Home » , , » Polisi Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Ramadhan

Polisi Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Ramadhan

Written By Garut Express on Monday, August 5, 2013 | 12:48 AM

KOTA, (GE).-
Jajaran Polres Garut, melakukan pemusnahan barang bukti yang didapat dari hasil operasi selama bulan Ramadhan ini. Barang bukti (Barbuk) yang dimusnahkan tersebut diantaranya 2 ribu botol Minuman Keras (Miras), 32 jerigen tuak, 220 petasan, 1,2 kilogram ganja kering dan 300 knalpot bising.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah hasil operasi yang digelar selama satu bulan sejak H-10 Ramadhan dan selesai pada H-10 Idul Fitri,” jelas Kapolres Garut, AKBP. Umar Surya Fana, di Mapolres Garut di Jalan Jenderal Sudirman Garut Kota, Kamis (1/8).

Semua barang bukti tersebut, menurut Umar didapat dari beberapa tempat di wilayah Kota Garut. Sementara, untuk miras jenis tuak sebanyak 32 jerigen didapat dari wilayah Garut Selatan dan juga perbatasan Garut Utara.

“Semua barang bukti kami musnahkan dan untuk jenis non ganja kami serahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujarnya diselang melakukan pemusnahan.

Dilakukannya pemusnahan barang bukti razia ini sebagai bukti keseriusan Polres Garut dalam memerangi penyakit masyarakat (Pekat). Jadi, kata Umar, aksi sweping Pekat tak perlu lagi dilakukan oleh Ormas. Pasalnya, sejauh ini, Polisi telah bekerja secara optimal memberantas Pekat di Kabupaten Garut.

Pemusnahan barang bukti, disaksikan oleh jajaran Muspida Kabupaten Garut diantaranya Bupati Garut Agus Hamdani, Dandim 0611 Garut Letkol Czi Dian Hendriana Surachman dan pejabat Pemkab lainnya. untuk memusnahkan semua barang tersebut, terutama minuman keras, jajaran kepolisian menggunakan mesin giling yang menggilas semua minuman keras tersebut.(Awis)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger