TARKA,- (GE).- Proses seleksi untuk memilih anggota KPU Kabupaten Garut terus menuai kontroversi hingga penetapan peserta 10 besar. Kali ini, sejumlah peserta yang dinyatakan gagal masuk 10 besar, mengajukan somasi dan protes ke KPU Jawa Barat, Rabu, (20/11). Mereka menilai seleksi yang dilakukan Tim Seleksi dilakukan tidak transparan dan sarat nepotisme serta cenderung berpihak terhadap kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, Timsel KPU Kabupaten Garut dituding menzalimi dan merampas hak peserta lainnya, dengan telah meluluskan 10 besar calon anggota KPU yang salah satunya masih berstatus sebagai pengurus salah satu partai politk dan nama lainnya sebagai salah satu tim sukses salah satu pasangan calon Bupati Garut.
Dalam tuntutan dan laporannya ke KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Effendi calon anggota KPU yang gugur di 10 besar membeberkan, nama-nama yang dinilai bermasalah ini adalah atas nama (HHB). Dari data yang ia terima, HHB tercatat sebagai salah satu Pengurus Partai Golkar tahun 2012. “Masa peserta dengan legalisir ijazah yang tidak diberi nomor digugurkan begitu saja, sementara nama yang nyata-nyata pengurus parpol diluluskan hingga 10 besar, maksudnya apa, inikan menjadi pertanyaan pelik, sangat sulit dipahami,” tandasnya
Menurutnya, kedudukan dia di partai ini didasarkan atas SK DPD Partai Demokrat Provinsi Jabar No: Kep-/03/Golkar/X/12 tentang pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kab. Garut Masa Bakti 2010-2015 Hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa.
Abdullah Effendi, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan keberatan dan somasi dengan cara mendatangi kepada Ketua dan Anggota KPU Jawa Barat. “Dalam tuntutannya disampaikan, dari 10 nama yang lulus ternyata terdapat peserta yang masih aktif sebagai pengurus parpol, dana nama lain yang disinyalir sebagai Tim Sukses Bupati namun kekeuh diluluskan juga,” tandas Abdullah Effendi
Masih kata Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat harus segera membatalkan kesepuluh nama-nama calon KPU Garut, agar dikemudian hari tidak menjadi bumerang dan menimbulkan masalah. “KPU Provinsi Jawa Barat dituntut peka dan mencoret kemudian mengganti mereka yang bermasalah dengan calon lainnya dari nama-nama pada deretan 20 besar,” tandasnya.
Abdullah Effendi mengaku, waktu 20 besar dirinya menempati urutan pertama, tapi ternyata tak lolos 10 besar. Menurutnya, tim seleksi dalam memutuskan hasil seleksi wawancara tersebut, telah melanggar azas penyelenggaraan yakni mandiri, jujur, adil, akuntabilitas, proporsionalitas, dan profesionalitas. Karenanya pinta Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat dituntut tegas dalam menilai hasil kerja Tim Seleksi yang dinilai absurd tersebut. "Apa sebenarnya yang menjadi standar obyektivitas penilaian Tim Seleksi untuk menetapkan 10 besar ini ?," tanyanya lagi
Sementara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Garut, Agus Muhammad Soleh, membantah pihaknya tak bekerja profesional. “Keputusan dilakukan melalui Rapat Pleno Tim Seleksi. Kami pun maklum kalau ada yang kecewa. Pokoknya, tidak ada lah istilah titip-titipan meskipun banyak pihak lain yang berusaha menitipkan. Tapi kami patuh pada aturan," tegasnya. (Syamsul)**
Selain itu, Timsel KPU Kabupaten Garut dituding menzalimi dan merampas hak peserta lainnya, dengan telah meluluskan 10 besar calon anggota KPU yang salah satunya masih berstatus sebagai pengurus salah satu partai politk dan nama lainnya sebagai salah satu tim sukses salah satu pasangan calon Bupati Garut.
Dalam tuntutan dan laporannya ke KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Effendi calon anggota KPU yang gugur di 10 besar membeberkan, nama-nama yang dinilai bermasalah ini adalah atas nama (HHB). Dari data yang ia terima, HHB tercatat sebagai salah satu Pengurus Partai Golkar tahun 2012. “Masa peserta dengan legalisir ijazah yang tidak diberi nomor digugurkan begitu saja, sementara nama yang nyata-nyata pengurus parpol diluluskan hingga 10 besar, maksudnya apa, inikan menjadi pertanyaan pelik, sangat sulit dipahami,” tandasnya
Menurutnya, kedudukan dia di partai ini didasarkan atas SK DPD Partai Demokrat Provinsi Jabar No: Kep-/03/Golkar/X/12 tentang pengesahan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kab. Garut Masa Bakti 2010-2015 Hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa.
Abdullah Effendi, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan keberatan dan somasi dengan cara mendatangi kepada Ketua dan Anggota KPU Jawa Barat. “Dalam tuntutannya disampaikan, dari 10 nama yang lulus ternyata terdapat peserta yang masih aktif sebagai pengurus parpol, dana nama lain yang disinyalir sebagai Tim Sukses Bupati namun kekeuh diluluskan juga,” tandas Abdullah Effendi
Masih kata Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat harus segera membatalkan kesepuluh nama-nama calon KPU Garut, agar dikemudian hari tidak menjadi bumerang dan menimbulkan masalah. “KPU Provinsi Jawa Barat dituntut peka dan mencoret kemudian mengganti mereka yang bermasalah dengan calon lainnya dari nama-nama pada deretan 20 besar,” tandasnya.
Abdullah Effendi mengaku, waktu 20 besar dirinya menempati urutan pertama, tapi ternyata tak lolos 10 besar. Menurutnya, tim seleksi dalam memutuskan hasil seleksi wawancara tersebut, telah melanggar azas penyelenggaraan yakni mandiri, jujur, adil, akuntabilitas, proporsionalitas, dan profesionalitas. Karenanya pinta Abdullah Effendi, KPU Jawa Barat dituntut tegas dalam menilai hasil kerja Tim Seleksi yang dinilai absurd tersebut. "Apa sebenarnya yang menjadi standar obyektivitas penilaian Tim Seleksi untuk menetapkan 10 besar ini ?," tanyanya lagi
Sementara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Garut, Agus Muhammad Soleh, membantah pihaknya tak bekerja profesional. “Keputusan dilakukan melalui Rapat Pleno Tim Seleksi. Kami pun maklum kalau ada yang kecewa. Pokoknya, tidak ada lah istilah titip-titipan meskipun banyak pihak lain yang berusaha menitipkan. Tapi kami patuh pada aturan," tegasnya. (Syamsul)**
0 comments:
Post a Comment