Home » , , » Sejumlah Kades, Tolak Dukung Bupati

Sejumlah Kades, Tolak Dukung Bupati

Written By Garut Express on Saturday, January 12, 2013 | 5:37 PM

Sejumla Kades, Tolak Dukung Bupati

KOTA, (GE).-
Bupati Garut, H. Aceng Fikri, S.Ag, terus melakukan perlawanan atas pemakzulan yang dilakukan pihak DPRD. Setelah mem-PTUN-kan DPRD ke PTUN dan melaporkan Ketua DPRD serta anggotanya yang setuju bupati dilengserkan ke Polres Garut, kubu Bupati mencoba mencari dukungan kepada para kepala desa.

Rabu (2/1), Aceng Fikri menggelar silaturahmi dengan seluruh kepala desa. Dari jumlah sekitar 421 kepala desa se-Kabupaten Garut, hanya 289 yang hadir dalam acara tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati sempat curhat kepada kepala desa yang hadir, tentang persoalan dirinya terkait perkawinannya dengan Fani Oktora yang berujung dengan pemakzulan oleh pihak DPRD.

Usai silaturahmi, surat dukungan untuk Bupati pun beredar. Bunyinya, intinya kepala desa mendukung Bupati agar menyelesaikan tugasnya hingga masa jabatannya. Namun tak semua kepala desa membubuhkan tanda tangan dalam surat dukungan tersebut. Sebagian di antaranya menolak. Bahkan langsung pulang.

Mereka yang pulang di antaranya Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Rd. Asep Dzulgofar. "Saya tak membubuhkan tanda tangan dalam surat dukungan untuk Bupati," jelasnya kepada GE, Minggu (6/1).

Asep mengaku dirinya menolak membubuhkan tanda tangan pada surat dukungan karena dirinya merasa kurang begitu mengetahui persoalannya. "Saya kurang begitu faham terhadap persoalan sebenarnya yang dihadapi Bupati. Maka saya pun bertanya-tanya, mengapa kepala desa harus memberikan dukungan? Nah karena tak begitu memahami, maka saya menolak membubuhkan pada surat dukungan," katanya.

Asep menambahkan, persoalan lainnya sehingga ia tak membubuhkan tanda tangan, karena ia menilai Bupati pun kurang memperhatikan nasib masyarakat Cimanganten. Hal itu, lanjutnya, terlihat dari jumlah penerima beras untuk keluarga miskin (raskin) yang berkurang sangat drastis. Sejak Juli 2012 lalu, jumlah warga miskin penerima raskin di Desa Cimanganten hanya 63 keluarga, padahal sebelumnya 434 keluarga.

"Itu data dari mana? Pengurangan jumlah keluarga miskin tersebut berakibat pada berkurangnya jumlah raskin yang diterima Desa Cimanganten. Asalnya sekitar 6,4 ton kini kurang dari 1 ton. Ini masalah besar bagi warga Cimanganten, dan hingga kini tak ada yang memperhatikan. Padahal saya sudah meminta pertolongan kepada Bupati dan pihak terkait untuk menyelesaikannya," katanya.

Hal sama dilakukan Kepala Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Usu Supardi. Menurutnya, ia tak membubuhkan tanda tangan pada surat dukungan untuk Bupati karena tak ingin di kemudian hari muncul persoalan yang akan membelit dirinya. Usu mengatakan, sebagai kepala desa ia tak ingin mencampuri keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) atau keputusan politik DPRD soal Bupati.

"Hingga saat ini, sebelum ada keputusan dari MA atau DPRD,  saya bersikap bahwa Bupati tetap atasan saya. Jadi buat apa saya memberikan dukungan tertulis," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Roni Faizal Adam, yang juga tak menandatangani surat dukungan, menjelaskan, sebagai kepala desa dirinya tak ingin menjadi korban perseteruan antara Bupati dengan dewan. "Dalam benak saya pemerintahan itu mencakup eksekutif dan legislatif, sehingga kedua-duanya harus dijunjung tinggi. Maka ketika saya menandatangani dukungan Bupati untuk melumpuhkan rekomendasi dewan ke MA, artinya sama dengan secara tegas saya sudah menyatakan berada di pihak Bupati untuk melawan DPRD. Nah saya tak mau seperti itu," katanya.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger