PENDOPO, (GE).- Bupati Garut, Aceng HM Fikri, berencana melakukan upaya
hukum terkait tudingan salah seorang mantan bakal calon Wakil Bupati Garut,
Asep Rahmat Kurnia Jaya (Asep KJ), yang menudingnya telah memperjualbelikan
kursi wakil bupati yang ditinggalkan Diky Candra.
Menurut Aceng, apa yang diungkapkan Asep Kurnia kepada publik melalui
media massa, baik secara langsung maupun tidak langsung telah mencemarkan nama
baiknya dan menimbulkan berbagai spekulasi serta opini negatif di masyarakat.
Bahkan, menurut Aceng, pernyataan Asep lebih mengarah kepada fitnah.
Meski demikian, kata orang nomor satu di Garut itu, dirinya tidak akan
langsung membuat laporan pengaduan atau melaporkan Asep KJ kepada aparat
kepolisian dengan tuduhan telah mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah. Ia
mengaku terlebih dahulu akan melihat perkembangan situasi politik teakhir.
“Capek saya kalau harus melayani Asep. Saya biarkan dulu saja. Tapi
kalau memang sudah keterlaluan dan nista, saya pun tidak akan diam. Saya akan
bertindak tegas,” kata Aceng saat ditemui di Kompleks Pendopo Garut, Kamis
(3/5).
Dikatakannya, saat ini dirinya mencoba untuk bersabar dan melihat
situasi terkini terkait dampak dari pemberitaan di berbagai media massa soal
dugaan jual beli kursi wabup tersebut.
Aceng berkali-kali membantah tudingan telah memperjualbelikan kursi
wabup atau meminta uang sebesar Rp 1,4 miliar seperti yang disebutkan Asep KJ
tersebut. Selama proses pemilihan cawabup berjalan, kata dia, dirinya tidak
pernah meminta syarat berupa uang kepada para bakal calon yang ingin menjadi
Wakil Bupati Garut termasuk Asep KJ. “Saya bersumpah, saya berani dicabut nyawa
sekarang jika saya menerima uang sepeser pun dari Asep,” tandasnya dengan nada
serius.
Selama proses penetapan dua nama calon wakil bupati yang akan diusukan
kepada DPRD, Aceng mengakui jika dirinya memang sempat beberapa kali bertemu
dan berkomunikasi dengan Asep KJ. Hal itu, katanya, tiada lain hanya untuk
kepentingan proses penetapan dua nama calon wabup.
Namun selama proses itu, kata Aceng, dirinya sama sekali tidak pernah
membicarakan soal syarat adanya uang setoran untuk “para kepala suku”.
Komunikasi yang dibangun dengan Asep KJ, menurutnya, hanya sebatas pembangunan
ikatan emosional karena awalnya ia merasa cukup sreg dan cocok dengan Asep KJ.
Bahkan, menurut Aceng, dirinya pernah dua kali dipertemukan secara
langsung dengan Menko Perekonomian Hatta Radjasa. Saat itu, kata dia, Hatta
pernah menyatakan siap membantu Garut jika Aceng dan Asep KJ jadi berpasangan.
Namun, dua hari menjelang pengusulan dua nama ke DPRD, menurut Aceng,
Asep KJ seperti menarik komitmennya untuk menjadi calon wakil bupati. Bahkan,
ketika dirinya meminta Asep KJ untuk menemuinya secara langsung, dia tak
menampakkan batang hidungnya. Aceng juga membantah ketidakhadiran Asep KJ
tersebut dikarenakan adanya permintaan uang Rp 1,4 miliar yang diduga diminta
Aceng. “Silahkan saja buktikan jika saya minta uang. Mana SMS-nya, apakah itu
benar nomor saya,” jelas Aceng dengan nada tinggi.
Aceng juga mengaku tak tahu menahu jika ada orang yang mengatasnamakan
dirinya dan meminta sejumlah uang kepada Asep dan sejumlah calon lainnya. Dikatakannya, dirinya tidak pernah menyuruh
siapa pun untuk berkomunikasi dengan para calon wabup, apalagi mengintruksikan
meminta sejumlah uang.
Munculnya dua nama yang akhirnya diusulkan ke DPRD, yakni Agus Hamdani
dan Usep Zaenal Arifin, kata Aceng, bukan karena mereka berani memenuhi
permintaan uang yang diduga disyaratkan. Tapi memang keduanya memenuhi segala
kriteria maupun syarat administratif lainnya.
Aceng pun mempersilakan Asep KJ atau pihak lain jika hendak melaporkan
dugaan permintaan uang kepada para bakal calon wabup tersebut kepada penegak
hukum. “Silakan saja laporkan kalau punya bukti. Saya siap!” tantang Aceng.
Dihubungi terpisah, Asep Rahmat Kurnia Jaya, mengatakan, dirinya sama
sekali tidak ada urusan dengan pernyataan Bupati tentang dirinya. Menurutnya, apa yang ia ungkapkan kepada
publik sebagaimana dilansir sejumlah media massa, adalah benar-benar merupakan
hal-hal yang dirasakannya sendiri dan menjadi pengalaman selama mengikuti
proses pencalonan wakil bupati tempo hari.
Agar persoalannya menjadi jelas, kata Asep KJ, ia akan mendatangi DPRD Garut untuk menyampaikan
permasalahan tersebut. “Saya akan perlihatkan semua bukti sms yang masuk ke
handphone saya kepada pimpinan DPRD, agar bisa dibuktikan itu dari nomor
telepon siapa. Saya juga akan langsung ke Depdagri untuk melaporkan persoalan
ini,” tandasnya.
Pengaduan yang akan disampaikan tersebut, kata Asep KJ, diharapkan bisa dijadikan bahan pertimbangan
oleh DPRD Garut. “Kalau nanti terbukti ada masalah dalam proses pencalonan
wakil bupati ini, tentu seharusnya dijadikan bahan pertimbangan oleh DPRD.
Sebab, kalau tetap tidak dihiraukan, berarti DPRD telah melegalkan proses yang
bermasalah,” tandasnya.
Mengenai ancaman Bupati yang akan mengajukan persoalan tersebut ke
pihak berwajib, Asep KJ mengaku tidak gentar. “Oh, kalau Aceng mau mengajukan
permasalahan ini ke aparat penegak hukum, silakan saja. Saya siap menghadapi!”
tantangnya. (Farhan SN/Sony MS)***
0 comments:
Post a Comment