Pengambilan BOS Harus Ada Rekomendasi UPTD ?
Written By Garut Express on Monday, February 11, 2013 | 8:16 PM
Pengambilan BOS Harus Ada Rekomendasi UPTD ?
PAMEUNGPEUK,(GE).- Kepala dan bendahara SDN Panyindangan 04 harus pulang dengan tangan hampa saat akan mencairkan bantuan operasional sekolah (BOS) di bank bjb Pameungpeuk, belum lama ini. Pasalnya, sewaktu berada di meja teller diminta surat rekomendasi dari UPTD Disdik Kecamatan. Meski sudah beradu argumen cukup lama, teller tetap tidak melayani proses pencairan.
Kepala SDN Panyindangan 04, mengatakan, aturan itu hanya dibuat oleh UPTD yang bekerja sama dengan pihak bank bjb. Sebab, tidak ada dasar hukumnya uang BOS yang sudah ada ada pada rekening harus ada rekomendasi dari UPTD.
Lain halnya dengan sejumlah kepala sekolah lainnya di Kecamatan Cisompet, yang saat itu sama-sama akan mencairkan uang BOS. Setiap kali akan mencairkan uang BOS, pihak lembaga sudah menyiapkan barang-barang yang harus dibeli oleh pihak sekolah. Seperti P3K dan spanduk bertuliskan delapan jalur pendidikan. Padahal penggunaan uang BOS sudah jelas ada 13 poin. Seandainya 13 poin sudah terpenuhi dan ada lebihnya boleh dibelikan barang yang lainnya sesuai kebutuhan di sekolah masing-masing. (Iwan Setiawan)***
Labels:
Seputar Garut,
Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment