Home » , , » Dana Sertifikasi Dua Bulan Jadi Jadi Utang Nasional

Dana Sertifikasi Dua Bulan Jadi Jadi Utang Nasional

Written By Garut Express on Sunday, August 4, 2013 | 11:47 PM

KOTA, (GE).-
Aneh, tunggakan pembayaran sertikasi selama dua bulan hingga kini tak ada kabar: raib ibarat ditelan bumi. Tahun 2012 memang pernah muncul rumor, tunggakan sertifikasi tersebut akan dibayar sekaligus pada pencairan sertifikasi triwulan pertama tahun 2013. Namun nyatanya, pembayaran sertifikasi triwulan pertama tersebut murni untuk  tiga bulan saja.
“Pemerintah kok tega mengendapkan dana para guru yang sudah menjadi haknya. Katanya kita para guru harus bekerja profesional, tapi pemerintah sendiri malah yang memulai ketidakprofesionalannya,” keluh salah seorang guru penerima dana sertifikasi asal Banyuresmi.
Kekecewaan senada disampaikan oleh Aan Aminah, SE, guru asal Karangpawitan. Ibu dua orang anak yang mengajar di salah satu SMA swasta di Kelurahan Suci kaler ini mengaku sangat kecewa atas ketidakpedulian pemerintah sehingga menunda pencairan dana sertifikasi tahun 2012 sebanyak dua bulan.
“Saya sangat kecewa dengan tersendatnya pencairan dana sertifikasi tahun 2012 yang tertunda itu. Padahal kebutuhan kita selama ini tidak pernah tertunda. Mengajar pun kami tak pernah menundanya. Ini kan ironis, di satu sisi kita dituntut untuk bekerja profesional, di sisi lain hak kita sebagai pengajar di abaikan pemerintah,” ungkap ibu muda ini dengan nada kesal. 
Sementara itu, Kasie Sertifikasi pada Dinas Pendidikan Garut, Lilis Mutiroh menyebutkan, tersendatnya dana sertifikasi tahun 2012 selama dua bulan merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita di sini hanya mengikuti kebijakan dari pusat. Terkait dengan tertundanya dana sertifikasi tahun 2012 yang dua bulan itu, ya itu kita anggap sebagai utang nasional, karena terjadi secara nasional. Bukan hanya di Garut. Jadi, kepada rekan-rekan guru yang telah tercatat sebagai penerima dana sertifikasi, ya bersabar saja, kalau sudah ada catatannya kan tidak akan ke mana," jelasnya.
Sementara itu, menurut data di kantor PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Disdik Garut, jumlah guru di Kabupaten Garut yang telah tersertifikasi pada tahun 2013 ini mencapai 8.351 orang. Dari jumlah tersebut, guru dari Dikdas (SD/ SMP) mendominasi, sebanyak 8.125 orang. Sementara untuk jenjang Dikmen (SMA/ Sederajat) jumlahnya 115 orang, disusul guru-guru untuk pendidikan usia dini (TK/ PAUD) sebanyak 111 orang.
“Saya kira dana sertifikasi merupakan reward  dari pemerintah, agar para pendidik meningkatkan profesionalisme guru. Jadi jika ada keterlambatan pencairan, ya bersabar saja, kalau sudah waktunya nanti akan cair juga. Janganlah didramatisir, seakan-akan dengan belum cairnya dana sertifikasi itu sebagai sebuah malapetaka,” ungkap Kasi Sertifikasi, Lilis Mutiroh.
Namun Asep Rohim, guru asal Karangpawitan tidak setuju jika dana sertifikasi dikatakan sebagai reward. Menurutnya, dana itu merupakan hak yang sudah seharusnya diterima. "Dana sertifikasi merupakan imbalan dari profesionalitas sebagai tenaga pengajar," katanya.
Menurut Asep, reward bisa diartikan bonus yang diberikan secara mendadak atau kejutan. "Sementara kita mendapatkan dana sertifikasi kan melalui proses seleksi dan prosedur yang cukup panjang dan sulit. Setelah lulus, kita juga secara legal dan syah diberi SK oleh pemerintah sebagai penerima dana sertifikasi," ungkapnya.
Asep menandaskan, dana sertifikasi yang telah terprogram ini jelas hak para guru yang telah tersertifikasi. Oleh karena itu, ungkapnya, menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. "Jika dana itu telat atau tersendat, wajar kalau para guru mempertanyakan kejelasannya," tutur Asep. (Cep)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger