Banyak Ruko Liar, Warga Pasar Andir Ngadu ke Dewan
Written By Garut Express on Sunday, February 3, 2013 | 8:54 PM
Banyak Ruko Liar, Warga Pasar Andir Ngadu ke Dewan
Gedung Dewan (GE), – Ruangan Komisi C DPRD Kabupaten Garut, Rabu, (31/1) terasa panas dan riuh dengan suara dari puluhan orang yang berasal dari Pasar Andir Bayongbong. Kedatangan warga pasar tersebut, untuk beraudensi dengan anggota Komisi C dan jajaran Disperindag Kabupaten Garut. Kedatangan mereka langsung diterima Ketua Komisi C, Drs. H. Sobirin dan Kadisperindag, Eko Yulianto
Dalam audensi tersebut, warga Pasar andir mengeluhkan dan mempertanyakan banyaknya Ruko yang berdiri tanpa izin serta berjualan dengan komoditi yang sejenis dengan dagangan warga Pasar Andir Bayongbong sehingga memunculkan persaingan yang tidak sehat dan kalau dibiarkan dikhawatirkan bias
menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Andir Kecamatan Bayongbong, Arif Saripudin mengatakan,kedatangan warga Pasar Andir beraudensi dengan pihak Komisi C untuk membahas tentang keberadaan Ruko yang tidak berizin tetapi sudah berjualan di sekitar pasar. “Kami warga pasar merasa resah dengan keberadaan ruko tersebut selain tidak ada izinya, pihak yang memiliki ruko juga diperkirakan akan berjualan yang sama dengan warga pasar Andir, makanya kami pun mengugatnya dengan beraudensi dengan pihak komisi C dan Dinas Desperindag Kabupaten Garut “ujarnya.
Menanggapi lapiran tersebut, Ketua Komisi C, Drs. H. Sobirin mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenaran dari laporan tersebut dengan mendatangi lokasi Ruko yang diadukan warga pasar dan berusaha mencari jalan keluarnya dengan memfasilitasi musyawarah antara pihak bermasalah.”Dari hasil audensi sebenarnya warga Pasar Andir tidak mempermasalahkan berdirinya Ruko asal jenis dagangan yang dijualnya tidak sama dengan warga pasar, “ jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Desperindag Kabupaten Garut, Eko Yulianto menuturkan, dirinya dengan pihak komisi C akan meninjau langsung keberadaan ruko yang ada di Pasar Andir Kecamatan Bayongbong dengan didampingi dari Satpol PP. Saat disinggung terkait izinya, Eko dengan tegas membenarkan bahwa bangunan ruko yang ada di Pasar Andir Kecamatan Bayongbong itu, belum ada izinya.Pihaknya menginginkan pihak pemilik Ruko segera membereskan semua izinnya,kalau tidak pihaknya tidak segan-segan untuk menutupnya. “Saya akan melihat dulu duduk permasalahanya, terkait tentang izinnya, namun bila memang tidak ada izinya maka harus dihentikan pembangunannya ,“ tegas Eko (NRH)
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment