Bantuan Gubernur Rp 100 Juta Baru Cair di 54 Desa
Written By Garut Express on Sunday, March 31, 2013 | 6:00 AM
Bantuan Gubernur Rp 100 Juta Baru Cair di 54 Desa
BPMPD, (GE)-
Dari 125 desa di Kabupaten Garut yang mendapatkan bantuan Program Fasilitas Infrastruktur Pedesaan Rp 100 juta dari Gubernur Jawa Barat, hingga Maret 2013 ini baru 54 desa saja yang sudah menerima bantuan, sementara sisanya dalam proses.
Kabid Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna BPPMPD Kab. Garut, Hj. Kuraesin Lelawati, M.Si menjelaskan, 54 desa yang menerima bantuan tersebut tersebar di 42 kecamatan. "Bantuan untuk ke-54 desa tersebut telah diterima pada bulan Maret 2013 lalu," katanya.
Menurut Hj. Kuraesin Lelawati, bantuan Rp 100 juta tersebut diperuntukkan enam kriteria, yakni pembangunan rehab desa, pembangunan pasar desa, pembangunan jalan desa, pembangunan jalan lingkungan, pembagunan tembok penahan tanah dan pembangunan drainase.
Desa yang belum menerima, lanjutnya, akan segera menyusul setelah melengkapi persyaratan administrasi secara lengkap.
"Bantuan bisa cair setelah pemerintah desa mengajukan proposal lengkap. Setelah proposal diteliti oleh Biro Keuangan Pemprov Jabar, bantuan disampaikan langsung ke desa melalui rekening desa masing-masing,"terangnya.
Kuraesin pun menambahkan, terlambatnya penerimaan bantuan tersebut lebih disebabkan oleh pengajuan proposal yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan. Pihaknya telah mengembalikan sebanyak 128 proposal yang salah dan administrasi yang tidak beres dari masing-masing desa.
"Namun kami telah mesosialisasikan, baik melalui surat maupun melalui telepon, terhadap masing-masing kepala desa untuk segera melengkapi admininstrasi proposal secara teliti. "Masih banyak ditemukan proposal yang tidak ada tanggal dan bulan, tidak ada stempel, tidak ada nomor surat dan lainnya. Namun alhamdulilah saat ini semua proposal yang diajukan telah lengkap dan tinggal menunggu pencairan dari Pemprov," ungkapnya. (Syamsul)***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment