Home » , » Kades yang Mendukung Aceng Jumlahnya Lebih Banyak

Kades yang Mendukung Aceng Jumlahnya Lebih Banyak

Written By Garut Express on Tuesday, January 15, 2013 | 5:54 PM



Kades yang Mendukung Aceng
Jumlahnya Lebih Banyak


SAMARANG, (GE).-

Jumlah kepala desa yang mendukung Bupati Garut untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan, lebih banyak dibanding kepala desa yang tak mendukung.

Demikian dikatakan Kepala Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Samarang, Endang R Gumilar mengomentari pemberitaan Garut Express edisi Minggu ke-2 Januari 2013 lalu.

"Jumlah kepala desa yang memberikan dukungan agar Bupati bisa melaksanakan tugasnya hingga akhir masa jabatan, lebih banyak ketimbang yang tidak. Hal itu bisa dilihat dari jumlah kehadiran saat silaturahmi antara bupati dengan kepala desa di pendopo pada Rabu (2/1) lalu," kata Endang, Minggu (13/2).

Seperti diketahui, dalam berita yang berjudul "Sejumlah Kades Tolak Dukung Bupati" dinyatakan bahwa tak semua kepala desa yang hadir saat silaturahmi di Pendopo memberikan dukungan kepada bupati untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan. Di antara mereka ada yang langsung pulang, seperti Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Rd. Asep Dzulgofar, Kepala Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Usu Supardi, dan beberapa kepala desa lainnya.

Menurut Endang, jumlah kepala desa yang hadir bersilaturahmi dengan Bupati sekitar 62 persen, sementara yang tidak hadir hanya sekitar 38 persen. "Kemudian mereka yang hadir dan tidak memberikan dukungan kepada bupati hanya beberapa orang saja. Oleh karena itu, saya yakin, bahwa jumlah kepala desa yang mendukung Bupati, lebih banyak ketimbang mereka yang tak mendukung," ujarnya.

Endang sendiri mengaku bahwa dirinya mendukung agar Bupati menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatan. Desibutkannya pula, dari 12 desa yang ada di Kecamatan Samarang, sembilan di antaranya membubuhkan tandatangan di atas surat dukungan. "Hanya tiga kepala desa di Kecamatan Samarang yang tidak memberikan dukungan," jelasnya.

Endang menambahkan, dukungan agar bupati melaksanakan tugas hingga akhir masa jabatan dilandasi beberapa alasan. Pertama, kepala desa merupakan pelaksana pemerintahan di tingkat desa yang cukup tergantung kepada pemerintahan di atasnya yakni pemerintahan kabupaten. Oleh karena itu, lanjutnya, situasi dan kondisi pemerintahan kabupaten akan langsung berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.

"Maka surat dukungan agar bupati bisa menyelesaikan tugas hingga akhir masa jabatan dilandasi oleh kepentingan kelancaran pelaksanaan pemerintahan desa se-Kabupaten Garut. Jika pemerintahan di tingkat kabupaten kisruh, saya pastikan pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa pun akan tersendat," jelasnya.
Kedua, tambah Endang, pernyataan itu diberikan demi kebaikan masyarakat Garut secara keseluruhan. "Pelengseran Pak Aceng dari jabatannya dikhawatirkan akan menganggu pelaksanaan pembangunan. Jika ini terjadi maka yang rugi bukan hanya pemerintahan desa saja, melainkan juga masyarakat Garut secara keseluruhan," tuturnya.

Endang menjelaskan pula, pelengseran Aceng Fikri dari jabatannya bukan solusi terbaik bagi Garut. "Siapa yang bisa menjamin bahwa setelah Pak Aceng lengser, Garut akan menjadi lebih baik? Tak ada yang bisa! Oleh karena itu, daripada moro julang ngaleupaskeun peusing, sebaiknya kita memelihara yang telah ada dan yang sudah pasti," jelasnya.

Endang pun menegaskan, dalam kasus pernikahan singkatnya dengan Fany Octora, Bupati Aceng hanya melanggar etika saja. "Tak ada pelanggaran undang-undang yang sangat krusial yang dilakukan Bupati. Oleh karena itu, kami menilai bahwa pelengseran merupakan rekomendasi yang berlebihan," katanya. (ES/SMS)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger