KOTA, (GE).- Menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Independen
Garut, terkait adanya dugaan jual beli kursi jabatan wakil bupati,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memanggil dua orang dekat Bupati
Garut, Aceng HM fikri, S.Ag. Mereka adalah Asep “Chev” Maher dan Mahmud
Yunus, yang disebut-sebut sebagai perantara untuk meminta sejumlah uang
kepada bakal calon wakil bupati.
Menurut Kasie Intelejen Kejari
Garut, Koswara, SH, MH, usai memintai keterangan kepada sejumlah balon
wabup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut pun telah mendapatkan keterangan
dari kedua orang dekatnya Bupati tersebut. Hari Senin (14/5) kemarin,
keduanya datang ke Kejaksaan.
“Seperti halnya berita di media, saat
kami meminta keterangan, mereka mengakui telah menerima uang dari Asep
Kurnia Jaya. Tapi mereka belum membuka nama anggota dewan yang
disebut-sebut telah menerima uang tersebut,” ujar Koswara, saat ditemui
di kantornya, Rabu (16/5).
Namun begitu, tambah Koswara, dirinya
belum bisa memberikan keterangan ke publik terkait hasil pemeriksaan
yang sudah dilakukan. Saat ini pihak Kejari Garut masih berkoordinasi
dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejagung RI. Menurutnya, proses
penanganan kasus ini diakui telah dipantau oleh Kejaksaan Tinggi. “Kami
sudah berkoordinasi dengan Kejati. Jika sudah ada sinyal dari Kejaksaan
Tinggi, hasil pemeriksaan ini boleh disampaikan ke publik, maka kami pun
akan menyampaikannya,” tuturnya. Adapun, apabila muncul nama anggota
dewan yang menerima aliran dana tersebut, pihaknya pasti akan
memanggilnya dan tak perlu meminta izin kepada pimpinan partainya
terlebih dahulu.
Sementara itu, terkait laporan Asep Kurnia Jaya yang
juga melaporkan ke Polda Jabar, kata Koswara, tidak menjadi persoalan.
Sebab, Kejari Garut hanya mengungkap kasus gratifikasinya saja.
Sedangkan di Polda Jabar bisa mengungkap pidana umumnya. “Pastinya kami
serius menangani kasus ini. Kita sedang mengumpulkan
keterangan-keterangan lainnya. Minimal ada dua alat bukti yang kami
dibutuhkan,” terangnya.
Adapun, salah seorang sumber dari Kepolisian
Daerah Jabar ketika dihubungi, membenarkan bahwa Polda Jabar telah
menerima laporan dari Asep Kurnia Jaya, terkait dugaan penipuan atau
penggelapan serta pemerasan yang dilakukan orang nomor satu di Garut dan
teman dekatnya. Namun, ketika ditanya lebih jauh, dirinya enggan
menyebutkan. Hanya menyampaikan secara singkat bahwa laporan tersebut
sedang dilidik.
Secara terpisah, aktifis Liga Mahasiswa Nasional
Demokrasi (LMND), Jajang Salimudin, menegakan agar pihak kejaksaan dan
kepolisian menangani kasus ini secara serius. Menurut Jajang, keterangan
Asep Kurniajaya, Asep Maher dan Mahmud Yunus, dapat dijadikan bukti
petunjuk adanya peristiwa money politics dalam proses pengisian wakil
bupati kemarin. Sehingga, kata Jajang, kasus ini tidak bisa dianggap
tindak pidana murni. “Sebab tidak mungkin Asep Kurnia Jaya, Asep Maher
dan Mahmud melakukan kriminalitas. Karena mereka dari kalangan terdidik.
Mungkin kejahatannya disebut kejahatan kerah putih atau white collar
crime di dalam proses pengisian wakil bupati,” ujarnya. (Tata E.
Ansorie)***
Home »
Wakil Rakyat
» Asep Maher, belum Buka Nama Anggota Dewan yang Terima Uang
Asep Maher, belum Buka Nama Anggota Dewan yang Terima Uang
Written By Garut Express on Monday, November 19, 2012 | 6:29 PM
Labels:
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment