TARKA,- (GE).- Pemerintah Kabupaten Kabupaten Garut melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) bulan November 2013 ini telah menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 31.219.417.500 (tiga puluh satu milyar dua ratus sembilan belas juta empat ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).
Dari ratusan desa yang mendapatkan dana tersebut tersebar di 38 kecamatan, sementara tiga kecamatan diantaranya kecamatan Cikelet, Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Singajaya masih dalam proses pencairan karena pihak desa belum melengkapi keseluruhan persyaratan adminstrasi, ungkap Adi Kurnia selaku staf pelaksana Bidang Pemdes BPMPD Garut (22/11).
Dijelaskan Adi Kurnia, untuk tahun tiap desa mendapatkan ADD minimal Rp 53 juta untuk Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang dan terbesar mencapai Rp 168 juta untuk Desa Sancang Kecamatan Cibalong.
Menurutnya, besaran anggaran yang diterima tiap desa berdasar pada luas wilayah, jumlah penduduk serta jumlah keluarga miskin serta orbitasi (jarak tempuh). “Untuk tahun ini ADD terbesar untuk Desa Sancang Kecamatan Cibalong dengan jumlah penduduk kurang lebih 9 ribu jiwa,” paparnya.
Lebih jauh Adi Kurnia menjelaskan, pencairan ADD tahap I dilakukan pada bulan Agustus yang lalu sebesar 70 persen dari total alokasi dana desa untuk masing-masing desa pada tahun anggaran 2013 ini, dan sisanya sebesar 30 persen dicairkan pada tahap II bulan November 2013 ini.
Masih kata Adi, dana ADD tahap I yang diberikan kepada desa dialokasikan sebesar 70% dipergunakan untuk pembangunan desa skala kecil, sementara ADD Tahap II sebesar 30% dialokasikan untuk biaya operasional desa, ATK, komputer, membayar gaji seluruh perangkat desa, mulai dari pengurus desa, kepala dusun, RT/RW, hingga gaji kepala desa
"Kita hanya memproses administarsi, kemudian diteruskan ke DPPKA Kab. Garut bagian keuangan untuk diproses pencairan melalui via bank Jabar dan ditransfer ke rekening desa. Laporan Pertanggungjawaban ADD tahap I kemarin menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan ADD tahap II ini," jelasnya.
Adi juga kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa se Kabupaten Garut agar dapat menyalurkan pemanfaatan ADD itu sesuai peruntukannya, sebagaimana petunjuk teknis dan pelaksanaan yang sudah ditetapkan dilingkungan Pemkab Garut.
"Kita berharap dukungan ADD yang sudah dialokasikan yakni untuk pembangunan skala kecil seperti perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan lingkungan (melalui hasil musyawarah desa) dapat memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan pelayanan masyarakat ditingkat Desa," harapnya. (Syamsul)***
Dari ratusan desa yang mendapatkan dana tersebut tersebar di 38 kecamatan, sementara tiga kecamatan diantaranya kecamatan Cikelet, Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Singajaya masih dalam proses pencairan karena pihak desa belum melengkapi keseluruhan persyaratan adminstrasi, ungkap Adi Kurnia selaku staf pelaksana Bidang Pemdes BPMPD Garut (22/11).
Dijelaskan Adi Kurnia, untuk tahun tiap desa mendapatkan ADD minimal Rp 53 juta untuk Desa Tanjung Anom Kecamatan Samarang dan terbesar mencapai Rp 168 juta untuk Desa Sancang Kecamatan Cibalong.
Menurutnya, besaran anggaran yang diterima tiap desa berdasar pada luas wilayah, jumlah penduduk serta jumlah keluarga miskin serta orbitasi (jarak tempuh). “Untuk tahun ini ADD terbesar untuk Desa Sancang Kecamatan Cibalong dengan jumlah penduduk kurang lebih 9 ribu jiwa,” paparnya.
Lebih jauh Adi Kurnia menjelaskan, pencairan ADD tahap I dilakukan pada bulan Agustus yang lalu sebesar 70 persen dari total alokasi dana desa untuk masing-masing desa pada tahun anggaran 2013 ini, dan sisanya sebesar 30 persen dicairkan pada tahap II bulan November 2013 ini.
Masih kata Adi, dana ADD tahap I yang diberikan kepada desa dialokasikan sebesar 70% dipergunakan untuk pembangunan desa skala kecil, sementara ADD Tahap II sebesar 30% dialokasikan untuk biaya operasional desa, ATK, komputer, membayar gaji seluruh perangkat desa, mulai dari pengurus desa, kepala dusun, RT/RW, hingga gaji kepala desa
"Kita hanya memproses administarsi, kemudian diteruskan ke DPPKA Kab. Garut bagian keuangan untuk diproses pencairan melalui via bank Jabar dan ditransfer ke rekening desa. Laporan Pertanggungjawaban ADD tahap I kemarin menjadi salah satu persyaratan untuk pencairan ADD tahap II ini," jelasnya.
Adi juga kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa se Kabupaten Garut agar dapat menyalurkan pemanfaatan ADD itu sesuai peruntukannya, sebagaimana petunjuk teknis dan pelaksanaan yang sudah ditetapkan dilingkungan Pemkab Garut.
"Kita berharap dukungan ADD yang sudah dialokasikan yakni untuk pembangunan skala kecil seperti perbaikan gorong-gorong, perbaikan jalan lingkungan (melalui hasil musyawarah desa) dapat memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan pelayanan masyarakat ditingkat Desa," harapnya. (Syamsul)***
0 comments:
Post a Comment