Home » , , » Endin dan Ase, Veteran Tanpa Dana Kehormatan

Endin dan Ase, Veteran Tanpa Dana Kehormatan

Written By Garut Express on Monday, August 19, 2013 | 8:10 PM

KEMERDEKAAN yang diraih Indonesia bukan hadiah atau hibah dari Belanda, melainkan hasil perjuangan yang mengorbankan nyawa dan darah. Sangat wajar apabila pemerintah menganugerahi seluruh pejuang, baik yang tergabung sebagai tentara, maupun warga biasa, dengan gelar kehormatan dan bahkan tunjangan.
Warga biasa yang ikut berjuang menegakkan kemerdekaan dinamakan veteran. Mereka bersama tentara ikut bertaruh nyawa untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan. Pemerintah menganugerahi mereka dengan gelar kehormatan sekaligus dana kehormatan berupa TUVET (tunjangan veteran).
Sayangnya, bagi Ase dan Endin, warga Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, gelar Veteran hanyalah sebuah nama. Kedua warga yang memiliki SK Veteran tersebut sampai saat ini belum mecicipi dana kehormatan dari negara sebagaimana veteran lainnya.
Ase yang lahir tahun 1929 merupakan pemegang kartu anggota angkatan 45 dengan N.R.I : 2086293243. Dalam kartu itu disebutkan pula jabatannya adalah Anggota DHC Angkatan 45. Kartu tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 Desember 1986 ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dewan Harian Nasional Angkatan 45 Drs. Gatot Soewagio. Lelaki tua itu hanya menerima medali dan piagam saja yang disimpannya untuk kenangan. Sementara TUVET belum ia cicipi.
Nasib yang sama dialami Endin yang lahir tahun 1928. Di kartu anggota Angkatan 45 miliknya,  tertulis bahwa Endin merupakan Wadanru OPR.
Selain medali, Endin juga menerima Piagam Tanda Penghargaan dari Panglima Tentara Territorium III /Siliwangi dan Piagam Tanda Terima Kasih dari Panglima Militer VI/Siliwangi.
"Berkas-berkas itu menjadi saksi bisu bahwa saya pejuang angkatan 45. Saya rawat dan saya simpan untuk kenang-kenangan," kata Endin saat ditemui di rumahnya di Kampung Panyosogan.
Endin menjelaskan, dulu ketika jaman OKD ia berada di bawah Ketua Regu Udin (alm). "Dan ada saki yang masih hidup yakni Pak Ondo dan Kapten Muhtar," ujarnya.
Endin merupakan mantan aparat Pemerintahan Desa Wanakerta. Dan di masa tuanya, ia kini hanya mengandalkan hidup dari tanah garapannya yang tak begitu luas. Begitu juga Ase, laki-laki mantan pejuang ini mencari nafkah sebagai petani atau lebih tepatnya sebagai buruh tani.
Yang memprihatinkan, rumah kedua mantan pejuang tersebut kini dalam kondisi rusak. Rumah Endin misalnya, beberapa dindingnya terbelah dan atapnya pun bocor.
Ase dan Endin hanya bisa melihat dan menggigit jari tatkala tahun lalu ada pemberian tunjangan dari pemerintah berupa Dahor(Dana Kehormatan) veteran. "Kami berdua terlewat," ujar Ase.
Sementara itu, jumlah Veteran yang masih hidup di Kecamatan Cibatu yang telah mendapatkan uang pensiun dari pemerintah, kini tinggal 21 orang. Di antaranya 3 di Desa Wanakerta, 8 Padasuka, 5 Desa Sindangsuka dan 5 di Keresek. (Ilham Amir)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger