Home » , » H. Iman Alirahman Kembali Dikukuhkan Menjadi Sekda Garut

H. Iman Alirahman Kembali Dikukuhkan Menjadi Sekda Garut

Written By Garut Express on Monday, December 24, 2012 | 8:25 AM

BUPATI Garut H. Aceng Fikri (tengah) berdampingan dengan Sekda Garut H. Iman Alirahman saat pengukuhan kembali H. Iman Alirahman sebagai Sekda Garut, Senin (17/12).
H. Iman Alirahman Kembali Dikukuhkan Menjadi Sekda Garut

PEMKAB, (GE).-

H. Iman Alirahman yang dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut pada tanggal 16 Pebruari 2011 lalu, kini kembali dipercaya untuk memegang jabatan tersebut.

Pengukuhan Iman Alirahman menjadi Sekda didasarkan atas Keputusan Gubernur Nomor: 133/Kep.1399-BKD/2012 tentang Pengukuhan kembali H. Iman Alirahman,SH,M.Si menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Surat Keputusan Gubernur tersebut dibacakan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Drs.Adin Rukandi, M.Si di hadapan Bupati Garut H. Aceng HM Fikri, S.Ag di sela acara pelantikan pejabat Esselon II di  Aula Setda, Senin (17/12) lalu. Dalam kesempatan itu hadir pula Sekretaris BKD Propinsi Jawa Barat Dr. Dani Ramdan, MT, serta seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Garut.
Pengukuhan H. Iman sebagai Sekda ditandatangani Gubernur dan ditetapkan di Bandung, pada tanggan 19 Nopember 2012 lalu.

Menurut Gubernur, sebagaimana disampaikan Adin, bahwa dengan telah terjadinya perubahan susunan kedudukan dan tugas pokok OPD pada Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, maka dipandang perlu Sekda Garut yang sedang dalam jabatannya untuk dikukuhkan kembali menjadi Sekretaris Daerah. "Hal tersebut  tentunya di dasarkan pada UU no 11 Tahun 1950 tentang pembentukan Propinsi Jawa Barat, UU nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, PP nomor 100 Tahun 2000 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan," kata Gubernur.

Pengukuhan tersebut juga dilakukan setelah memperhatikan Keputusan Badan Kepegawaian Negara  Nomor 13 tahun 2002 tentang Ketentuan pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2002 dan Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 800/4171/SJ tanggal 4 September 2012 perihal konsultasi pengukuhan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

"Maka berdasarkan keputusan Gubernur tersebut, dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) kepada pemegang jabatan struktural dalam hal ini Sekda H Iman mendapatkan tunjangan jabatan sebesar 3,25 juta rupiah," kata Gubernur. (Farhan Aolia)***
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Garut Express - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger