| Peserta Calon PPK saat persiapan seleksi tes wawancara di Aula KPUD Garut Jumat (8/3).* |
Calon PPK Jalani Tes Wawancara
Tarka, (GE).- Sebanyak 470 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS wilayah satu (9 kecamatan) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut, dinyatakan lulus tes tertulis. Mereka kembali menjalani seleksi lanjutan, berupa tes wawancara yang bertempat di Aula KPUD Garut Jumat (8/3).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak pukul 07 pagi hingga sore hari Jumat (08/3), suasana di kantor KPUD Garut sudah ramai oleh para peserta seleksi wawancara calon anggota PPK dan PPS untuk pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (pemilukada) Garut tahun 2013. Mereka menanti giliran dipanggil masuk ke dalam aula pertemuan untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan langsung oleh Ketua KPUD Garut yaitu Aja Rowi Karim, M.Ag yang didampingi Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi Supriadi, S.IP, M.Si dan Kepala Keuangan Ny. Lilis.
Menurut Ketua PPK Tarogong Kaler Ahmad Ipan, ST, seleksi PPK dan PPS dibagi empat wilayah. Untuk wilayah satu meliputi 9 kecamatan yaitu Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan, Garut Kota, Kecamatan Cilawu, Kecamatan Samarang, Kecamatan Pasirwangi, Kecamatan Leles, Kecamatan Kadungora dan Kecamatan Banyuresmi.
Ipan menambahkan, dirinya mengikuti seleksi PPK agar bisa ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu. Bangga dan senang jika dapat lolos. Sebab sebagai warga negara, dirinya terpanggil untuk ambil bagian menyukseskan Pemilukada 08 September 2013 mendatang jelasnya.
Dijelaskan Ipan, berbeda dengan penyelenggaraan Pilkada atau Pemilu sebelumya, penseleksian tes wawancara PPK dilakukan langsung oleh ketua dan anggota KPUD. Meskipun begitu, pertanyaan yang diberikan ketua KPUD Garut cukup selektif.
Antara lain terkait peraturan dan undan-undang Pemilu, bagaimana penyelesaiaan PPK kalau ada masalah tanpa melihat ada petunjuk atau tidak. Bagaimana sikap anggota dalam bekerjasama dengan sesama anggota PPK. Selain itu, PPK wajib mensosialisasikan ketentuan pemilu dan bertindak seadil-adilnya dan lainnya ungkapnya.
Sementara itu, Aminudin, S.Ag selaku PPK Kecamatan Cilawu mengaku alhamdulilah tes wawancara tidak mengalami kesulitan karena memang dirinya telah menyiapkan dan menghapal sebelumnya. Tentu saja bagi peserta PPK dan PPS yang lulus hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan sekaligus persiapan pelantikan PPK yang akan dilaksanakan tanggal 12 Maret 2013 ini.
"Jangan lupa yah do’anya juga agar para peserta mendpatkan nilai terbaik," pungkasnya. (Syamsul)***
0 comments:
Post a Comment