KPU Garut Ancam Tidak Selenggarakan Pilbup Garut
Written By Garut Express on Saturday, March 16, 2013 | 8:06 PM
KPU Garut Ancam Tidak Selenggarakan Pilbup Garut
KOTA, (GE).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengancam tidak akan melaksanakan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Garut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni pada tanggal 8 September 2013. Ancaman tersebut dilontarkan KPU karena kesal akibat anggaran Pilbup Garut untuk triwulan pertama yang jumlahnya sekitar Rp 1,9 Milyar belum kunjung cair.
Tersendatnya pencairan dana Pilkada kabupaten Garut ini sebagai akibat dari belum ditekennya naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak KPU dengan Pemkab Garut dan DPRD Garut, menyusul dilengserkannya Aceng HM Fikri dari tahtanya sebagai Bupati Garut. Naskah MoU sendiri tidak dapat ditandatangani karena posisi Bupati Garut belum definitive. Selain itu, Agus Hamdani sebagai wakil Bupati Garut belum diberi wewenang, ia masih sebatas pelaksana tugas harian Bupati Garut, dan belum ditetapkan sebagai Bupati Garut definitive untuk mengisi sisa jabatan Bupati Garut sepeninggalan Aceng HM Fikri.
"MoU antara KPU dengan Pemkab terkait pelaksanaan Pilbup Garut memang belum ditandatangani. Tapi tahapan Pilbup sesuai dijadwalkan KPU tetap berjalan, meskipun untuk anggarannya terpaksa mengutang ke pihak lain. Misalnya, kita sosialisasi di hotel, ya kita MoU ngutang dulu dengan pihak hotel. Begitu pun honorarium PPK, kita MoU dulu untuk ngutang," tutur Ketua KPU Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, Kamis (7/3) siang.
Untuk melaksanakan kegiatan tahapan Pilbup diperlukan anggaran yang cukup besar. Untuk triwulan pertama saja, kebutuhan dana mencapai sekitar Rp 1,9 miliar, dari total dana Pilbup sekitar Rp 47 Miliar.
"Seharusnya anggaran triwulan pertama sudah bisa dibayarkan pada bulan April. Dan jika hingga awal Mei, belum juga dibayarkan, kita tegaskan tidak sanggup melaksanakan Pilbup pada bulan September sesuai jawal yang telah ditetapkan. Waktunya mepet, karena April sudah mulai pendaftaran calon," tegasnya.
Saat ini, KPU Garut tengah fokus melaksanakan penjaringan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS). Jumlah pendaftar untuk menjadi calon PPK mencapai 316 orang.
Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Garut, Dudung Dzulkifli mengungkapkan, dari hasil tes tertulis pada hari rabu (6/3), tidak kurang dari 311 peserta lolos dan akan mengikuti tes wawancara yang rencananya digelar hari Jum'at (8/3).
"Dari 311 peserta tes wawancara ini akan dijaring lagi sebanyak 300 orang," ucap Dudung.
Sedangkan untuk jumlah pendaftar calon anggota PPS, seluruhnya mencapai sebanyak 1.517 orang. Mereka akan diwawancara hingga terjaring sebanyak 1.326 orang, sesuai jumlah kebutuhan PPS se-Kabupaten Garut. Pelantikan PPK/PPS dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret mendatang.
"Setelah PPK dilantik, PPK mengajukan ke Pemerintah Kecamatan agar merekomendasikan 5 PNS yang ada untuk ditugaskan di bagian kesekretariatan PPK. Kelima orang tersebut kemudian diajukan ke KPU untuk dilaporkan ke Pemkab, dan mendapatkan legalitas SK Bupati," pungkasnya. (Cep)***
Labels:
Demos Cratos,
Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
hallo pak ketua
ReplyDelete