TARKA,- (GE).- Pasca diumumkannya hasil seleksi 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Garut tanggal 18 November 2013 yang lalu, kantor sekretariat Tim Seleksi (Timsel) yang beralamat di Perum Bumi Tarogong Kecamatan Tarogong Kaler tampak kelihatan sepi dengan pagar halaman yang digembok.
Tutupnya kantor sekretariat Timsel ini sangat disayangkan peserta calon KPUD Garut dan berbagai kalangan masyarakat, karena mereka masih mengharapkan berbagai informasi tentang hasil dari pengumuman calon anggota KPU yang lolos menjadi 10 besar ataupun informasi lainnya seperti peserta yang mau minta hasil nilai. Sekarang, informasi itu sangat sulit diperoleh.
“Memang betul, hasil pengumuman 10 besar calon anggota KPU Garut sudah diumumkan. Akan tetapi, kantor sekretariat Timsel tidak semestinya tutup, karena masih banyak informasi yang harus diketahui publik terkait hasil pengumuman yang diberikan Timsel dan informasi lainnya yang terkait,” ungkap Dudi, seorang aktifis LSM, Ahad (24/11).
Menurutnya, setidaknya salah satu anggota Timsel ataupun jajaran staf sekretariat yang lainnya harus tetap berkantor untuk melayani masyarakat yang ingin memperoleh informasi, sehingga tidak muncul dugaan-dugaan yang tidak baik menyangkut informasi hasil rekrutmen anggota KPU Garut. “Timsel KPU Garut kan masih terikat kontrak, waktunya belum habis, karena itu masih ada kewajiban yang harus dilakukan,” tandas Dudi,
Dudi juga turut mempertanyakan informasi yang beredar luas terkait masih lolosnya calon yang dianggap bermasalah dalam 10 besar calon yang diloloskan Timsel."Apa yang terjadi dengan proses wawancara terhadap calon anggota KPU Garut di tahap 20 besar. Apakah standar pertanyaan antara calon yang satu dengan calon yang lain memiliki bobot yang sama,” tanyanya.
Lebih jauh Dudi menyebutkan, publik juga mempertanyakan teknis dlam seleksi termasuk waktu yang diberikan kepada semua peserta seleksi. Jika terjadi diskriminasi antara calon yang satu dengan dengan calon yang lain, menurut Dudi patut diduga telah terjadi penggiringan untuk meloloskan calon tertentu dan memotong calon yang lain . “Karena itu menjadi penting bagi Timsel untuk menjelaskan pada publik, bahwa mereka telah bekerja sesuai dengan prosedur, mekanisme dan aturan main untuk menyeleksi para calon anggota KPU. Karenanya, mari kita lihat bersama kerja yang telah dilakukan para anggota Timsel. Apakah mereka sudah melakukan mekanisme dan prosedur yang transparan dan adil dalam seleksi tersebut?,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris KPUD Garut Ayi Dudi, M.Si membenarkan bahwa kantor sekretariat Timsel saat ini sering dikunci. “Saat ini tugas Timsel sudah selesai dan sudah tidak aktifitas lagi. Saya sendiri yang membawa kunci kantor karena memang belum habis masa kontraknya kecuali kalau mau ada rapat baru dibuka,” ucapnya. (Syamsul)***
Foto : Kantor Sekretariat Timsel
0 comments:
Post a Comment