Sudah Tujuh Orang Anggota Dewan Diganti Melalui Proses PAW
Written By Garut Express on Sunday, March 24, 2013 | 9:11 PM
Sudah Tujuh Orang Anggota Dewan Diganti Melalui Proses PAW
Gedung Dewan ,(GE),- Riak-riak politik di gedung wakil rakyat terus melahirkan berbagai cerita. Salah satu hal yang cukup mengemuka adalah banyaknya Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partai politik kepada anggota DPRD periode 2009 -2014. Mereka seakan menjadi “tumbal” sehingga tidak bisa duduk dalam jabatannya hingga akhir waktu.
Hingga tahun 2013 tercatat sudah anggota DPRD Garut yang di PAW. Selain karena meninggal dunia, alasan pergantian tersebut juga dikarenakan adanya wakil rakyat yang tersandung kasus hukum, kebijakan diinternal partai atau karena ada anggota DPRD yang menduduki jabatan politik lain seperti halnya, Agus Hamdani, S.Pd. I yang sekarang menjabat Plh Bupati Garut.
Sekretaris DPRD, Farida Susilawati mengatakan, dengan dilantiknya Dedi Kurniawan sebagai anggota DPRD melalui proses PAW menggantikan Gentur Trisna Yuwana berarti sudah terjadi tujuh kali PAW di DPRD Garut. Sebelumnya, lanjut Farida , sebanyak tiga anggota Fraksi Partai Golongan Karya diangkat melalui PAW, yakni Deden Sopyan menggantikan E Ruhiyat Prawira, Ojo Kusmana menggantikan Agus Ridwan, dan Alit Burhanuddin menggantikan Rajab Priyaldi. Disusul Fraksi PPP yang mengangkat Deden Komarudin menggantikan Dede Irawan yang meninggal dunia. Lalu, anggota Fraksi PPP lainnya , Acep Junaedi, diangkat enggantikan Agus Hamdani yang terpilih menjadi Wabup Garut pengganti Dicky Candra Negara.
Terakhir, anggota Fraksi Partai Demokrat, Titik Widawati dilantik untuk menggantikan Euis Komariah yang meninggal dunia “ Pengakatan anggota DPRD Garut melalui PAW pada periode 2009-2014 sekarang ini sudah yang ketujuh, yang terakhir Dedi Kurniawan yang menggantikan Gentur Trisna Yuana,” jelas Farida
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Garut, Luky Lukmansyah Trenggana, membantah pemberitaan pergantian Gentur Trisna Yuwana karena dipecat oleh PPP. Menurutnya, pemberhentian Gentur murni karena alas an pengunduran diri yang bersangkutan .“ Gentur benar-benar mengundurkan diri, suratnya pun ada ke Setwan, Gentur mengundurkan diri karena ada sesuatu hal yang membuatnya tidak bisa lagi melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan akhirnya resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Garut, “tegasnya. (NRH)
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment