Al, Mah dan Is Ikut Distribusikan Uang Asep KJ
Written By Garut Express on Monday, January 14, 2013 | 11:55 PM
Al, Mah dan Is Ikut Distribusikan Uang Asep KJ
KOTA, (GE).
Gelar perkara kasus dugaan penipuan dan pemerasan saat pemilihan Wakil Bupati Garut dengan tersangka Asep Maher yang dilaksanakan pihak kepolisian, memunculkan sejumlah nama baru dan menambah panjang rentetan nama anggota dewan.
Nama-nama baru tersebut adalah orang dekat atau sahabat Bupati Garut, H. Aceng Fikri, sementara anggota dewan yang diduga menerima uang dalam kasus tersebut disebutkan menjadi sekitar 30 persen dari jumlah anggota Dewan Garut sebanyak 50 orang.
Pengacara Asep Maher, Ujang Sujai, saat dikonfirmasi GE, Minggu (13/1), mengatakan, pelaksanaan gelar perkara kasus gratifikasi yang melibatkan kliennya, dilaksanakan di Polres Garut pada Senin (7/1) lalu. "Polda Jabar memindahkan pelaksanaan gelar perkara kedua tersebut ke Polres Garut," jelasnya.
Menurut Ujang Sujai, dari rangkaian gelar perkara tadi terungkap bahwa uang sebesar Rp 250 juta ($25.000) dari Asep KJ (sang pelapor) diambil oleh Asep Maher. Asep Maher kemudian mengambilnya sebesar Rp 75 juta. Sisanya didistribusikan kepada teman-temannya yang juga orang dekat Bupati, yakni Al, Mah, dan Is.
"Jadi aliran dana ke anggota dewan yang uangnya dari Asep KJ berasal dari empat orang, yakni klien saya Asep Maher, dan tiga temannya tadi. Jumlah anggota dewan yang menerima sekitar 30 persen," kata Ujang.
Namun, tegas Ujang, uang dari Asep KJ tersebut ada juga yang mengalir ke yayasan. "Entah yayasan mana. Kami pun belum mengetahui berapa setiap anggota dewan menerima uang tersebut," jelasnya seraya menambahkan, kliennya hanya menyebutkan nama anggota dewan yang merupakan penerima paling besar.
Sepeti diberitakan, kasus itu masuk ditangani pihak kepolisian setelah Asep Kurnia Jaya melaporkan Bupati Garut dan teman dekatnya, Asep Maher ke Polda Jabar pada Mei 2012 lalu.
Asep melaporkan Bupati dan teman dekatnya dengan dugaan penipuan dan pemerasan saat dirinya melamar menjadi calon wakil bupati.
Dalam laporannya ke polisi, Asep mengaku dimintai uang Rp 500 juta oleh Asep Maher yang diutus Aceng dengan alasan untuk jaminan supaya Asep masuk nomisasi calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky.
Asep kemudian menyetorkan uang $25 ribu langsung ke kediaman Aceng di Copong, Kecamatan Garut Kota, pada 12 April 2012. Beberapa hari kemudian seorang yang mengaku utusan Bupati Garut mendatangi Asep. Utusan itu mengaku membawa pesan Aceng agar Asep memberikan uang Rp 1,4 miliar agar lolos menjadi wakil bupati. Namun Asep tak mempedulikannya.
Saat penyetoran nama bakal calon ke DPRD, ternyata Asep tak tercantum. Saat itu Bupati menyetorkan nama H. Agus Hamdani dan Usep.
Sepeti diketahui pula, sebenarnya Bupati dan Asep telah islah. Bahkan Bupati pun mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta melebihi dari jumlah uang yang diberikan Asep sebesar Rp 250 juta.
Islah antara Bupati dengan Asep dibuktikan dengan adanya surat yang menyatakan Asep Kurnia Jaya mencabut laporan polisi terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan bernomor Pol: LP/B/381/V/2012/JBR. Surat tersebut ditandatangani Asep di atas materai Rp 6 ribu pada 11 Desember 2012.
Selain itu, ada dua lembar kertas berupa surat perjanjian damai antara pihak pelapor dan terlapor yakni Aceng Fikri dan Asep Hermawan alias Chep Maher. Pernyataan islah itu ditandatangani kedua belah pihak di atas materai. (ES/SMS)***
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
.png)
0 comments:
Post a Comment