Home » , , , » Satpol PP Lembek, Relokasi Pasar Malangbong Batal Dieksekusi

Satpol PP Lembek, Relokasi Pasar Malangbong Batal Dieksekusi

Written By Garut Express on Sunday, July 14, 2013 | 2:26 AM


MALANGBONG, (GE).-
Relokasi para pedagang kaki lima yang saat menduduki Alun-alun Malangbong, batal dieksekusi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut. Padahal, berdasarkan hasil musyawarah Muspika dengan para pedagang kaki lima, relokasi itu akan dilaksanakan pada, Senin (1/6). Rencananya, para pedagang kaki lima itu akan dipindahkan ke Pasar Malangbong yang baru di lantai dua.
Pada saat hari pelaksanaan eksekusi, Camat Malangbong, Rena Sudrajat, S. Sos, memberikan waktu kepada para pedagang kaki lima untuk segera mengosongkan Alun-alun Malangbong. Namun, meski sudah diperingatkan, para pedagang tak menghiraukannya. Bahkan, mereka malah bersantai-santai duduk di depan lapak mereka.
Seolah membuka ruang bagi para pedagang kaki lima, Satpol PP Garut, malah mengajak negosiasi kembali dengan para pedagang. Tak lama kemudian, dari pihak pedagang yang diwakili oleh Atong (49), menghampiri petugas Satpol PP dan terus bernegosiasi. Akhirnya, nogisiasi itu dimenangkan oleh pedagang kaki lima dan eksekusi para pedang di Alun-alun Malangbong pun batal digelar.
Sedikitnya 194 pedagang yang memiliki kios di dalam areal Alun-alun mengabaikan perintah relokasi. Padahal ratusan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Garut sudah bersiaga melakukan eksekusi.
"Saat ini masa mencari untung karena akan memulai puasa sampai Lebaran, malah disuruh pindah. Lagi pula, kalau harus pindah, ya biaya lagi sementara di tempat baru belum tentu ada pembeli," ujar salah seorang pedagang di Alun-alun Malangbong, Wildan (32) saat ditemui kiosnya.
Selain karena menjelang masa mendulang untung saat puasa dan Lebaran, para pedagang menilai tempat yang disediakan untuk relokasi, yakni lantai dua Pasar Malangbong, tidak representatif dan prospektif. Mereka sebelumnya menuntut agar relokasi dilakukan ke lantai satu pasar tersebut.
"Namun, lapak dan kios di lantai satu justru sudah habis dijual kepada yang bisa membayar/membeli tunai. Sementara kami yang sebelumnya sudah membayar uang muka untuk mencicil, tidak kebagian, malah diminta mengisi lantai dua yang tidak strategis untuk berdagang," ujar Wildan.
Camat Malangbong Rena Sudrajat mengatakan, para pedagang tersebut memang sejak 2006 menempati pasar darurat di dalam areal Alun-alun Malangbong. Namun, seiring selesainya revitalisasi pasar, relokasi harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi Alun-alun Malangbong sebagai fasilitas umum.
"Selama ini fungsi Alun-alun terganggu karena menjadi pasar, tempat parkir, dan lainnya. Banyak desakan dari warga lainnya agar Alun-alun dikembalikan menjadi fasilitas umum dan ruang terbuka hijau yang bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," ujar Rena.
Namun, rencana relokasi tersebut kembali menemui jalan buntu setelah ratusan pedagang menolak pindah. Rena mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Garut akan kembali bermusyawarah dengan perwakilan para pedagang untuk menemukan solusi terbaik.
"Kami menghindari bentrokan dengan para pedagang. Meski eksekusi sementara ini gagal, kami akan kembali bermusyawarah. Yang pasti, relokasi harus dilakukan dan Alun-alun harus dibersihkan agar kembali pada fungsi semula sebagai fasilitas umum," ujar Rena.
Sementara itu, salah seorang petugas Satpol PP, Ahmad Rico, mengaku tak ingin diadu dombakan dengan para pedagang kaki lima. Bahkan ia tak ingin jika Satpol PP di klaim menjadi musuh para pedagang kaki lima. Ia berharap, relokasi ini didasari oleh hukum yang jelas. Terutama terkait status hukum tanah alun-alun tersebut.
"Kami belum memegang dokumen kepemilikan tanah alun-alun ini. satpol PP hanya menjalankan tugas jadi tak bisa bertindak tegas," katanya.
Menyikapi batalnya relokasi para pedagang kaki lima di Alun-alun Malangbong, salah seorang warga, Iman (60), mengaku heran dengan sikap lembek yang ditunjukkan Satpol PP Garut. Seakan membuka celah kepada para pedagang kaki lima, saat eksekusi relokasi, jalur negosiasi terus dilakukan. Padahal sebelumnya, musyawarah dengan PKL dan Muspika telah dilakukan.
"Selama Satpol PP-nya lembek seperti itu, relokasi di Alun-alun Malangbong tak akan pernah terjadi. Paling-paling juga hanya sebatas negosiasi yang tak akan ada ujungnya. Padahal saat ini, kata Iman, hak warga untuk menggunakan Alun-alun Malangbong sudah terampas oleh PKL," kata Iman. (Totoh/Farhan SN)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger