![]() |
| PEGAWAI di Bagian Umum Setda Pemkab Garut melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas roda dua milik Pemkab, Kamis (14/3).* |
PEMKAB, (GE).-
Kendaraan milik Pemkab Garut ternyata cukup banyak. Hingga tahun 2013 ini, jumlah kendaraan roda empat sebanyak 484 unit dan roda dua 1.700 unit.
“Untuk aset kendaraan roda empat dan roda dua yang berplat merah, semuanya sudah kami data sehingga kami sudah mengetahui di mana dan siapa pemakainya," jelas Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Garut, Ardhi Syamsu M, SH, MH saat melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemkab, Kamis (14/3).
Menurut Ardhi, dari hasil pengecekan yang dilakukan, dari kendaraan-kendaraan tersebut ternyata masih ada yang masih dipinjam-pakaikan dan dipegang oleh pejabat yang berhak. "Hal itu terjadi akibat rotasi mutasi sehingga pejabat yang dirotasi belum sempat menyerahkan kendaraan dinas lamanya," jelasnya.
Mengenai mobil dinas bupati jenis Honda Acoord bernopol Z 1 D, Ardhi menjelaskan, sudah tersimpan di Bagian Umum dan dalam kondisi aman.
Sedangkan mengenai kendaraan roda empat di lingkungan Setda, Ardhi menjelaskan, jumlahnya sekitar 32 unit. Kendaraan-kendaraan tersebut tersebar di sembialan bagian termasuk tiga asisten. “Kami sampai saat ini masih terus mendata aset kendaraan yang berada di setiap SKPD," katanya. (NRH)***

0 comments:
Post a Comment