Home » , » LCKI dan Muspika Tarkid Sepakat Cegah Konflik

LCKI dan Muspika Tarkid Sepakat Cegah Konflik

Written By Garut Express on Thursday, December 20, 2012 | 8:50 AM



LCKI dan Muspika Tarkid Sepakat Cegah Konflik

TARKID, (GE).- Langkah maju dilakukan Jajaran Musika Tarogong Kidul. Bersama unsur kepolisian dan berbagai komunitas berembug dan sepakat melakukan upaya pencegahan beragam konflik dan kejahatan di lingkungannya.

Hal tersebut tertuang dalam 33 butir Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolsek Tarogong, Camat Tarogong Kidul, Lurah Sukagalih, dan Lurah Sukajaya dengan Komunitas masyarakat Kabupaten Garut di lantai 3 Hotel Tirtangangga Cipanas Tarogong Kaler, Minggu (9/12) pukul 17.30 WIB.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dihadiri ketua LCKI Iyus Suyatna, SH dan Iman Solahudin,ST, M.Si selaku Sekretaris Umum LCKI Garut.

Ketua Harian LCKI Pusat, Irjen Pol (Purn) I Ketut Astawa mengungkapkan pihaknya menyambut baik terjalinnya kesepahaman antara masyarakat dengan kepolisian dan unsur pemerintah terkait dalam upaya pencegahan konflik dan kejahatan di Kecamatan Tarogong Kidul.

Kecamatan Tarogong Kidul sendiri terpilih sebagai model pemolisian masyarakat lebih diarahkan kepada komunitas-komunitas. Hal itu berdasarkan hasil rangkaian kegiatan pelibatan dan pemberdayaan komunitas dalam pencegahan konflik dan pencegahan kejahatan dilakukan LCKI sejak 2011 lalu.

"Menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan Polri sepihak sebagai subyek dan masyarakat sebagai obyek melainkan harus bersama-sama. Sehingga mampu mendeteksi dini gejala yang dapat menimbulkan persoalan di masyarakat serta mendapatkan solusinya. Sekaligus mampu memelihara ketertiban dan keamanan di lingkungannya," ujar I Ketut Astawa.

Berdasarkan hasil riset dan penelitian dilakukan LCKI dengan sample sebanyak 74 responden dari 21 komunitas yang ada di Garut, sumber konflik di Kota Garut diketahui didominasi konflik sosial (28,25%), disusul hukum (19,25%), ekonomi (17,50%), pendidikan (11%), agama (9,25%), narkoba (5,25%), suku (4,25%), pemda (4%), dan limbah (1,75%).

Ketua LCKI Kabupaten Garut, Iyus Suryana, SH menyebutkan hasil riset menunjukkan bila keluhan sumber konflik diperoleh LCKI dilakukan di wilayah Polresta Cirebon, Poltabes Bandung, dan Polres Garut, hanya di wilayah Polres Garut muncul pemerintahan atau pemda sebagai sumber konflik.

Kecamatan Tarogong Kidul sendiri, ungkap Iyus, dipilih sebagai model pengembangan pemolisian masyarakat lewat komunitas karena daerahnya rawan terjadi konflik. Kecamatan Tarogong Kidul merupakan pusat pemerintahan. "Kita berharap nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dalam langkah nyata untuk menganalisis berbagai kejadian dalam upaya mencegah konflik, dan meminimalisir kejahatan," pungkasnya. (Syamsul)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger