Home » , , » Usai Diverifikasi Ulang, 54 Warga Cimanganten Tolak BLSM

Usai Diverifikasi Ulang, 54 Warga Cimanganten Tolak BLSM

Written By Garut Express on Friday, July 26, 2013 | 12:16 AM


TARKA, (GE).- Sebanyak 54 warga Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, yang tersebar di 7 RW, menyatakan menolak Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Penolakan terhadap kebijakan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu disampaikan melalui ketua RW masing-masing beberapa waktu yang lalu.
Kepala Desa Cimanganten, Asep Gofar, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/7) menyebutkan, penolakan yang dilakukan warganya dikarenakan data warga yang menerima BLSM tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Asep Gofar menambahkan, sebanyak 54 warga telah menandatangani berita acara penolakan tidak menerima BLSM yang disaksikan oleh masing-masing Ketua RW, BPD, LPM, Karang Taruna. "Penolakan itu telah dikirimkan ke kantor kecamatan," ungkapnya.
Menurut Asep Gofar, penolakan warganya bukan karena mereka mampu atau kaya akan tetapi sebagai wujud keprihatinan dan kekecewaan terkait pendataan yang tidak valid. "Mereka lebih menghargai warga lainnya yang lebih miskin tapi tidak masuk penerima BLSM," terangnya.
Lebih jauh Asep Gofar menambahkan, perbedaan data antara yang dimiliki desa dengan pihak BPS (Badan Pusat Statistik) sangat mencolok. Desa memiliki data bahwa masyarakat miskin sebanyak 513 KK, sementara BPS sebanyak 54 KK. "Dan acuan BLSM tersebut tentu saja BPS sehingga hanya 54 KK saja di Desa Cimanganten yang menerima BLSM," jelasnya.
Asep Gofar juga meminta agar Bupati memberikan apresiasi dan perhatian serius terhadap Cimanganten. Betapa tidak, selama setahun tahun ini warganya menolak raskin sementara bantuan raskin dinikmati desa lain.
Sementara itu, di tempat terpisah, anggota tim verifikasi BPS Garut, Mulyasari, ketika dihubungi menyampaikan, pihaknya telah melakukan verifikasi ulang di Desa Cimanganten. "Kami tidak bisa mencoret siapa yang layak atau tidak layak sebagai penerima BLSM. Yang berhak mencoret adalah Dinas Sosial dan Bappeda Garut," ujarnya seraya menambahkan, verifikasi ulang dilakukan terhadap 328 KK.(Syamsul)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger