Home » , » Asep D. Maman, SH. Seorang Kepala Desa Harus Mengerti Hukum

Asep D. Maman, SH. Seorang Kepala Desa Harus Mengerti Hukum

Written By Garut Express on Thursday, December 20, 2012 | 8:54 AM

Asep D. Maman, SH.
Asep D. Maman, SH.
Seorang Kepala Desa Harus Mengerti Hukum

SEBAGAI salah satu desa di Kecamatan Bayongbong, Desa Sukasenang memiliki beragam potensi alam yang menjanjikan. Salah satunya areal pertaniannya yang membentang luas. Selain itu, penganan khas berupa lapis legit sudah dikenal masyarakat Garut. Tentu saja, menjadi salah satu sektor untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Sukasenang.

Dipimpin seorang kepala desa muda, menjadikan Desa Sukasenang semakin maju dalam berbagai sektor. Keseriusan sang kepala desa, dipilih masyarakatnya untuk menjabat Kepala Desa hingga dua periode. Bahkan, untuk yang kedua kalinya, Asep D. Maman, SH, terpilih secara aklamasi.

Sebelum dipimpin Asep D. Maman, desa terbilang kurang maju. Bahkan, beberapa persoalan di masyarakat kerap terjadi, terutama masalah hukum. Mulai dari hukum pidana murni, KDRT hingga tawuran antar warga yang terjadi pada tahun 2005 silam. Terpaksa ia harus mendatangkan pasukan Dalmas dari Polres Garut.

Demikian diungkapkan Asep D Maman, SH saat ditemui di kediamanya, Senin (10/12). “Alhamdulillah, saya berhasil melakukan pendekatan dengan berbagai elemen masyarakat. Sedikit demi sedikit berbagai persoalan bisa diatasi sehingga masyarakat dari berbagai kampung bisa saya arahkan untuk bisa bersilaturami secara kontinyu, dan semua permasalahan yang ada, bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Asep D Maman yang belum lama ini meraih gelar Sarjana Hukum-nya dari STH Garut ini bertekad akan membenahi dan memberikan pembelajaran terkait berbagai permasalahan hukum di Desa Sukasenang. “Insya Allah, dengan ilmu yang saya dapatkan, khususnya di bidang hukum, bisa dimanfaatkan di tengah-tengah masyarakat agar bisa memberikan penjelasan terkait kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya, sebagai pejabat pemerintah yang berada di garis depan, pemerintahan desa bisa memiliki tugas berat untuk menata kehidupan masyarakat desanya masing-masing. Oleh karena itu, dirinya berharap, Pemerintah Daerah bisa membantu pemerintahan desa agar mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Menurutnya, membangun desa itu memang memerlukan kerja yang ekstra keras, karena akan berhadapan langsung dengan berbagai problematika masyarakat. Untuk membenahi dan memberikan pencerahan terkait berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat, tentunya kepala desa yang kerap dimintai penjelasan oleh warganya harus siap dengan keilmuannya.

Untuk itu, lanjutnya, seorang kepala desa harus benar-benar menguasai persoalan hukum agar bisa mengarahkan dan mengatasi berbagai persoalan yang melilit warganya. Bahkan, saat ini, kades yang satu ini tengah menempuh program pascasarjana di salah satu Universitas terkemuka di Bandung.

Sebagai kepala Desa yang sudah terpipih dalam dua periode ini, Asep D Maman bertekad, sebelum mengakhiri masa jabatannya, ia akan mengabdikan dirinya dengan segenap kemampuan yang ada demi majunya pembangunan Desa Sukasenang. (Cep)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger