Foto : Hj. Ipa Hafsiah, M.Si |
Panwascam Ketar Ketir Gaji Tak Kunjung Cair
Garut Kota, (GE),- Belum cairnya gaji anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Garut selama dua bulan dari Oktober-November, membuat sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kab. Garut ketar-ketir.
Anggota Panwascam Kadungora, Romdon menyatakan, terhitung sejak Oktober belum juga menerima honor seperti yang telah ditetapkan. Ia mengatakan, tidak tahu persis alasan keterrlambatan tersebut. “Kami belum terima honor selama dua bulan. Kami seringkali ke kantor Panwaslu Kabupaten Garut untuk menanyakan honor kami tetapi belum ada jawaban yang memuaskan," ujarnya.
Romdon menambahkan, jajaran Panwascam Kadungora saat ini terpaksa menggunakan uang pribadi. Untuk melakukan biaya pengawasan butuh operasional minimal beli bensin dan komunikasi dengan berbagai pihak.”Sejauh ini juga belum terbayar. Hal Ini tentu mengganggu kinerja Panwascam dan Pengawas Lapangan (PPL),” keluhnya
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Dra. Hj. Ipa Hafsiah, M.Si ketika dimintai tanggapannya, Rabu,( 21/11) membenarkan, anggaran selama dua bulan untuk gaji Panwascam dan PPL dalam pelaksanaan pengawasan Pilgub Jabar belum dapat dicairkan. Hj. Ipa mengaku, anggaran biaya Panwaslu Garut sebesar 9,6 milyar hanya 19% saja yang sudah dicairkan.
Pihaknya kata Hj. Ipa sudah melakukan komunikasi ke pihak terkait dalam hal ini Panwaslu Provinsi Jawa Barat terkait belum cairnya gaji panwascam dan PPL tersebut. Selain itu pihaknya melakukan komunikasi secara intens dengan Panwascam dan PPL seperti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) agar tidak ada miss komunikasi ataupun polemik “Insya Allah dalam minggu - minggu ini gaji Panwascam beserta biaya ATK seperti biaya sewa computer, printer, sewa kantor dan lainnya segera cair,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai sejauhmana persiapan Pilgub Jabar, dikatakan Hj. Ipa, pihaknya saat ini tengah fokus melakukan sosialisasi dan pengawasan tahapan-tahapan pemilu seperti pengawasan verifikasi calon perseorangan, verifikasi faktual Parpol, verifikasi Kartu Tanda Anggota Partai Politik (KTA) yang dananya bersumber dari APBN, pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengawasan yang berkaitan dengan kode etik berdasarkan UU No 15 tahun 2011.
Hal serupa disampaikan Saepulloh, S.Ag selaku anggota Panwaslu Kab. Garut ,bahwa peran aktif
masyarakat dalam menciptakan Pilgub Jabar tahun 2013 yang akan datang diharapkan sukses tanpa ekses.
Dijelaskannya, kinerja anggota Panwaslu Garut yang dibantu segenap pegawai sekretariat secara intensif terus melakukan pengawasan dan monitoring di 42 kecamatan yaitu pengawasan aktif, pengawasan kinerja dan kelengkapan Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Lapangan (PPL), koordinasi internal panwas, pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik terangnya. (Syamsul)***
0 comments:
Post a Comment