KOTA, (GE).-
Laki-laki yang menjadi pelaku di video mesum seperti diberitakan pada "PLN Disetrum Video Mesum" pekan silam, diakui pihak PLN sebagai karyawan PLN Area Garut.
"Karyawan yang terduga pelaku video mesum tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya untuk memudahkan penyelidikan yang masih dilakukan oleh Tim Investigasi," kata Humas PLN APJ Garut, Wahyudin dalam jumpa persnya dengan wartawan pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam video berdurasi sekitar 20 menit tersebut dua insan berlainan jenis tengah melakukan intim. Si pria berusia sekitar 50 tahunan dengan badan tinggi besar. Sedangkan wanitanya masih muda usia sekitar 20 tahun berkulit putih.
Sejumlah warga mengatakan, pria tersebut mirip seorang karyawan PLN APJ Garut dan perempuannya seorang mahasiswa.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dikumpulkan "GE" menyebutkan, sebenarnya video tersebut dibuat sudah lama sekitar tahun 2011. Pada saat hubungan intim direkam, pasangan tersebut berstatus suami istri lewat pernikahan siri.
Namun Wahyudin mengatakan masih menunggu hasil tim investigasi mengenai kapan, siapa dan di mana video mesum tersebut dibuat, termasuk siapa yang menyebarkannya. Yang jelas, katanya, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait beredarnya video tersebut.
"Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Nono menegaskan, jika pegawai yang menjadi terduga pemeran video mesum itu dinyatakan tidak melanggar Undang-Undang tentang pornografi, maka PLN akan merehabilitasi nama baiknya dan bisa kembali bekerja.
"Jika hasil proses hukum nanti yang bersangkutan tidak bersalah, kami akan merehabilitasi nama baik yang bersangkutan," katanya. (ES)***
Laki-laki yang menjadi pelaku di video mesum seperti diberitakan pada "PLN Disetrum Video Mesum" pekan silam, diakui pihak PLN sebagai karyawan PLN Area Garut.
"Karyawan yang terduga pelaku video mesum tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya untuk memudahkan penyelidikan yang masih dilakukan oleh Tim Investigasi," kata Humas PLN APJ Garut, Wahyudin dalam jumpa persnya dengan wartawan pekan lalu.
Seperti diketahui, dalam video berdurasi sekitar 20 menit tersebut dua insan berlainan jenis tengah melakukan intim. Si pria berusia sekitar 50 tahunan dengan badan tinggi besar. Sedangkan wanitanya masih muda usia sekitar 20 tahun berkulit putih.
Sejumlah warga mengatakan, pria tersebut mirip seorang karyawan PLN APJ Garut dan perempuannya seorang mahasiswa.
Sementara itu, keterangan yang berhasil dikumpulkan "GE" menyebutkan, sebenarnya video tersebut dibuat sudah lama sekitar tahun 2011. Pada saat hubungan intim direkam, pasangan tersebut berstatus suami istri lewat pernikahan siri.
Namun Wahyudin mengatakan masih menunggu hasil tim investigasi mengenai kapan, siapa dan di mana video mesum tersebut dibuat, termasuk siapa yang menyebarkannya. Yang jelas, katanya, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait beredarnya video tersebut.
"Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Nono menegaskan, jika pegawai yang menjadi terduga pemeran video mesum itu dinyatakan tidak melanggar Undang-Undang tentang pornografi, maka PLN akan merehabilitasi nama baiknya dan bisa kembali bekerja.
"Jika hasil proses hukum nanti yang bersangkutan tidak bersalah, kami akan merehabilitasi nama baik yang bersangkutan," katanya. (ES)***
0 comments:
Post a Comment