PEMKAB, (GE).-
Tempat tujuan kerja para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini lebih diutamakan ditempatkan di kawasan Asia Pasifik seperti Hongkong, Korea, Jepang dan sebagainya. Hal itu terkait kondisi hukum dan sosial negara Timur Tengah yang kerap merugikan para TKI.
"Para TKI yang bekerja di negara Timur Tengah kerap mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya. Kondisi inilah yang menyebabkan dialihkannya negara tujuan ke kawasan Asia Pasifik," kata Staf Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Agus Firmansyah.
Agus memaparkan, selama tahun 2013 terdapat empat kasus yang menimpa empat TKI asal Kabupaten Garut yang bekerja di Timur Tengah. Mereka memiliki masalah dengan majikannya dalam hal penggajian.
"Keempat masalah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perusahaan penyalur TKI yang memberangkatkan keempat TKI tersebut. Secara berurutan, kasus ini terjadi pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2013," jelasnya seraya menambahkan, kebanyakan TKI berasal dari Kabupaten Garut di kawasan selatan.
Agus menambahkan, jumlah TKI dari Kabupaten Garut terus menurun setiap tahunnya. Penurunan angka ini disebabkan upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyalurkan para pekerja terhadap pekerjaan sektor formal di Kabupaten Garut atau daerah lainnya di Indonesia.
Ia mengatakan, pada 2011 tercatat 991 TKI diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja. Tahun 2012, angkanya menurun jadi 739 TKI dan pada 2013, angkanya kembali menurun menjadi 625 TKI.
“Dulu, kebanyakan disalurkan menjadi pekerja sektor informal di Timur Tengah. Sekarang kami arahkan untuk bekerja di negeri sendiri. Sedangkan yang diberangkatkan, utamanya ditempatkan di kawasan Asia Pasifik," paparnya. (Farhan)***
Tempat tujuan kerja para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini lebih diutamakan ditempatkan di kawasan Asia Pasifik seperti Hongkong, Korea, Jepang dan sebagainya. Hal itu terkait kondisi hukum dan sosial negara Timur Tengah yang kerap merugikan para TKI.
"Para TKI yang bekerja di negara Timur Tengah kerap mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikannya. Kondisi inilah yang menyebabkan dialihkannya negara tujuan ke kawasan Asia Pasifik," kata Staf Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Agus Firmansyah.
Agus memaparkan, selama tahun 2013 terdapat empat kasus yang menimpa empat TKI asal Kabupaten Garut yang bekerja di Timur Tengah. Mereka memiliki masalah dengan majikannya dalam hal penggajian.
"Keempat masalah ini kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan perusahaan penyalur TKI yang memberangkatkan keempat TKI tersebut. Secara berurutan, kasus ini terjadi pada Februari, Maret, Juni, dan Juli 2013," jelasnya seraya menambahkan, kebanyakan TKI berasal dari Kabupaten Garut di kawasan selatan.
Agus menambahkan, jumlah TKI dari Kabupaten Garut terus menurun setiap tahunnya. Penurunan angka ini disebabkan upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyalurkan para pekerja terhadap pekerjaan sektor formal di Kabupaten Garut atau daerah lainnya di Indonesia.
Ia mengatakan, pada 2011 tercatat 991 TKI diberangkatkan ke luar negeri untuk bekerja. Tahun 2012, angkanya menurun jadi 739 TKI dan pada 2013, angkanya kembali menurun menjadi 625 TKI.
“Dulu, kebanyakan disalurkan menjadi pekerja sektor informal di Timur Tengah. Sekarang kami arahkan untuk bekerja di negeri sendiri. Sedangkan yang diberangkatkan, utamanya ditempatkan di kawasan Asia Pasifik," paparnya. (Farhan)***
0 comments:
Post a Comment