Home » , » PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU

Written By Garut Express on Wednesday, February 20, 2013 | 7:36 PM



Drs. Abdal,M.SI
(Anggota KPUD Garut)


PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU



Partisipasi didefinisikan pada umumnya sebagai bentuk peran dari rakyat atau masyarakat dalam melakukan aktivitas bernuansa politik di suatu negara. Pandangan lainnya dikatakan Herbert McClosky, dalam International Encyclopedia of The Social Science; Partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum. Sedangkan pemikiran dari Samuel P. Huntington dan Joan Nelson dalam karya penelitiannya No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries, memberi catatan berbeda: Partisipasi yang bersifat mobilized (dipaksa) juga termasuk ke dalam kajian partisipasi politik. Partisipasi sukarela dan mobilisasi hanya dalam aspek prinsip, bukan kenyataan tindakan: Intinya baik sukarela ataupun dipaksa, warganegara tetap melakukan partisipasi politik.
Partisipasi secara harfiah dimaknai sebagai pengambilan bagian atau pengikutsertaan. Menurut Adams (2004), partisipasi sangat penting bagi pembangunan diri dan kemandirian warga negara. Melalui partisipasi, individu menjadi warga publik, dan mampu membedakan persoalan pribadi dengan persoalan masyarakat. Tanpa partisipasi, nyaris semua orang akan ditelan oleh kepentingan pribadi dan pemuasan kebutuhan pribadi mereka yang berkuasa. Sedangkan partisipasi politik menurut Budiardjo (2010) adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah, publik policy. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti: memberikan suara dalam pemilihan umum, voting; menghadiri rapat umum, campaign; menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan; mengadakan pendekatan  atau hubungan, contacting dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlemen dan sebagainya.
Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif. Fungsi utama partai politik adalah mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-programnya berdasarkan ideologi tertentu. Cara yang digunakan partai politik dalam sistem politik demokratis untuk mendapatkan dan/atau mempertahankan kekuasaan itu adalah dengan melalui mekanisme pemilihan umum. Terkait dengan tugas tersebut maka menjadi tugas partai politik untuk mencari dukungan seluas-luasnya dari masyarakat agar tujuan itu dapat tercapai.
Cara lain dalam mendorong partisipasi masyarakat terhadap pemilu melalui penguatan partai politiknya. Argumentasinya, bahwa partai politik diwajibkan melakukan pendidikan politik. Bukan malahan partai politik mengarahkan pemilih dengan metode politik instan, yaitu pemberian uang. Ketika pola atau cara ini masih direproduksi terus menerus, bisa dipastikan nilai dan pemahaman masyarakat terhadap partisipasi menjadi mengecil hanya dihargai dengan uang. Bukan karena kesadaran sendiri untuk memilih partai karena kinerja serta keberpihakannya dalam momentum pemilu.
Demikian pula halnya jika seseorang mau terlibat aktif dalam kegiatan pertisipasi politik menurut  Davis terdapat tiga unsur, yaitu: (1) Adanya penyertaan pikiran dan perasaan, (2) adanya motivasi untuk berkontribusi, serta (3) adanya tanggung jawab bersama.
Di samping itu ada bentuk-bentuk partisipasi politik sebagaimana dikemukakan Sulaiman (1998), bahwa bentuk-bentuk partisipasi politik adalah sebagai berikut: (1) partisipasi dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka; (2) partisipasi dalam bentuk iuran uang, barang, dan prasarana; (3) partisipasi dalam proses pengambilan keputusan; serta (4) partisipasi dalam bentuk dukungan.
Selanjutnya Sulaiman mengatakan ada beberapa jenis partisipasi politik  yaitu (1) partisipasi pikiran, psychological participation, (2) partisipasi tenaga, physical participation, (3) partisipasi pikiran dan tenaga, psychological and physical participation; (4) partisipasi keahlian, participation with skill’, (5) partisipasi barang, material participation’, dan (6) partisipasi uang/dana, money participation.
Partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilu mutlak diperlukan, tanpa adanya partisipasi pemilih, Pemilu hanyalah menjadikan sebagai objek semata dan salah satu kritiknya adalah ketika masyarakat tidak merasa memiliki dan acuh tak acuh terhadap pemilihan umum. Penempatan pemilih sebagai subjek pemilihan umum mutlak diperlukan sehingga pemilih turut berperan aktif menudukung dalam perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pemilu sesuai dengan peran mereka masing-masing. Senada dengan itu Abdullah (2009) dalam Pemilu diperlukan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi Pemilu, penghitungan cepat hasil Pemilu, quick count), dengan ketentuan: (1) tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu; (2) Tidak mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu; (3) Bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas; dan (4) Mendorong terwujudnya suasana yang kondusif  bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.
Ada beberapa hal yang termasuk dalam partisipasi politik selain prtisipasi proses pemberian suara pada pemilihan umum menurut  Surbakti (2007) bahwa yang termasuk dalam kategori partisipasi politik aktif adalah mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan, dan memilih pemimpin pemerintahan. Jadi bila dipadukan faktor-faktor yang dapat menumbuhkan suatu partisipasi politik, yaitu adanya proses partisipasi, bentuk partisipasi, dan kerja sama. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa seseorang berpartisipasi atau kurang berpartisipasi dalam proses politik?, menurut Surbakti (2007:144):
Ada faktor-faktor yang diperkirakan mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang, ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Yang dimaksud dengan kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan lingkungan politik, menyangkut minat serta perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik tempat dia hidup. Sedangkan yang dimaksud dengan sikap dan kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat dipengaruhi atau tidak.
Faktor tersebut merupakan modal dasar yang dapat dimanfaatkan dalam membangun kehidupan politik yang lebih berkualitas. Upaya meningkatkan kesadaran politik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah melainkan salah satu tugas yang harus dijalankan oleh partai politik sebagai organisasi berbasis masyarakat dan ikut bertanggung jawab dalam proses pembangunan politik bangsa. Sebagaimana yang dikemukakan Mas’oed (2008), bahwa salah satu pihak yang dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap partisipasi politik masyarakat dalam pemilu adalah partai politik.
Share this article :

1 comment:

  1. komentar para pemenang:
    jumardi dari nganjuk:
    Oke,,,,,,,,mbah tito
    …Terima kasih Atas Bantuan Angka Ritual Anda…Angka Anda Tembus 100%…kami yang udah kemana-mana mencari angka yang mantap selalu gak ada hasilnya…sampai- sampai hutang malah menumpuk…tanpa sengaja seorang teman lagi cari nomer jitu di internet…Kok ketemu alamat mbah tito
    ghoib..Saya coba beli paket 2D ternyata tembus…dan akhirnya kami pun membeli paket 4D…Bagai di sambar Petir..Ternyata Angka Ritual Ghoibmbah tito
    Tembus 4D…Baru kali ini saya mendapat angka ritual yang benar-benar Mantap…Bagi saudara yang ingin merubah Nasib anda seperti saya…anda bisa Call / sms di nomer 082292252244:
    mbah tito

    ReplyDelete

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger