KOTA, (GE).-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dari tenaga honorer kategori II dan pelamar umum (dengan sistem lembar jawaban komputer dan sistem computer assisted test).
Surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tersebut juga berisi mengenai spesifikasi materi tes kompetensi dasar CPNS pelamar umum untuk proses pengadaan. Surat tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Surat itu antara lain menyebutkan, untuk CPNS dari honorer kategori II (tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN), penetapan tempat tes oleh instansi dilakukan pada September, sementara pemberitahuan dan penyampaian nomor tes pada minggu kedua sampai minggu ketiga Oktober.
Sedangkan pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi Bidang (TKD/TKB) pada 3 November, pengumuman kelulusan melalui website Menpan pada minggu pertama Desember dan pengumuman di masing-masing instansi minggu pertama sampai minggu kedua Desember.
Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi akan dilakukan 1-28 September.
Pelaksanaan ujian TKD pada 3 November, pelaksanaan TKB pada 27 November sampai 13 Desember, dan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu ketiga Desember (bagi instansi yang melaksanakan TKB)
Sementara seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem computer assisted rest (CAT), keputusan penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi akan dilakukan pada 1-28 September.
Pelaksanaan ujian TKD pada 29 September sampai November, pengumuman TKD hasil CAT pada November, pelaksanaan TKB November dan pengumuman kelulusan CPNS pada November sampai minggu kedua Desember.
Surat edaran yang berisi jadwal lengkap tersebut dapat diunduh di alamat ini:
http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/3921-semenpan-2013-08-no-10
TKB merupakan tahap kedua setelah peserta seleksi penerimaan CPNS dinyatakan lulus pada tahap pertama (Tes Kompetensi Dasar), tidak semua formasi jabatan yang dilamar dilakukan tahap TKB ini.
CAT adalah suatu metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar kompetensi kepegawaian. Manfaat penggunaan CAT yaitu tersedianya keseluruhan materi soal terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Kepegawaian, dan Tes Skala Kematangan.
Di samping itu setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda-beda untuk tingkat kesulitan yang sama karena bank soal akan diacak oleh aplikasi CAT. Sehingga kerahasiaan soal akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar Jawaban Komputer.
Garut Tak Terima Dari Umum
PLH Bupati Garut, H. Iman Alirahman membenarkan bahwa SEMENPAN mengenai jadwal tes CPNS telah diterimanya. Namun, katanya, Kabupaten Garut pada tahun 2013 ini dipastikan tak akan menerima CPNS dari jalur umum. Pasalnya tahun 2013 hingga 2020, Kabupaten Garut akan menyelesaikan tenaga honorer K-2 yang jumlahnya mencapai 5.142 orang.
"Selain itu, belanja pegawai Kabupaten Garut, melebihi dari 50 persen APBD yang jumlahnya mencapai 2,6 triliun. Seluruh daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak diperbolehkan menyelenggarakan penerimaan CPNS dari umum," kata PLH Bupati Garut, H. Iman Alirahman.
Terkait kuota, Iman mengaku belum menerima keputusan pasti berapa kuota untuk Garut. "Namun seluruh K-2 akan mengikuti testing yang diperkirakan akan digelar pada bulan November 2013. Ada pun materi yang akan diujikan di antaranya kemampuan dasar berbagai ilmu pengetahuan. "Jadi bagi TKK yang masuk kategori II harap bersiap-siap," imbau Iman.
Terkait teknis penerimaan atau testing, Iman menyatakan, Pemkab belum menerima juklak juknisnya. "Jadi kita pun masih menunggu dari pusat," ungkapnya.
Pengadaan CPNS, tambah Iman, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Garut hanya menerima dan menjalankan kebijakan saja. Semuanya sudah menjadi kebijakan perogratif dari pemerintah pusat dalam urusan penetapan PNS ini," tambahnya. (Farhan SN)***
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengeluarkan surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 dari tenaga honorer kategori II dan pelamar umum (dengan sistem lembar jawaban komputer dan sistem computer assisted test).
Surat edaran SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tersebut juga berisi mengenai spesifikasi materi tes kompetensi dasar CPNS pelamar umum untuk proses pengadaan. Surat tertanggal 21 Agustus tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.
