Terlilit Utang Bibi pun Dibunuh
Written By Garut Express on Thursday, January 31, 2013 | 6:13 PM
Terlilit Utang Bibi pun Dibunuh
TARKA, (GE).-
Masih ingat peristiwa pembunuhan yang menewaskan Ny. Oom Komariah, warga Kampung Babakan Jaksi Kaler, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler yang terjadi tanggal 26 Desember 2012 lalu? Pelakunya ternyata masih saudaranya, tepatnya keponakan. Dia adalah AS (33) alias Ujang Mimin. Rumah pelaku pun tak jauh dari rumah korban.
Ujang Mimin ditangkap di rumahnya tiga minggu kemudian. Saat ditangkap, lelaki yang bekerja serabutan itu tak bisa melawan. Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam keterangannya kepada petugas, Ujang Mimin mengakui telah membunuh bibinya. Namun, katanya, hal itu dilakukan tanpa direncanakan sebab awalnya hanya akan mengambil harta korban.
Namun karena saat akan mengambil barang korban mengetahuinya, Ujang Mimin kalap. Takut korban berteriak, ia langsung membekap mulut bibinya dengan bantal dan memukul kepalanya dengan benda keras hingga korban meninggal dunia dengan bersimbah darah. Melihat korban tak berdaya, pelaku mengangkatnya dan meletakannya di bawah tempat tidur.
Karena ketakutan, pelaku yang tadinya hendak mengambil perhiasan dan uang korban, malah langsung pergi.
Pelaku menambahkan, ia masuk ke rumah bibinya dengan cara memanjat dinding rumah, kemudian membuka genting dan masuk lewat "para". Karena rumah itu tidak asing lagi, dalam sekejap Ujang langsung masuk ke kamar korban. Namun ketika hendak membuka lemari, tiba-tiba korban terbangun dan berteriak minta tolong.
Pelaku yang kaget langsung mematikan lampu dan mengambil bantal untuk kemudian membekap mulut korban.
Korban sempat melawan dengan cara menggigit jari tangan pelaku sehingga keluar darah. Namun karena tenaga pelaku lebih besar, akhirnya korban tak berkutik.
"Saya memang membekap dan memukulnya, Pak," kata Ujang Mimin kepada petugas.
Keterangan lain menyebutkan, Ny. Oom Komariah dikenal merupakan warga yang baik. Ia dikenal berehan terhadap sesama, apalagi kepada orang miskin. Bahkan kepada keluarga Ujang Mimin, korban kerap memberikan pertolongan seperti memberi uang atau beras.
Sayangnya, Ujang Mimin sudah kerasukan syetan. Segala kebaikan korban rupanya tak membuat niat jahatnya hilang. Karena merasa terlilit hutang, ia pun merencanakan merampok rumah bibinya itu, dan bahkan kemudian membunuhnya.
Kerja Polisi pantas diacungi jempol, hanya dalam waktu 3 minggu, setelah memeriksa kondisi korban, dan meminta keterangan dari keluarga korban, dan beberapa saksi, akhirnya pelaku pembunuhan terungkap. Anggota Polisipun bertindak cepat, Pelaku pembunuhan ditangkap dikediamanya di kampung Babakan Jaksi Kaler Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Tanpa perlawanan korbanpun digiring ke Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, Iptu Dadang Garnadi, SH mengatakan, pemubunhan terhadap Ny. Oom berhasil terungkap berkat kerja keras anggotanya. "Anggota polisi langsung melakukan olah TKP dan kondisi korban, juga meminta keterangan kepada beberapa saksi. Hanya dalam waktu tiga minggu, pelakunya berhasil ditangkap di rumahya," jelasnya.
Dadang menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP Subs. Pasal 365 ayat (1) (2) ke 1e 3e dan ayat (3) KUHP jo.pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selain mengamankan tersangka, polisi pun mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dan 2 buah bantal yang dipakai membekap korban.
Pembunuhan terhadap Ny. Oom diketahui oleh saudaranya, Aa, yang rumahnya berada di samping. Pada malam itu Aa melihat pintu rumah Oom Komariah masih terbuka. Aa mendatangi rumah Ati (45), anak korban yang juga tidak jauh dari sana untuk memberitahuan keganjialn tersebut. Maka Ati dan Aa pun kemudian masuk ke rumah Oom sehingga mereka mendapatkan Oom sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Keterangan lain menyebutkan, diduga untuk menghilangkan jejak, Ujang Mimin pada saat itu hadir dan berpura-pura sedih. Bahkan ia pun ikut mengantarkan jenazah bibinya tersebut ke pemakaman.
Dihukum Mati
Sementara itu saat GE datang, suasana duka tampak masih menyelimuti rumah korban di Kampung Babakan Jaksi Kaler, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler. Ati, anak korban meminta agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku.
"Nu asih dipulang sengit," ungkapnya dengan berurai air mata.
Ati mengatakan, awalnya ia tidak menyangka jika Ujang Miminlah pelakunya. Menurutnya, keseharian Ujang Mimin terlihat normal dan bahkan cenderung pendiam. "Tapi walaupun pelaku masih sodara, tetapi saya tetap berharap pelaku dihukum mati, Hutang nyawa harus dibayar nyawa." tutur Ati.
Masih menurut Ati, ketika orang berkerumun di rumah korban, pelaku pun hadir. "Padahal ibu sangat baik, dan pelaku pun sudah dianggap anak sendiri," jelasnya. (Awis)***
Labels:
Seputar Garut,
Terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment