Home » , , , , , , » Tak Ada Pilkades di Tahun 2014

Tak Ada Pilkades di Tahun 2014

Written By Garut Express on Monday, November 18, 2013 | 7:31 PM

TARKA,- (GE).- Pemerintah Kabupaten Garut harus menjadwal ulang pelaksanaan Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang jatuh pada tahun 2014, mulai terhitung dari bulan Januari sampai Desember. Penjadwalan ulang dilakukan karena pada saat bersamaan ada agenda Pemilu Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Kabid Pemdes BPMPD Kab. Garut Erwin Irianto Nugraha, menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 140/1635/PMD tanggal 8 November 2013 bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang bersamaan waktunya dengan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2014 tidak boleh dilaksanakan.
Menurutnya, ada tiga poin isi surat kemendagri tersebut yakni pertama, penangguhan pelaksanaan pilkades demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Pilpres. Kedua, kepala daerah tetap memberhentikan kepala desa yang habis masa jabatannya di tahun 2014 dan mengangkat pejabat kepala desa yang berasal dari PNS kecamatan atau tokoh masyarakat desa setempat sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, pejabat kepala desa melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari sampai terpilihnya kepala desa hasil pemilihan.
“Pilkades tahun 2014 dilaksanakan pada tahun 2015 dan kepala desa yang habis masa jabatannya di tahun 2014 tetap diberhentikan dan mengangkat pejabat kepala desa,” terang Erwin Jumat (15/11).
Untuk mengatur hal tersebut, lanjut Erwin, sudah ada pedoman berupa Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Peraturan Bupati Garut Nomor 260 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 8 tahun 2006.
Erwin menambahkan, sesuai  dengan ketentuan tersebut, pilkades tidak boleh dilaksanakan pada waktu bersamaan dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden.
“ Tahun 2014 sebagai tahun politik, demi mencegah terjadinya kerawanan konflik, serta antara pelaksanaan pemilu satu dengan lain tidak saling terganggu," terang Erwin.
Diungkapkannya, sepanjang tahun 2014 Kabupaten Garut akan menggelar 250 Pilkades. Sebagian besar kepala desa mengakhiri masa jabatannya pada bulan Januari dan Desember 2014. Pihaknya terus melakukan sosialisasi ke tiap kecamatan agar desa atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa segera mempersiapkan segala sesuatunya.
Erwin mengaku, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, bagi desa yang sudah terbentuk Panitia Pilkades untuk bulan Januari-Maret 2014, maka pelaksanaannya bisa ditarik ke bulan Desember 2013.  “Ada beberapa kecamatan untuk pelaksanaan Pilkades ditarik ke bulan Desember 2013 seperti Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong dan Kecamatan Pamengpeuk,” tutupnya. (Syamsul)***

Foto : Erwin Rianto Nugraha Kabid BPMPD Kab. Garut
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger