Peserta sosialisasi di Desa Mulyasari Kecamatan Bayongbong, sedang mendengarkan materi yang disampaikan oleh anggota PPK |
PPK Kecamatan Bayongbong Tuntaskan Sosialisasi Pilkada
BAYONGBONG, (GE),- Setelah lebih dari satu bulan, akhirnya PPK Kecamatan Bayongbong menyelesaikan agenda sosialisasi Pilkada Jawa Barat kepada masyarakat. Kegiatan ini berakhir di Desa Pamalayan dan Panembong, Rabu (21/11). Di kedua desa tersebut, acara sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat pemerintah, Panwaslu dan para calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)
Ketua PPK Kecamatan Bayongbong, Uus Hermana, S.Pd, M.M.Pd. mengatakan, sosialisasi telah dilakukan di 17 desa yang berada di wilayahnya. Menurutnya, tujuan diadakannya sosialisasi ini selain sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada, juga merupakan upaya untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.”Kami berkewajiban untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Pilgub kepada masyarakat, supaya agenda penting ini berjalan dengan sukses dan tanpa ekses,” jelasnya.
Uus juga menjelaskan, dengan selesainya sosialisasi, pihaknya kini sedang fokus pada tahapan berikutnya yaitu Pemutakhiran Data Pemilih dengan menugaskan para petugas PPDP di tiap-tiap desa untuk melakukan verifikasi,perbaikan dan pendataan para pemilih yang belum tercatat. Menurutnya, para petugas terus bekerja keras untuk memvalidasi data pemilih dengan berpedoman pada petunjuk dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Petugas PPDP yang telah ditunjuk oleh PPS melakukan pendataan dari rumah ke rumah agar diperoleh data yang akurat,” ungkapnya.
Uus menambahkan, PPDP ini dilakukan untuk menjangkau seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya saat pelaksanaan Pilgub dilaksanakan, Minggu (24/2/2013).”Kami selalu memantau kerja petugas PPDP melalui PPS di desa masing-masing, sehingga kalau ada masalah di lapangan bisa segera diselesaikan berdasarkan ketentuan yang ada,” pungkasnya. Herdy
0 comments:
Post a Comment