Dikejar Target
KPU Garut Lipatgandakan Petugas Sortir Suara
Sepekan menjelang pelaksanaan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/2), Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus bekerja keras menyiapkan kelengkapan
logistik yang diperlukan,salah satunya adalah surat suara.
Berkaitan dengan hal tersebut,
KPU Kabupaten Garut saat ini terus melakukan penyortiran surat suara. Untuk
menyortir sebanyak 1.811.554 lembar surat suara, sedangkan jumlah hak pilih
yang ada di Kabupaten Garut mencapai 1.767.360 pemilih sesuai dengan Dafrat
Pemilih Tetap (DPT). Mengingat mepetnya waktu yang tersedia, KPU Garut
mengerahkan sekitar 163 petugas. Jumlah tersebut dipastikan bertambah dua kali
lipat menjadi 223 orang. Para petugas sortir surat suara bekerja hingga malam
dengan target Sabtu malam selesai, hari Minggu dimasukan kedalam kotak dan hari
Senin, (18/2) bisa didistribusikan ke 42
Kecamatan.
Saat melakukan peninjauan ke tempat
penyortiran surat suara, di di Gelanggang Olahraga Futsal di perumahan Simpang
Asri Kecamatan Bayongbong, Rabu (13/2), KPU Kabupaten Garut menemukan banyak
kertas suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam
keadaan rusak, diantaranya lembar kertas suara sudah ada yang ditandai titik
tinta pada salah satu pasangan calon, ataupun ada juga kertas suara yang robek. “Kertas suara yang rusak untuk pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013 sebanyak 219 lembar dari 264.000
kertas suara yang sudah disortir, jumlah tersebut pasti akan bertambah karena
kegiatan penyortiran masih berlangsung hingga akhir pekan “ jelas anggota KPU
Kabupaten Garut, Dadang Sudrajat
Dadang juga menjelaskan,untuk
kertas suara yang rusak sudah jelas tidak akan dipergunakan pada tanggal 24
Februari mendatang, surat suara tersebut akan segera dikembalikan kepada KPU
Jawa Barat untuk diganti. “Saya yakin kertas suara yang sudah disortir ini
dalam waktu dekat ini akan segera didistribusikan daerah “katanya.
Saat disinggung terkait upah
petugas sotrir kertas suara, Dadang mengatakan untuk upahnya sendiri per lembarnya
dibayar 125 rupiah “Untuk upah petugas
sortir tersebut sudah disepakti dengan para petugas sortir sebelum dimulai
penyortiran kertas suara ini, “katanya (NRH)
0 comments:
Post a Comment