Home » , , » Sebulan, 5.000 Hektar Lahan Pesawahan Raib

Sebulan, 5.000 Hektar Lahan Pesawahan Raib

Written By Garut Express on Sunday, September 1, 2013 | 10:08 PM

PEMKAB, (GE).-
Alih fungsi lahan pertanian produktif terutama sawah menjadi menjadi areal perumahan, perkantoran, dan lainnya di Kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Garut, Yudi Hernawan menyebutkan, setiap bulan sekitar 5.000 hektar (ha) lahan pertanian produktif di Kabupaten Garut berubah fungsi menjadi kawasan perumahan.
"Padahal, Kabupaten Garut merupakan daerah pertanian dengan mayoritas penduduknya menggantungkan kehidupannya dari sektor pertanian. Kabupaten Garut sendiri tercatat merupakan salah satu daerah pemasok beras nasional berkualitas bagus," jelasnya.
Kecenderungan dicaploknya lahan-lahan pertanian beririgasi teknis oleh kepentingan permukiman dan industri terjadi dalam 8 tahun terakhir. Hal itu terjadi terutama di kawasan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Bayongbong, Banyuresmi, Karangpawitan, dan Samarang.
Menurut Yudi, tumbuh suburnya pembangunan perumahan di lahan-lahan pertanian produktif akibat bertambahnya infrastruktur jalan, seperti adanya jalan lintas Jabar Selatan, dan jalan by pass di Kubang Banyuresmi.
"Memang belum ada data akurat atau final mengenai total proses alih fungsi lahan pertanian di Garut selama ini. Namun rata-rata setiap bulan, sekurangnya 5.000 hektar lahan pertanian menjadi perumahan. Luas lahan sawah di Garut sendiri semula sekitar 50.273 hektar," jelas Yudi.
Yudi memperkirakan, penyempitan lahan sawah ke depan akan terus berlangsung seiring bertambahnya populasi penduduk. Ia mengaku sulit mengontrol laju alih fungsi lahan yang terjadi saat ini meski proses alih fungsi lahan merupakan realisasi produk kebijakan kolektif.
Namun, tegas Yudi, perlu ada upaya serius mengubah paradigma pembangunan di Kabupaten Garut, terutama menyangkut pertanian. Diharapkan masyarakat Garut dapat memiliki kreativitas dan inovasi di sektor pertanian, tidak hanya menunggu kebijakan dan bantuan pemerintah saja.
Keprihatian juga dikemukakan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Deden Sopyan. "Sebagai daerah pertanian, apalagi sebagian besar wilayah Garut ditetapkan sebagai kawasan lindung, mestinya arah pembangunannya diarahkan ke pengembangan sektor pertanian dan peternakan yang lebih berpeluang. Kalau perlu dibuatkan semacam BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) khusus pertanian atau peternakan. BUMD kan bukan hanya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan BPR (Badan Perkreditan Rakyat)," tegasnya. (Cep)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger