Home » , , » Toserba Diberi Waktu Tiga Bulan Lakukan Perbaikan

Toserba Diberi Waktu Tiga Bulan Lakukan Perbaikan

Written By Garut Express on Monday, August 5, 2013 | 12:09 AM

KOTA, (GE).-
Siapa bilang barang yang dijual di pasar-pasar modern (pasar swalayan) lebih terjamin baik dari sisi kualitas maupun kesehatannya?
Petugas Bidang Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Garut, Jumat (2/8), menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang tidak sesuai persyaratan kesehatan. Produk makanan dan minuman itu ditemukan di sejumlah pasar swalayan di wilayah Garut Kota.
Temuan didapat petugas saat melakukan pemeriksaan di sejumlah pusat perbelanjaan, seperti Ramayana, Toserba Yogya, dan Toserba Asia. Di Ramayana misalnya, petugas menemukan ayam kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Temuan lain, kentang dalam kemasan tidak mencantumkan nomor pangan industri rumah tangga (PIRT) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, sejumlah makanan ringan yang tidak jelas kode produksinya, serta bakso dan kue kering yang masih menggunakan nomor PIRT lama. Padahal saat ini Dinkes sudah mengeluarkan nomor PIRT baru yang ujungnya mencantumkan tahun makanan itu disahkan.
“Tidak ada sanksi yang dijatuhkan terkait hasil temuan pada razia itu. Penanggung jawab pusat perbelanjaan hanya dianjurkan untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan,” papar Kabid Kesehatan Lingkungan, Eman Suherman, Jumat (2/8).
Kepada pengelola pasar swalayan, ia mengatakan, petugas memberikan batas waktu tiga bulan untuk melakukan perbaikan. Jika dalam kurun waktu itu belum juga ada perbaikan, maka akan dilakukan tindakan lain berupa sharing dan penandatanganan berita acara. Namun jika tak juga ada perbaikan, pihaknya akan melaporkannya ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) untuk penindakan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melaporkan ke polisi agar yang bersangkutan dijerat UU Perlindungan Konsumen.

Cegah keracunan

Di Toserba Yogya di Jln. Siliwangi, petugas menemukan goreng kentang kering, nugget, dan otak-otak yang tidak disertai PIRT, serta tahu yang tidak ada nomor PIRT-nya. Sedangkan di Toserba Asia di Jln. Ahmad Yani, petugas menemukan nature nata jeli, produk kentang iris beku, kerupuk bawang, makaroni, kue, dan makanan ringan yang masih menggunakan PIRT lama, juga kerupuk kepang kuda yang tidak dilengkapi PIRT.
“PIRT hanya diterapkan pada makanan dan minuman hasil olahan industri rumahan. Ini dimaksudkan untuk mencegah kejadian luar biasa keracunan makanan. Di sisi lain, PIRT juga lebih meyakinkan konsumen dari segi kesehatan, sebelum menentukan pilihan produk yang hendak dibeli. Dengan demikian produsen juga terbantu dari sisi promosi,” katanya.
Menurut Eman, untuk mencantumkan PIRT, produsen industri rumahan makanan dan minuman tidak perlu mengeluarkan uang. Mereka cukup aktif mengikuti penataran dan penyuluhan yang diselenggarakan Dinkes. PIRT diberikan secara cuma-cuma karena pembiayaannya sudah disiapkan Pemkab Garut melalui RAPBD.
“Pada umumnya pelaku dunia usaha sangat antusias mengikuti penataran dan penyuluhan yang kami laksanakan. Kegiatan itu juga tidak hanya dilakukan di kantor dinas, karena petugas kami juga mendatangi mereka,” imbuhnya. (Farhan SN)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger