Home » , , » Pilkada PNS Tak Netral, Dipecat atau Penahanan Kenaikan Gaji

Pilkada PNS Tak Netral, Dipecat atau Penahanan Kenaikan Gaji

Written By Garut Express on Sunday, September 1, 2013 | 10:05 PM

PEMKAB, (GE).

PNS yang tak netral dalam Pilkada atau mendukung terhadap salah satu pasangan calon dengan ikut kampanye dan mengerahkan massa bersiaplah kena sanksi. Namun hingga akhir pekan kemarin, pihak Inspektorat Kabupaten Garut belum menerima laporan adanya PNS yang tak netral.
Menurut Kepala Inspektorat Zatzat Munzat, PNS yang terlibat dalam aksi dukung mendukung pasangan calon Pilkda, akan diberi sanksi tegas. Menurutnya ada tiga macam sanksi yang akan diberikan sesuai dengan bobot pelanggarannya.
“Sanksi tersebut sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tengang sistem kepegawaian,“kata Zatzat.
Ketiga jenis pelanggaran tersebut, lanjutnya, pelanggaran ringan dengan sanksi teguran berupa lisan atau tertulis, pelanggaran sedang dengan sanksi penahanan kenaikan gaji, dan pelanggaran berat mendapat sanksi pemberhentian.
Zatzat menegaskan, sanksi akan dijatuhkan jika pelanggaran yang dilakukan oknum PNS disertai dengan bukti-bukti dan sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Hal senada diungkapkan Sekda H. Iman Alirahman. Ia menegaskan, PNS tak boleh terpengaruh oleh hiruk pikuk Pilkada. "PNS harus tetap fokus pada pelayanan sebagai abdi negara dan masyarakat," tegasnya. (Humas)***

Share this article :

1 comment:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger