Home » , , , , , , » Semua Data BOS Terintegrasi Secara Online

Semua Data BOS Terintegrasi Secara Online

Written By Garut Express on Tuesday, November 19, 2013 | 10:20 PM


Disdik, (GE),- Digulirkannya BOS untuk tingkat SMA dan sederajat menjadi harapan baru untuk makin berkualitasnya pendidikan di Indonesia. Mesk belum mampu menggratiskan biaya pendidikan, setidaknya hal tersebut mampu mengurangi beban biaya sekolah yang dirasa semakin mahal
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seiring semakin pesatnya era informasi dan teknologi, semua data yang berhubungan dengan penerimaan BOS harus terintegrasi secara online, termasuk data BOS SMA dan sederajat yang mulai efektif digulirkan pertengahan tahun 2013 .” Zaman sekarang mah semuanya harus ter-up date secara online, termasuk program BOS,” ucap, Kadisdik Garut, Drs, H.Mahmud, M.M.Pd, saat dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kadisdik menyebutkan, bahwa program BOS SMA ini merupakan bagian dari wujud keberpihakan pemerintah terhadap siswa miskin, salah satu wujud keberpihakan ini, diantaranya, pihak sekolah wajib mengalokasikan dana BOS ini untuk membebaskan atau membantu siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah (SPP) serta biaya-biaya ekstrakurikuler. “Dan semua sekolah harus mengikuti pedoman BOS yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya
Sementara itu, sekolah negeri penerima BOS yang di kategorikan kondisi keuangannya mencukupi atau sekolah-sekolah favorit di wajibkan melaksankan program dengan istilah “Program Ramah Sosial”  dengan cara mengidentifikasi siswa miskin yang memiliki minat dan potensi untuk mengikuti pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Lebih lanjut Kadisdik menyebutkan, bahwa sekolah negeri penerima BOS SMA bisa menerapkan sistem subsidi silang atau mencari sumber dana sejenis dari pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini di upayakan untuk membantu siswa miskin dalam memenuhi kebutuhan biaya sekolah lainnya yang belum bisa terpenuhi dengan program BOS.
“Ya, implementasi program BOS ini harus sesuai dengan ketentuan. Dan bagi penerima program BOS SMA baik swasta maupun negeri  diharuskan mengisi data individual sekolah secara Online, di web site dengan alamatnya, http://pendataan.dikmen.kemedikbud.go.id” bebernya.
Dikatakan Kadisdik Garut, bahwa dalam penyelenggaraan program BOS ini, semua pihak harus bisa mengawasinya, karena memang program ini diperuntukan untuk masyarakat. Seandainya berdasarkan verifikasi institusi pemeriksa (Inspektorat Jenderal/ BPK/ Bawasda) sekolah penerima BOS ini terbukti secara sah melakukan kekeliruan, kesalahan secara sengaja dalam melaksanakan program dan pengelolaan keuangan yang merugikan negara, maka Disdik Provinsi dan Disdik Kabupaten/ kota akan memberikan teguran atau peringatan baik secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah yang bersangkutan. “Disdik akan memberikan teguran atau peringatan secara lisan maupun tulisan kepada sekolah yang melakukan pelanggaran, dengan tembusan Disdik provinsi,” tegasnya.
Adapun sanksi yang akan diberlakukan bagi kepala sekolah yang melakukan pelanggaran ini diantaranya, penerapan sanksi kepegawaian seusai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku, seperti penurunan pangkat hingga pemberhentian,  penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, pemblokiran dana dan pemberhentian sementara seluruh bantuan pada tahun berikutnya kepada kabupaten/ kota atau sekolah bilamana melakukan pelangaran secara sengaja dan sistematik untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok atau golongan. “Dan bagi sekolah yang melakukan pelanggaran akan di Black-list sebagai sekolah yang tidak akan mendapatkan bantuan dari Direktorat Pembinaan SMA,” pungkasnya. (Cep)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger