TARKID,- (GE).- PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten Area Garut, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Garut atas ketidak nyamanan pasca beredarnya video mesum yang diduga melibatkan oknum pegawai PLN, selain itu yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Manager PLN Area Garut, Nono Mulyono, mengatakan, semenjak muculnya pemberitaan tentang video mesum yang diduga melibatkan pegawai PLN, belum lama ini, maka tanpa bermaskud mendahului pihak yang berwajib, Manager PLN Garut langsung menindaklajuti pemberitaan tersebut dengan membentuk tim internal yang bertugas menginvestigasi tentang kebenaran pemberitaan tersebut.
“Dari hasil inverstigasi awal tim internal kami, memang bahwa pihak pria yang ada didalam video tersebut mirip dengan salah satu pegawai di PLN Garut, sedangkan pihak wanita merupakan istri yang bersangkutan yang dinikahi secara agama (Nikah Siri),” Kata Nono, Selasa (12/11) di Aula kantor PLN Area Garut Jl Otista Garut.
Dalam kesempatan tersebut, Nono mewakili keluarga besar PLN Area Garut merasa prihatin atas kejadian tersebut, selain itu, Nono juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Garut atas ketidak nyamanan dengan kejadian tersebut. Dengan kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi PLN untuk perbaikan kedepannya.
“Kami mewakili seluruh keluarga besar PLN Garut merasa prihatin atas kejadian ini. Dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Garut atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian ini,” pungkasnya.
Selain hal tersebut, Nono juga menyampaikan bahwa kejadian ini untuk proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Dan kami nanti akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku di PLN, kami akan menindaklanjuti setelah proses investigasi selesai. Dan saat ini, kami menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatannya, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investigasi internal PLN,”(Awis)***
0 comments:
Post a Comment