Surat itu antara lain menyebutkan, untuk CPNS dari honorer kategori II (tenaga honorer yang gaji/pendapatannya tidak melalui APBD/APBN), penetapan tempat tes oleh instansi dilakukan pada September, sementara pemberitahuan dan penyampaian nomor tes pada minggu kedua sampai minggu ketiga Oktober.
Sedangkan pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar/Tes Kompetensi Bidang (TKD/TKB) pada 3 November, pengumuman kelulusan melalui website Menpan pada minggu pertama Desember dan pengumuman di masing-masing instansi minggu pertama sampai minggu kedua Desember.
Untuk seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem lembar jawaban komputer (LJK), penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi akan dilakukan 1-28 September.
Pelaksanaan ujian TKD pada 3 November, pelaksanaan TKB pada 27 November sampai 13 Desember, dan pengumuman hasil seleksi minggu keempat November sampai minggu pertama Desember (bagi instansi yang hanya melaksanakan TKD) dan minggu ketiga Desember (bagi instansi yang melaksanakan TKB)
Sementara seleksi CPNS dari pelamar umum dengan sistem computer assisted rest (CAT), keputusan penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi akan dilakukan pada 1-28 September.
Pelaksanaan ujian TKD pada 29 September sampai November, pengumuman TKD hasil CAT pada November, pelaksanaan TKB November dan pengumuman kelulusan CPNS pada November sampai minggu kedua Desember.
Surat edaran yang berisi jadwal lengkap tersebut dapat diunduh di alamat ini:
http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/se-menpan-rb/file/3921-semenpan-2013-08-no-10
TKB merupakan tahap kedua setelah peserta seleksi penerimaan CPNS dinyatakan lulus pada tahap pertama (Tes Kompetensi Dasar), tidak semua formasi jabatan yang dilamar dilakukan tahap TKB ini.
CAT adalah suatu metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar kompetensi kepegawaian. Manfaat penggunaan CAT yaitu tersedianya keseluruhan materi soal terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Kepegawaian, dan Tes Skala Kematangan.
Di samping itu setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda-beda untuk tingkat kesulitan yang sama karena bank soal akan diacak oleh aplikasi CAT. Sehingga kerahasiaan soal akan terjamin karena tidak memerlukan lembar soal dan lembar Jawaban Komputer.
Garut Tak Terima Dari Umum
PLH Bupati Garut, H. Iman Alirahman membenarkan bahwa SEMENPAN mengenai jadwal tes CPNS telah diterimanya. Namun, katanya, Kabupaten Garut pada tahun 2013 ini dipastikan tak akan menerima CPNS dari jalur umum. Pasalnya tahun 2013 hingga 2020, Kabupaten Garut akan menyelesaikan tenaga honorer K-2 yang jumlahnya mencapai 5.142 orang.
"Selain itu, belanja pegawai Kabupaten Garut, melebihi dari 50 persen APBD yang jumlahnya mencapai 2,6 triliun. Seluruh daerah yang belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak diperbolehkan menyelenggarakan penerimaan CPNS dari umum," kata PLH Bupati Garut, H. Iman Alirahman.
Terkait kuota, Iman mengaku belum menerima keputusan pasti berapa kuota untuk Garut. "Namun seluruh K-2 akan mengikuti testing yang diperkirakan akan digelar pada bulan November 2013. Ada pun materi yang akan diujikan di antaranya kemampuan dasar berbagai ilmu pengetahuan. "Jadi bagi TKK yang masuk kategori II harap bersiap-siap," imbau Iman.
Terkait teknis penerimaan atau testing, Iman menyatakan, Pemkab belum menerima juklak juknisnya. "Jadi kita pun masih menunggu dari pusat," ungkapnya.
Pengadaan CPNS, tambah Iman, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Garut hanya menerima dan menjalankan kebijakan saja. Semuanya sudah menjadi kebijakan perogratif dari pemerintah pusat dalam urusan penetapan PNS ini," tambahnya. (Farhan SN)***

0 comments:
Post a Comment