| PLH Bupati Garut, H. Agus Hamdani didampingi Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri dan Sekda H. Iman Alirahman memperlihatkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Pendopo, Senin (18/3).* |
KOTA, (GE).-
Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Garut, H. Agus Hamdani GS,S.Pd.I, menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012, pada acara “Tax Gathering, Sosialisasi sekaligus Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012”, yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut, di Gedung Pendopo Kabupaten, Senin (18/3).
Dalam kesempatan itu, didampingi Kepala KPP Pratama Garut Youpidha L Soemantri, turut menyampaikan SPT Tahunan, Ketua DPRD Garut H Ahmad Bajuri SE,MM, Sekda Garut H. Iman Alirahman,SH,M.Si serta jajaran Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Garut dan para kepala SKPD di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Plh Bupati Garut H. Agus Hamdani mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh orang Pribadi di Kabupaten Garut. "Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kewajibannya selaku wajib pajak tersebut harus disikapi. Dalam hal ini komitmen kita selaku penyelenggara pemerintahan berkewajiban memberikan keteladanan secara nyata kepada masyarakat," katanya.
H. Agus mengungkapkan, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kabupaten Garut, pada tahun 2012 saja baru mencapai 53 persen dari 95.000 wajib pajak. Jumlah WP Badan wajib SPT sebanyak 5.909 WP, yang melaporkan SPTnya sebanyak 2.540, kepatuhan penyampaian SPT WP Badan 43 persen.
Agus mengakui, rendahnya tingkat kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh Orang Pribadi, tidak hanya dialami oleh masyarakat tetapi juga oleh aparatur birokrasi. "Hal tersebut tentunya berpengaruh pada capaian kinerja pendapatan daerah, terutama pada sektor bagi hasil pajak dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu, Youpidha L Soemantri menjelaskan, rasio penyampaian SPT Tahunan PPh yang dicapai KPP Pratama Garut dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2010-2012), berkisar pada angka 29 persen sampai dengan 54 persen. Angka tersebut masih di bawah Target Ratio Nasional yang sebesar 67,5 persen.
"Namun demikian, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang sangat signifikan sehingga menimbulkan optimisme dalam pencapaian target pada tahun-tahun selanjutnya, khususnya pada tahun 2013 ini," jelasnya.
Sedangkan dari sisi penerimaan, lanjut Youpidha, realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Garut sejak berdiri pada tahun 2007 sampai tahun 2012 mengalami peningkatan secara signifikan. Pada tahun 2007, pajak yang berhasil diterima sebesar Rp 124 milliar, sedangkan pada tahun 2012 sebesar Rp 327 milliar, atau terdapat peningkatan lebih dari dua setengah kali lipat. (Farhan Aolia)***
0 comments:
Post a Comment