir bus, Asep (25), asal Kampung Parakan Sinjang, Brebes, ditemukan tewas di tempat. Pencarian Asep membutuhkan waktu cukup lama. Diperkirakan Asep mencelat dari bus saat bus tersebut jatuh.
Menurut keterangan, rombongan dari Jawa Tengah tersebut hendak menuju rumah calon mempelai wanita, sebut saja Erni (21) putra dari pasangan Tatang dan Ny. Imas, warga Kampung Negla, Desa Samudrajaya, Kecamatan Caringin untuk melangsungkan perkawinan. Kecelakaan diduga akibat sopir bus mikrolet itu tak mengenali medan jalan yang dilaluinya, atau karena mengalami rem blong. "Kami masih melakukan penyelidikan," jelas Kapolres Garut AKBP Arif Rachman.
Sementara itu, keluarga Yuli Eko yang turut dalam rombongan juga menjadi korban kecelakaan, namun luka mereka terbilang lebih ringan. Mereka diberi perawatan di Puskesmas Cikajang.
Kepala Desa Samudrajaya, Hendra, menyebutkan, pihak keluarga calon pengantin perempuan langsung berangkat ke RSUD Garut setelah menerima kabar musibah tersebut. "Saya sendiri tak bisa mendampingi keluarga calon mempelai wanita karena sedang menghadiri acara di Pameungpeuk," katanya kepada GE lewat teleponnya.
Hendra menjelaskan, rencananya pada Minggu tersebut perkawinan Erni dan Yuli akan dilangsungkan. Keluarga calon mempelai wanita telah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk hajatan dan petugas KUA. "Namun akibat kecelakaan tersebut, perkawinan terpaksa ditangguhkan," kata Hendra.

Leuwi Panganten

Di lokasi kecelakaan memang kerap kali terjadi peristiwa serupa. Warga setempat bahkan menyebut lokasi tersebut sebagai Leuwi Panganten karena di tempat itu ada peristiwa menghebohkan yang terjadi pada 1980-an.
Ketika itu sebuah mobil jenis L 300 membawa rombongan pengantin menuju Kecamatan Bungbulang terjerumus masuk jurang di tempat yang sama. Sebanyak 7 orang penumpangnya tewas, dan lainnya mengalami cedera.
"Kejadian kendaraan masuk jurang seperti ini bukan satu dua kali. Dan, yang menjadi korban, rata-rata lukanya parah. Dulu tahun 1980-an rombongan pengantin pernah masuk jurang. Makanya daerahnya disebut Leuwi Panganten," kata Rijal (47), warga Kampung Nangkaruka Pakenjeng.
Menurut Rijal, meskipun sekarang ini, jalur turunan dan tanjakan Gunung Halimun sudah ada perbaikan dengan cara pelebaran jalan, namun kondisinya tetap rawan kecelakaan. Pasalnya, selain kondisi medan jalan menurun dan menanjak tajam serta berkelok, juga kerap berkabut. Ditambah, di daerah tersebut sangat minim fasilitas penerangan jalan.
"Makanya, kalau belum tahun medan jalan, mesti ekstra hati-hati melintas di sana," ingat Rijal. (YS/Awis/Zn)***

Rudy Imbau PNS Pemkab Tetap Tenang


WANARAJA,(GE).-

Rumor keresahan pejabat struktural di Pemkab Garut mengenai masa depan jabatannya makin menguat. Mereka bertanya-tanya, apakah mereka akan aman atau terdepak?
Kabar lain yang beredar menyebutkan, kini berseliweran orang yang datang ke birokrasi untuk menawarkan “jasa” sebagai jembatan penghubung ke Bupati terpilih, H. Rudy Gunawan, SH., MH.
Mengenai rumor tersebut, H. Rudy Gunawan, di kediamannya, Jumat (6/12), mengaku memang sempat mendengarnya. Menurutnya, sekarang ini terjadi keresahan di kalangan pejabat Pemkab Garut terkait akan beralihnya kepemimpinan Garut dari Agus Hamdani kepada dirinya dan dr. Helmi.
Namun Rudi mengimbau agar semua PNS di Pemkab Garut dalam keadaan tenang tidak terprovokasi isu-isu yang tidak jelas. Kendati demikian, Rudi mengaku memang benar pihaknya akan melakukan rotasi-mutasi di kalangan pejabat. Menurutnya, rotasi-mutasi penting dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang kuat untuk melaksanakan roda program pembangunan yang akan dijalankannya.
Ditegaskannya, dirinya akan profesional dalam melakukan rotasi. Menurutnya, sebagai seorang yang mengerti hukum, dirinya akan menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya. Dan jika pejabat sekarang sudah sesuai dengan kompetensinya, maka ia tak akan terkena rotasi mutasi.
“Kalau sekarang sudah menduduki jabatan struktural dan dianggap pas, kita tidak akan memberikan mutasi. Kita pun tidak akan mendegradasi sebelum ada catatan-catatan yang berhubungan dengan kredibilitas PNS yang dibuktikan dari berita acara dari Inspektorat. Kalau memang misalnya kedepan ada isu-isu yang menyangkut mengenai perpindahan, mutasi besar-besaran, dan sebagainya itu mungkin akan dilakukan tapi sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Rudy mengaku akan memfungsikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagaimana mestinya dalam menempatkan pejabat. Intinya, Baperjakat harus memberikan pertimbangan kepada Bupati untuk mengangkat atau memindahkan PNS dari jabatan satu ke jabatan yang lainnya berdasarkan kualitas dan produktivitas.
Terkait berseliwerannya sejumlah pihak yang mengaku bisa menjadi penghubung antara pejabat dengan dirinya, Rudy menegaskan, hal itu tidak benar sama sekali. "Itulah mungkin yang selama ini mengaku-ngaku tim sukses. Tim sukses kita itu tidak ada yang menjual jabatan," ungkapnya.
Rudy menegaskan, untuk mendapatkan jabatan tidak ada biaya sebab jabatan merupakan hak dan penghargaan bagi PNS. "Kenaikan pangkat dan jabatan ini merupakan hak dan penghargaan kepada PNS. Jadi semuanya akan berjalan secara normal. Jadi saya berharap semua PNS dalam keadaan tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu ataupun pihak-pihak yang mengaku dekat dengan saya dan dr. Helmi. Ini seperti kejadian di Kota Bandung, ketika selesai dipilih sebelum dilantik, Pak Ridwan Kamil dan Oded pun mendapatkan hal yang seperti ini,” katanya. (Ahmad Sadli)***

Desa Cibunar Termasuk Desa Merah

Written By Garut Express on Tuesday, December 3, 2013 | 8:09 PM

KADES Cibunar, Ase Rusmana
 
MALANGBONG,(GE).- Usia Desa Cibunar Kecamatan Malangbong tercatat sudah menginjak 33 tahun. Namun, hingga saat ini, Desa Cibunar masih menyandang gelar "Desa Merah" karena sebagian besar warganya masih hidup pra sejahtera. Sebagian besar masyarakat hanya mengandalkan hidupnya dengan bekerja sebagai petani dan buruh tani. Padahal di sisi lain, sumber daya alam di desa ini cukup berlimpah, sehingga pemerintah harus melakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi itu yang akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Berdasarkan cerita warga, nama Desa Cibunar diambil dari salah satu mata air yang mengalir dari lokasi rerumpunan bambu bunar.Sebelumnya desa ini menjadi wilayah dari Desa Sukaratu sebelum akhirnya dimekarkan tahun 1980 dengan nama Desa Cibunar . Luas wilayah Desa Cibunar adalah 565,7 Ha. Desa ini mempunyai jarak tempuh 5 Km ke ibu kota kecamatan,48 Km ke ibu kota Kabupaten Garut. Warga Desa Cibunar tercatat sebanyak 7.364 orang, terdiri dari 3.781 laki-laki, dan 3.583 Perempuan, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 2000 KK, terbagi  menjadi 3 Kedusunan yang meliputi 6 RW dan 36 RT.

Kepala Desa Cibunar, Ase Rusmana, (64) mengatakan, Desa Cibunar seperti yang tertuang dalam RPJMD, memiliki misi untuk "Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan, perekonomian desa. Namun, proses meningkatkan perekonomian desa ternyata tidak semudah membalikan telapak tangan. Untuk mencapai hal tersebut, perlu didukung oleh kekompakan masyarakat dan sokongan dari pemerintah. “Sehubungan  desa kami masih termasuk kategori desa merah atau desa miskin, sudah selayaknya ada perhatian khusus mengenai pasokan Raskin. Di Desa Cibunar beras Raskin perbulannya hanya memperoleh 6,5 ton. Hal itu tidak sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang telah mencapai sekitar 2000 KK. Minimalnya beras Raskin yang dibutuhkan oleh warga kami sebanyak 10 ton/bulan,” keluh Kades Cibunar.

Asep menambahkan, di wilayahnya ada sekitar 1561 orang petani yang memiliki lahan garapan pribadi, sisanya 339 orang hanya menjadi buruh tani karena tidak memiliki tanah. Hal ini terasa menjadi beban bagi mereka untuk meningkatkan penghasilan hidupnya, mengingat upah sebagai buruh tani nilainya tidak seberapa. Kepala Desa Cibunar, mengharapkan adanya perhatian khusus dari pemerintah terhadap desanya yang berkatagori merah, diantaranya melalui Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)."Kami sangat mengharapkan bantuan pemerintah, agar kesejahteraan warga segera bisa diwujudkan," harapnya (Ilham Amir)***

Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Diancam Gugur

Written By Garut Express on Sunday, December 1, 2013 | 11:41 PM



TARKA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi pada partai politik peserta Pemilu dan calon legislatif terkait PKPU No 17 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu, serta mekanisme laporan, yang meliputi bagaimana dan kapan harus melaporkan dana kampanye kepada KPU, Sabtu (30/11).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri perwakilan 12 parpol yang ikut serta dalam pemilu 2014 itu, dihadiri  Komisioner KPU Jawa Barat , Agus Rustandi didampingi Zakki Saleh selaku anggota KPU Garut. Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan, pelaporan dana kampanye dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas dana kampanye setiap Parpol dan Caleg.

Agus menegaskan, seluruh Parpol peserta pemilu dan semua Caleg di Kabupaten Garut wajib melaporkan dana kampanye kepada KPU. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu. “Jika parpol atau caleg tidak melaporkan dana kampanye maka sanksinya bisa didiskualifikasi dari kepersertaannya dalam pemilu 2014,” terangnya.

Lebih jauh Agus menambahkan, untuk perorangan, sumbangan dana maksimal yang diperbolehkan adalah Rp 1 miliar. Sedangkan untuk perusahaan, paling banyak boleh memberikan sebanyak Rp 7,5 miliar. “Selain itu Caleg diwajibkan mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," terangnya.

Jika ada sumbangan yang melebihi nilai tersebut, lanjutnya, KPU memiliki wewenang untuk menyerahkannya kepada negara. Dengan kata lain, jika jumlah sumbangan dana kampanye melebihi ketentuan, sisanya akan akan masuk ke kas negara. “melaporkan dana kampanye harus dengan jujur, untuk menghindari masalah dikemudian hari,” ucapnya

Selain itu, sambung Agus, setiap parpol harus memiliki sebuah rekening khusus dana kampanye yang harus dilaporkan kepada KPU. “Secara khusus, nanti KPU akan memiliki help desk yang bertugas menerima laporan dana kampanye setiap parpol dan caleg. Jadi jika ada yang sama sekali tidak menyerahkan laporan sejak awal hingga waktu yang ditentukan, mereka akan mendapat sanksi,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan dana kampanye dilakukan sebanyak empat kali, yaitu laporan dana kampanye pada tanggal 27/12, laporan rekening dana kampanye pada tanggal 10/1/2014 sd 2/3/2014, laporan awal dana kampanye pada tanggal 10/1 sd 2/3/2014 dan laporan akhir dana kampanye pada tanggal 24/4 yakni 15 hari setelah pelaksanaan pemilu. (Syamsul)***

Foto : Sosialisasi Laporan Dana Kampanye.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger