DPRD Garut Tetap Usulkan Wabup untuk Menjadi Bupati Garut
Written By Garut Express on Sunday, March 3, 2013 | 11:08 PM
Meski Disayangkan Aceng Fikri
DPRD Garut Tetap Usulkan Wabup untuk Menjadi Bupati Garut
Gedung Dewan (GE),- Setelah diterimanya SK Pemberhentian Bupati Aceng HM Fikri dari Presiden RI melalui Gubernur Jawa Barat, DPRD Garut langsung bergerak cepat dengan mengusulkan Wakil Bupati H. Agus Hamdani menjadi Bupati Garut yang baru. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat paripurna DPRD, Jumat (1/3) di ruangan paripurna. Seperti diketahui Aceng HM Fikri akhirnya menerima keputusan pemberhentian dirinya sebagai bupati, setelah bertemu dan menerima SK pemberhentian tersebut dari Gubernur Ahmad Heryawan, di Gedung Sate beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan GE, rapat paripurna berlangsung molor dari jadwal yang telah ditentukan. Keterlambatan ini menurut salah seorang Wakil Ketua DPRD Garut karena hingga waktu yang telah ditentukan semua pimpinan DPRD masih mengadakan rapat internal terkait pengusulan Wabup menjadi Bupati Garut. “Kami atas nama pimpinan memohon maaf karena sidang ini diskor sampai nanti pukul 16.00, karena semua unsur pimpinan masih mengadakan perundingan ,“kata Dedi Hasan Bahtiar salah satu Wakil Ketua DPRD Garut.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya rapat paripurna dilaksanakan dan dimulai dengan pembacaan petikan SK Presiden RI tentang pencopotan jabatan Bupati Garut Aceng HM Fikri periode 2009-2014, kemudian penanda tanganan hasil paripurna terkait pengesahan pengusulan Wabup menjadi Bupat Garut oleh Ketua DPRD Garut.
Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE,MM, mengatakan, dengan diusulkannya Wakil Bupati Garut sebagai Bupati, pihaknya akan segera mengusulkan pemberhentian jabatan Wakil Bupati Garut kepada Kemendagri, paripurna ini juga dilaksanakan sesuai dengan SK Presiden yang resmi memberhentikan Aceng HM Fikri dari jabatannya. Ditambahkan, Bajuri, hasil keputusan paripurna ini, nantinya akan diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat, dan masalah tindak lanjut dari keputusan ini juga nantinya ada di gubernur “ Paripurna ini intinya mengusulkan Wakil Bupati menjadi Bupati Garut sebagai pejabat pelaksana tugas harian,”ujarnya
Saat disinggung berapa lama proses dari pengusulan tersebut, Bajuri sepenuhnya menyerahkan kepada Gubernur dan Mendagri karena masalah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. “Untuk masalah pelantikan nantinya bisa dilihat dulu, apa di sini atau di provinsi, karena yang akan melantik bukan DPRD, melainkan Gubernur Jawa Barat, “tegasnya
Masih dikatakan Bajuri, keterlambatan paripurna,karena sebelum paripurna ada agenda lainnya yakni, rapat kerja dengan para SKPD, sehingga rapat paripurna pengusulan Bupati Garut yang baru pun terlambat. “Kami harapkan kepada pejabat pelaksana harian bupati nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik terutama dalam menjalankan RPJMD yang belum terselesaikan oleh mantan bupati Aceng HM Fikri, “katanya.
Bajuri juga menyarankan kepada pejabat pelaksana harian Bupati Garut (Agus Hamdani) dan Sekda, nantinya bisa menginventarisasi berbagai program prioritas di Pemkab Garut, termasuk kebijakan-kebijakan apa saja yang akan diambil sambil menunggu keputusan dari Kemendagri. “ DPRD meminta laporan atau imformasi kepada Pelaksana tugas harian bupati dan sekda tentang situasi di Pemda, “pintanya
Ditempat terpisah, keputusan DPRD Garut yang terbilang cepat ini disayangkan oleh mantan Bupati Aceng HM Fikri. Menurutnya, seharusnya DPRD Garut tidak terburu-buru dalam merespon pemberhentian dirinya, karena kalau dirinya mengambil sikap misalnya mengajukan keberatan ke PTUN dan dimenangkan dalam proses tersebut akan berdampak pada peliknya persoalan pemerintahan di Kabupaten Garut apabila sudah ada Bupati Garut yang definitif (NRH)
Labels:
Terbaru,
Wakil Rakyat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment