Home » , , , , » P3N Garut Minta Jaminan Keamanan Melaksanakan Tugas

P3N Garut Minta Jaminan Keamanan Melaksanakan Tugas

Written By Garut Express on Monday, December 23, 2013 | 7:28 PM


KOTA, (GE).-
Kriminalisasi Kepala KUA di Kota Kediri, Jawa timur, pada bulan Oktober- November 2013 lalu terkait pernikahan yang berujung di mejahijaukannya sang penghulu, membuat kepala KUA dan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Garut ketar-ketir. Tak heran jika sejumlah P3N di Kabupaten Garut mendesak pemerintah, baik Kemenag maupun pihak terkait, memberikan jaminan keamanan kepada P3N dalam bekerja.
Permintaan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja tersebut di antaranya disampaikan para P3N di Kecamatan Cibatu yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
Wawan Yuda Mansyur, P3N di Desa Wanakerta mengungkapkan, sebanyak 15 P3N di Kecamatan Cibatu pada Sabtu (20/12) berkumpul di rumahnya di Kampung Sirnagalih, Desa Wanakerta. "Pertemuan tersebut sebagian besar untuk membahas keresahan para P3N dalam melaksanakan tugas terkait kriminalisasi salah seorang penghulu di Kediri," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Wawan, para P3N akhirnya mendesak pihak Kemenag untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para P3N dalam melaksanakan tugas. "Selama ini kami merasa tak ada pihak yang mengayomi kami dalam bekerja, padahal pekerjaan kami adalah melaksanakan tugas negara dan agama," ungkapnya.
Terkait tudingan bahwa P3N sering menerima gratifikasi dari mereka yang menikah, Wawan mengungkapkan, hal itu akibat tidak adanya honorarium dari negara untuk P3N. "Selama saya menjadi P3N sejak tahun 1997, belum pernah saya menerima honor dari negara," katanya.
Padahal, lanjut Wawan, untuk melakukan tugasnya, P3N butuh ongkos. "Belum lagi di rumah anak istri harus dihidupi," jelasnya.
Secara terus terang Wawan menceritakan sebagai P3N dirinya menerima uang kadeudeuh dari mereka yang menikahkan. Dan uang kadeudeuh itulah yang ia berikan kepada anak istrinya.
"Biaya nikah sesuai dengan peraturan hanyalah Rp 30.000. Biaya itu langsung masuk ke kas negara. Sementara honorarium untuk P3N dari negara sama sekali tidak ada. Biasanya, kami menerima kadeudeuh dari sohibul hajat sebagai honor. Besarnya bervariasi, namun umumnya di bawah Rp 250.000 sekali pernikahan," ungkapnya.
Menurut Wawan, tak heran jika dalam pertemuan tersebut para P3N pun meminta Kemenag untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan P3N.
"Kalau kami tak boleh menerima uang kadeudeuh, maka berikanlah kami penghasilan yang jelas," katanya seraya menambahkan, permintaan jaminan keamanan dan kesejahteraan para P3N Cibatu, telah disampaikan kepada Kemenag Garut.
Menurut cerita Wawan, sebenarnya kalau hanya mengandalkan kadeudeuh, keluarga P3N tak akan bisa hidup. "Tak setiap bulan ada pernikahan sehingga tak setiap bulan P3N mendapatkan penghasilan. Yang ramai hanya pada bulan Rayagung," katanya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Garut, H.Sumantri, yang akrab disapa Abah Rois ini memaklumi jika keresahan melanda para P3N.
“P3N memang tidak diberi honor maupun gaji yang jelas,” tukasnya.
Keprihatinan atas keresahan P3 N disampaikan juga Kepala KUA Kecamatan Banyuresmi, H. Hamidi, S.Ag. Penghulu dan P3N, lanjutnya, kini tengah mendapat sorotan dari berbagai pihak.
“Seharusnya pemerintah lebih adil dalam memposisikan peran penting para penghulu ini, tolonglah kesejahteraan penghulu diperhatikan,” harapnya.
H.Hamidi yang dijumpai di kediamannya, di kawasan Banyuresmi, Kamis (19/12) bahkan mengancam, jika di Kabupaten Garut ada penghulu atau P3N yang dipidanakan gara-gara tuduhan gratifikasi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan semua penghulu serta P3N untuk melakukan aksi demonstrasi dan mogok massal.
“ Asa lieur. Lihat saja nanti, jika di Garut ada penghulu yang dipidanakan gara-gara dituduh melakukan gratifikasi, kami akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok massal!” ancamnya. (Cep/ES)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger