Home » , » Pasca Banjir Bandang

Pasca Banjir Bandang

Written By Garut Express on Monday, February 11, 2013 | 7:53 PM

Pasca Banjir Bandang, Dibutuhkan Dana Rp 6 Miliar

Gedung Dewan (GE),- Banjir bandang yang melanda Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul dan Sukaresmi mengundang keprihatinan anggota DPRD Kabupaten Garut. Pasca bencana tersebut, Komisi B  meminta SOPD terkait pro aktif melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan.
Wakil Ketua Komisi B, Ade Suryana, kepada GE, Selasa (5/2) mengatakan, pihaknya langsung melakukan rapat kerja dengan dinas terkait pasca terjadinya bencana tersebut, hari Minggu malam (3/2). Dari hasil rapat kerja tersebut, pihak terkait berjanji segera melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan, diantaranya dengan cara membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk melindungi rumah-rumah warga yang ada disepanjang bibir sungai. “Untuk sementara waktu ini korban bencana banjir bandang sudah kembali ke rumahnya meskipun ada sebagain rumah warga yang rusak akibat terkena luapan banjir,“katanya.
Ditambahkan Ade, banjir bandang ini yang terjadi pada Minggu (3/2) malam tersebut di sebabkan oleh luapan air sungai Cipeujeuh karena tidak kuat menampung besarnya debit aliran air sungai akibat hujan deras yang berkepanjangan. Untuk membantu korban banjir, lanjut Ade, pihak Pemkab Garut maupun DPRD telah mengirimkan bantuan yang dibutuhkan termasuk logistik dan pakaian. “Kami akan mendorong dan mencoba agar nantinya di lokasi yang terkena banjir tersebut bisa dibuatkan Tembok Penahanan Tanah (TPT) yang bisa menghalangi air sungai saat hujan deras turun, “ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas SDAP Kabupaten Garut, H. Uu Saepudin,membenarkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Komisi B untuk membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi bencana tersebut. Menurutnya bencana tersebut cukup merugikan warga dan juga merusak sarana irigasi yang berimbas pada  mata pencaharian warga di daerah Cimacan, Cimaragas dan Cipeujeuh.” Kami mengusulkan di Kampung Cimacan harus dibangun Tembok Penahanan Tanah (TPT) sehingga nantinya saat hujan deras,aliran air sungai Cimanuk tidak masuk kepemukiman warga,” jelasnya
Uu juga mengatakan, berdasarkan aturan,seharusnya  jarak rumah warga dengan bibir sungai itu tidak terlalu dekat, yakni harus berjarak sekitar 7 meter sampai dengan 10 meter .“ Dari hasil rapat dengan Komisi B, perbaikan kerusakan yang ada di dua lokasi tersebut akan memakan biaya sekitar Rp 6 miliar, kemungkinan kami akan mengajukan di APBD perubahan 2013 nanti “katanya (NRH)












 

Share this article :

1 comment:

  1. Turut berduka sedalam-dalamnya...mari hindari bencana dengan menanam pohon, Sekarang semakin menarik karena ada program penanaman pohon yg memberikan keuntungan ekonomi baik dalam penanaman maupun kampanyenya. Detail di : http://www.greenwarriorindonesia.com

    ReplyDelete

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger