PEMKAB, (GE).-
Untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Garut akan menerapkan empat strategi pencapaian. Keempat strategi tersebut, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kabupaten Garut Ir Tatang Hidayat,MP, yaitu melalui peningkatan produktifitas, perluasan areal tanam, pengamanan produksi serta pengembangan kelembagaan dan pembiayaan.
Tatang mengungkapkan, sektor pertanian memberikan sumbangan cukup besar terhadap pembangunan daerah Kabupaten Garut, seiring dengan itu penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat dari sektor pertanian cukup memberikan pengaruh cukup besar bagi pembangunan daerah.
Namun demikian, ujar Tatang, penyusutan lahan akibat alih fungsi lahan, seperti untuk industri, real estate, menjadi permasalahan tersendiri yang menggangu pada upaya mewujudkan ketahanan pangan tersebut. "Belum lagi menurunnya luas tanah subur untuk lahan pertanian, jaringan irigasi rusak serta adanya dampak perubahan iklim global yang berkonsekwensi terjadinya berbagai bencana, seperti kekeringan, banjir dan serangan hama," ungkapnya.
Permasalahan lainnya ialah rendahnya minat masyarakat untuk menjadi petani, minimnya permodalan, mahalnya harga sarana produksi, seperti benih, pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian, belum meratanya pemahaman para petani terhadap perkembangan teknologi bertani, serta masih tingginya kehilangan hasil pada saat panen dan setelah panen, serta yang tak kalah berarti terus berkurangnya jumlah petugas pertanian di lapangan.
Terkait dalam peningkatan produktivitas, upaya yang dilakukan Pemkab Garut yaitu dengan memberikan pemahaman para petani tentang pengolahan lahan yang baik, pemberian fasilitas benih varietas unggul bermutu, pengembangan cara tanam, pengairan dan pemupukan berimbang.
Sementara untuk perluasan areal tanam, lanjut Tatang, akan diupayakan melalui optimalisasi lahan dan rehabilitasi serta konservasi lahan. Serta untuk pengamanan produksi, ungkapnya, pihaknya mencoba akan menerapkan program pengembangan lumbung dan gudang, pengembangan antisifasi dampak perubahan iklim dan pengendalian OPT. Yang masih menjadi kajian ialah terkait pengembangan kelembagaan dan pembiayaan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Garut H Iman Alirahman SH M Si, selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan (DKP) mengatakan, dalam keadaan apa pun, baik itu keadaan normal maupun dalam keadaan bencana, pemenuhan kecukupan pangan merupakan hak asasi setiap individu. "Dan tanggungjawab Pemerintah adalah mewujudkan ketahanan pangan," katanya.
Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga. Hal tersebut tercermin dari tersediannya pangan yang cukup, baik jumlah dan mutunya serta aman, merata dan terjangkau. Namun demikian, jelas Sekda, untuk memenuhi kebutuhan itu, perlu adanya program ketahanan pangan yang mantap dan berkesinambungan, hal tersebut perlu didukung pula dengan adanya input sumber daya alam, kelembagaan, budaya, permodalan dan teknologi pertanian yang berwawasan lingkungan.
Di sinilah peran DKP mesti dijalankan. Menurut Sekda, DKP memiliki peran penting dalam mengarahkan, merumuskan serta mengawal implementasi kebijakan ketahanan pangan dalam mewujudkan ketahan pangan. Selain itu DKP mesti mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan ini. DKP juga mempunyai fungsi koordinasi untuk merumuskan kebijakan,evaluasi dan pengendalian dalam penyelenggaraan system ketahanan pangan. "Untuk itu dibutuhkan rencana aksi serta mobilisasi dinamis dari semua fihak terkait," tegas Sekda. (Farhan Aolia)***
0 comments:
Post a Comment