PEMKAB, (GE).-
Pemkab Garut masih menunggu keputusan Bank Indonesia (BI) tentang siapa saja dari nama-nama yang telah diajukan yang layak untuk menjadi Dewan Pengawas PD. BPR Garut.
"Kami masih menunggu keputusan pihak BI, sebab BI-lah yang berwenang memutuskan tentang kelayakan dari jajaran Badan Pengawas PD BPR," ujar Asisten Perekonomian Setda Pemkab Garut, Edy Muharam pekan kemarin.
Edy menjelaskan, ada sembilan orang yang mengikuti tes untuk mengisi Dewan Pengawas PD BPR. Dari hasil tes, kemudian mengerucut menjadi enam orang. "Nah yang enam orang itulah yang diajukan ke BI. Dari enam orang tersebut, pihak BI akan memutuskan tiga orang," kata Edy.
Peserta tes untuk Dewan Pengawas mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan oleh Laboratorium Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kajian Akutansi (LP3A) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran pada 30 April 2013 dan 1 Mei 2013 lalu.
Edy menambahkan, berkas keenam calon dewan pengawas tersebut semuanya sudah diserahkan ke BI. Pihak BI akan menyaring sebanyak tiga orang dari enam orang yang diajukan tersebut," ujarnya.
Menurut Edy, penggantian Dewan Pengawas PD. BPR dilakukan karena jajaran dewan pengawas lama masa tugasnya sudah berakhir sebab sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun.
"Setiap tiga tahun sekali dewan pengawas harus diganti. Untuk sekarang pihak PD. BPR masih menggunakan dewan pengawas yang lama," tuturnya seraya menjelaskan keenam nama yang akan dijaring oleh BI semua dari luar birokrasi. Hal itu, lanjut Edy, sesuai dengan Perda UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Edy menambahkan, fungsi dewan pengawas sangat penting yakni mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh pemilik, melaksanakan pengendalian dan pembinaan terhadap PD. BPR Garut.
"Dewan bisa meneliti neraca dan laporan laba rugi yang disampaikan direksi untuk mendapatkan pengesahan pemilik. Dan tugas lainnya adalah mempertimbangkan saran baik diminta atau tidak diminta kepada pemilik untuk perbaikan dan pengembangan PD. BPR Garut. (NRH)***
------
Daftar Nama
Calon Dewan Pengawas PD BPR Garut
yang diusulkan ke BI
1. Rully Sulaeman, SE. Kp. Pakemitan No. 131 Wanaraia
2. Haryono, SH Perum Intan Regency Blok U No. I Tarogong Kidul
3. Dindin Nasrudin, ST. Jl. Otistas 201 B Tarogong
4. Soviyan Munawar,ST.,MT. Komplek Nusa Jaya RT 004 RW 10 Tarogong
5. Mochamad Romdhon, SE Perum Pesona lntan Blok D 1 No. 12 B Tarogong
Kaler
6. Rd. Aas Kosasih,S.Ag.,M.Si. Perum Surya lndah No. A 5 Tarogong.
Pemkab Garut masih menunggu keputusan Bank Indonesia (BI) tentang siapa saja dari nama-nama yang telah diajukan yang layak untuk menjadi Dewan Pengawas PD. BPR Garut.
"Kami masih menunggu keputusan pihak BI, sebab BI-lah yang berwenang memutuskan tentang kelayakan dari jajaran Badan Pengawas PD BPR," ujar Asisten Perekonomian Setda Pemkab Garut, Edy Muharam pekan kemarin.
Edy menjelaskan, ada sembilan orang yang mengikuti tes untuk mengisi Dewan Pengawas PD BPR. Dari hasil tes, kemudian mengerucut menjadi enam orang. "Nah yang enam orang itulah yang diajukan ke BI. Dari enam orang tersebut, pihak BI akan memutuskan tiga orang," kata Edy.
Peserta tes untuk Dewan Pengawas mengikuti tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan oleh Laboratorium Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kajian Akutansi (LP3A) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran pada 30 April 2013 dan 1 Mei 2013 lalu.
Edy menambahkan, berkas keenam calon dewan pengawas tersebut semuanya sudah diserahkan ke BI. Pihak BI akan menyaring sebanyak tiga orang dari enam orang yang diajukan tersebut," ujarnya.
Menurut Edy, penggantian Dewan Pengawas PD. BPR dilakukan karena jajaran dewan pengawas lama masa tugasnya sudah berakhir sebab sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun.
"Setiap tiga tahun sekali dewan pengawas harus diganti. Untuk sekarang pihak PD. BPR masih menggunakan dewan pengawas yang lama," tuturnya seraya menjelaskan keenam nama yang akan dijaring oleh BI semua dari luar birokrasi. Hal itu, lanjut Edy, sesuai dengan Perda UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Edy menambahkan, fungsi dewan pengawas sangat penting yakni mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh pemilik, melaksanakan pengendalian dan pembinaan terhadap PD. BPR Garut.
"Dewan bisa meneliti neraca dan laporan laba rugi yang disampaikan direksi untuk mendapatkan pengesahan pemilik. Dan tugas lainnya adalah mempertimbangkan saran baik diminta atau tidak diminta kepada pemilik untuk perbaikan dan pengembangan PD. BPR Garut. (NRH)***
------
Daftar Nama
Calon Dewan Pengawas PD BPR Garut
yang diusulkan ke BI
1. Rully Sulaeman, SE. Kp. Pakemitan No. 131 Wanaraia
2. Haryono, SH Perum Intan Regency Blok U No. I Tarogong Kidul
3. Dindin Nasrudin, ST. Jl. Otistas 201 B Tarogong
4. Soviyan Munawar,ST.,MT. Komplek Nusa Jaya RT 004 RW 10 Tarogong
5. Mochamad Romdhon, SE Perum Pesona lntan Blok D 1 No. 12 B Tarogong
Kaler
6. Rd. Aas Kosasih,S.Ag.,M.Si. Perum Surya lndah No. A 5 Tarogong.
0 comments:
Post a Comment